Rekayasa Seolah Korban Begal di Lengkong Sukabumi, Tengkulak Ini Bisa Dipenjara

- Redaksi

Rabu, 12 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DR, tengkulak yang berpura-pura jadi korban begal. l Istimewa

DR, tengkulak yang berpura-pura jadi korban begal. l Istimewa

sukabumiheadline.com l LENGKONG – Jajaran kepolisian Polres Sukabumi berhasil ungkap pelaku yang diduga menjadi korban pembegalan di Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang sebelumnya sempat viral di media sosial facebook dan perpesanan aplikasi.

Di mana video yang beredar seorang pria dengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Revo berinisial DR tengkulak domba menjadi korban begal dan uang Rp10 jutaan raib.

Namun, berdasarkan hasil penyidikan jajaran kepolisian polres Sukabumi melalui Satreskrim dugaan korban pembegalan tersebut hanya sebuah rekayasa yang dibuat buat DR.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan rekayasa yang dilakukan DR terungkap setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan, dan diketahui bahwa tidak ada kejadian pembegalan di wilayah hukumnya yang terjadi di jalan raya ruas Jampang Tengah-Kiaradua.

Padahal, disebutkan telah terjadi pembegalan tepatnya di lokasi Perkebunan Wangun Kampung Sampora, Desa/Kecamatan Lengkong.

“Anggota saya sudah mengecek ke TKP, kemudian melakukan penyelidikan ternyata informasi adanya pembegalan itu tidak benar, melainkan hanya sebuah rekayasa yang dilakukan DR,” ujarnya. Selasa, (11/4/2023).

Baca Juga :  Pendakian Gunung Salak dan Objek Wisata Cidahu-Cimalati Sukabumi Ditutup

“Motif pelaku membuat cerita pembegalan terhadap dirinya, karena takut ketahuan, uang istrinya terpakai,” imbuhnya.

Saat ini, kata Maruly pelaku DR sudah diamankan dan masih dimintai keterangan lebih lanjut, karena diduga telah membuat laporan palsu sehingga meresahkan masyarakat.

“Terhadap pelaku dapat dijerat pasal 220 KUHP dan diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan,” tandasnya.

Berita Terkait

Ardian jadi Kapolres Sukabumi Kota untuk nonton Persib, 20 hari kemudian diganti Sentot
Bangunan 166 huntap korban bencana, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Bukan hanya rumah
Warga Nagrak Sukabumi temukan mayat diduga pencuri tersengat arus listrik
Innalillahi, tokoh Sukabumi Mayjen TNI (Purn) Ampi Tanoedjiwa meninggal dunia
Tak peduli status jalan rusak penyebab kecelakaan, warga Sukabumi kompak perbaiki
Remaja belasan tahun asal Cisaat Sukabumi terancam 15 tahun penjara
DPRD Kabupaten Sukabumi ingatkan program MBG harus libatkan petani lokal
DPRD Kabupaten Sukabumi pelototi perizinan sumur bor

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:47 WIB

Ardian jadi Kapolres Sukabumi Kota untuk nonton Persib, 20 hari kemudian diganti Sentot

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:19 WIB

Bangunan 166 huntap korban bencana, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Bukan hanya rumah

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:11 WIB

Warga Nagrak Sukabumi temukan mayat diduga pencuri tersengat arus listrik

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:46 WIB

Innalillahi, tokoh Sukabumi Mayjen TNI (Purn) Ampi Tanoedjiwa meninggal dunia

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:46 WIB

Tak peduli status jalan rusak penyebab kecelakaan, warga Sukabumi kompak perbaiki

Berita Terbaru