sukabumiheadline.com – DPR menilai, uang Rp50 miliar itu berasal dari pos Kementerian Agama (Kemenag) berkaitan kewenangan haji yang dipindah ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), tetapi malah tidak masuk.
Wakil Ketua Komisi VIII, Abidin Fikri, mengungkapkan bahwa anggaran BP Haji telah ‘dicopet’. Abidin menjelaskan bahwa terdapat anggaran milik BP Haji yang ‘hilang’ sebesar Rp50 miliar.
“Jadi pak ketua, saya usul agar jelas dulu ini Rp50 miliar ini dicopet siapa ini?” kata Abidin dalam rapat kerja bersama BP Haji di Komplek MPR/DPR RI, Jakarta, Selasa (4/2/2025) lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Anggaran sebesar Rp50 miliar tersebut berasal dari anggaran yang sebelumnya dialokasikan ke Kementerian Agama dan seharusnya masuk ke dalam pos anggaran BP Haji. Hal itu berkenaan dengan pindahnya kewenangan pelaksanaan dan pengawasan haji dan umrah yang sebelumnya dipegang Kementerian Agama ke BP Haji.
“Artinya Rp50 miliar yang dari kementerian agama itu tidak masuk di Badan Penyelenggara Haji,” kata Abidin.
Dia menerangkan bahwa BP Haji saat ini hanya tercatat memiliki alokasi anggaran sebesar Rp43 miliar setelah mengalami efisiensi dari Rp173 miliar. Menurut Abidin, temuan anggaran Rp 50 miliar tersebut ‘dicopet’, maka BP Haji akan memiliki anggaran Rp93 miliar untuk kebutuhan selama 2025.
“Sehingga kalau sekarang menjadi Rp43 miliar ditambah Rp50 miliar, kalau ini belum clear, kita belum bisa apa-apa, saya kira masih punya waktu, kan kita dikasih batas tanggal 14. Sayang Pak Rp50 miliar, betul ya Pak Dahnil,” kata dia.
Ketua BP Haji, Irfan Yusuf, mengeluhkan dengan kondisi anggaran di lembaganya tersebut. Dia mengaku kekurangan anggaran untuk membayar gaji pegawai. BP Haji saat ini hanya memiliki Rp3,7 miliar dan belum memadai untuk membayar gaji dan tunjangan kinerja pegawai.
“Kita juga mengalami kekurangan anggaran untuk belanja pegawai karena anggaran yang tersedia saat ini sebesar Rp3,7 miliar, belum memadai untuk membayar gaji dan tukin pegawai badan saat ini. Diperlukan anggaran tambahan sebesar Rp24,6 miliar,” kata Irfan.
Dia juga akan menemui pihak Kementerian Keuangan dan Kementerian Agama untuk mengecek alokasi anggaran Rp 50 miliar tersebut. Dia optimistis dengan efisiensi anggaran tersebut BP Haji masih bisa bekerja sesuai dengan amanat Presiden Prabowo Subianto untuk membuat haji lebih baik.
“Terakhir kalau melihat informasi terakhir sudah masuk ke Kemenkeu. Tapi kita juga akan cek ke temen-temen Kemenag,” katanya.