Rekening Bandar Narkoba Rp120 Triliun Diusut Bareskrim Polri

- Redaksi

Rabu, 6 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINES.com I JAKARTA – Dalam rapat kerja dengan DPR RI Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Rabu, pekan lalu, menyampaikan temuan rekening sindikat bandar narkoba sebesar Rp120 triliun.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri merespons laporan tersebut, dan berjanji akan mengusut temuan dan analisa PPATK.

“Kami akan secara aktif sesuai perintah Bapak Kabareskrim yang meminta kami secara aktif untuk meminta informasi tersebut kepada PPATK,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri,
Brigjen Pol Krisno H Siregar di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, dilansir republika.co,id, Senin (4/10/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditambahkan Krisno, Barekrim belum mendapatkan informasi soal rekening jumbo sindikat narkoba tersebut dari PPATK.

“Kami ada menangani beberapa kasus TPPU, baik Ditipid Narkoba di Mabes maupun di daerah. Tapi sejauh ini memang kami belum mendapatkan informasi dari teman-teman PPATK,” ujar Krisno.

Berdasarkan pengalaman yang ada, lanjut Krisno, dalam menangani perkara terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari PPATK, pihaknya perlu meminta informasi tersebut. Kecuali, jika Bareskrim Polri memiliki nomor-nomor rekening yang dicurigai maka PPATK akan melakukan analisis dan hasilnya dikirimkan ke Polri.

“Kalau berasal dari PPATK tanpa kami minta, saya kan sudah hampir empat tahun di sini (Ditpid Narkoba-red), kami belum pernah mendapat informasi, kecuali kami mempunyai nomor-nomor yang curiga terus mereka (PPAT-red) analisa lalu mereka kirim,” ujarnya.

Berita Terkait

CNG 3 kg pengganti LPG uji coba tahap akhir, digulirkan Agustus
Sukabumi juara 3, daftar kota dan kabupaten yang warganya paling kreatif
Harga plastik tak kunjung turun, pelaku UMKM Sukabumi menangis
Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas, DPR: TNI/Polri bukan aparat penegak pajak
Program Kompor Listrik Gratis mulai uji coba, dibagikan tahun depan
Jumlah kursi dikurangi, naik KA Pangrango Bogor-Sukabumi makin nyaman
KAI bangun KRL Sukabumi untuk dukung pembangunan Disneyland
Nomor 5 mualaf asal Sukabumi, ini daftar raja minimarket Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:46 WIB

CNG 3 kg pengganti LPG uji coba tahap akhir, digulirkan Agustus

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:30 WIB

Sukabumi juara 3, daftar kota dan kabupaten yang warganya paling kreatif

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:42 WIB

Harga plastik tak kunjung turun, pelaku UMKM Sukabumi menangis

Jumat, 31 Juli 2026 - 03:32 WIB

Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas, DPR: TNI/Polri bukan aparat penegak pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:08 WIB

Program Kompor Listrik Gratis mulai uji coba, dibagikan tahun depan

Berita Terbaru

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026 - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM

Selasa, 4 Agu 2026 - 20:07 WIB