Remaja belasan tahun asal Cisaat Sukabumi terancam 15 tahun penjara

- Redaksi

Kamis, 22 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com – Jajaran Satnarkoba Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap remaja berusia belasan tahun warga Sukaresmi, Kecamatan Cisaat, ditangkap di kawasan Jalan Raya Pelabuhan II, Kelurahan Lembursitu, Selasa (20/1/2026) malam.

Remaja berinisial RPP berusia 19 itu ditangkap karena terlibat peredaran ribuan butir obat keras terbatas tanpa izin edar. Menurut Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar, penangkapan tersebut sekaligus menggagalkan peredaran 2.390 butir obat keras siap edar.

Saat ditangkap polisi, RPP menyimpan stok 1.450 butir Tramadol dan 940 butir Hexymer. Polisi juga mengamankan satu unit handphone dan sepeda motor yang diduga digunakan untuk transaksi haramnya.

“Petugas menemukan 550 butir Tramadol yang disembunyikan di bagasi motor pelaku. Lalu, kami kembangkan ke rumah kontrakannya di Jalan Raya Babakan, Kecamatan Cibeureum, dan kembali menemukan 900 butir Tramadol serta 940 butir Hexymer,” kata Tenda, Kamis (22/1/2026).

Tenda menyoroti peredaran obat keras terbatas seperti Tramadol dan Hexymer di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota sebagai ancaman serius karena kerap disalahgunakan oleh kalangan remaja.

Baca Juga :  Setop Kendaraan dan Jual Paksa Bendera, Dua Pria di Nyalindung Sukabumi Ditangkap

“Merusak masa depan masyarakat, makanya penindakan akan terus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan,” tegas Tenda.

Sementara itu, RPP mengaku memperoleh ribuan butir obat tersebut dari seseorang berinisial HIB untuk diedarkan di wilayah Sukabumi.

“Untuk RPP dijerat Pasal 435 jo Pasal 145 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, jo UU RI Nomor 01 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Tindak Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” jelas dia.

Polisi kini masih melakukan pengembangan guna membongkar jaringan di atasnya.

Berita Terkait

Ngaku kena tipu, wanita Sukabumi memerkosa sesama perempuan
Xiaomi 17 Max meluncur tahun ini, cek review spesifikasi dan harga
Perubahan perilaku perempuan 2026: Wellness, mental health, unplugging, ekspresi diri, kritis
Identifikasi 17 jenis komoditas potensial jadi buah unggulan dari Sukabumi
Mitigasi bencana, BCA Syariah tanam 1.500 pohon di Cisitu, Sukabumi
Cerita Mak Mimit, janda huni gubuk bersama anak berkebutuhan khusus di Sukabumi
Cekcok dengan pegawai, Kades Babakanjaya Sukabumi dituding arogan
Cek harga Vivo V40 5G, kamera Zeiss setara DSLR dan AMOLED 120Hz

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:29 WIB

Ngaku kena tipu, wanita Sukabumi memerkosa sesama perempuan

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:10 WIB

Remaja belasan tahun asal Cisaat Sukabumi terancam 15 tahun penjara

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:01 WIB

Xiaomi 17 Max meluncur tahun ini, cek review spesifikasi dan harga

Selasa, 13 Januari 2026 - 10:00 WIB

Perubahan perilaku perempuan 2026: Wellness, mental health, unplugging, ekspresi diri, kritis

Senin, 12 Januari 2026 - 01:41 WIB

Identifikasi 17 jenis komoditas potensial jadi buah unggulan dari Sukabumi

Berita Terbaru

DS, mengaku kena tipu, wanita Sukabumi memerkosa sesama perempuan - Ist

Tak Berkategori

Ngaku kena tipu, wanita Sukabumi memerkosa sesama perempuan

Kamis, 22 Jan 2026 - 19:29 WIB

Tak Berkategori

Remaja belasan tahun asal Cisaat Sukabumi terancam 15 tahun penjara

Kamis, 22 Jan 2026 - 18:10 WIB