Rp50 miliar dana BP Haji & Umrah dicopet, DPR marah

- Redaksi

Kamis, 6 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua BP Haji, Irfan Yusuf atau Gus Irfan - Kemenag

Ketua BP Haji, Irfan Yusuf atau Gus Irfan - Kemenag

sukabumiheadline.com – DPR menilai, uang Rp50 miliar itu berasal dari pos Kementerian Agama (Kemenag) berkaitan kewenangan haji yang dipindah ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), tetapi malah tidak masuk.

Wakil Ketua Komisi VIII, Abidin Fikri, mengungkapkan bahwa anggaran BP Haji telah ‘dicopet’. Abidin menjelaskan bahwa terdapat anggaran milik BP Haji yang ‘hilang’ sebesar Rp50 miliar.

“Jadi pak ketua, saya usul agar jelas dulu ini Rp50 miliar ini dicopet siapa ini?” kata Abidin dalam rapat kerja bersama BP Haji di Komplek MPR/DPR RI, Jakarta, Selasa (4/2/2025) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggaran sebesar Rp50 miliar tersebut berasal dari anggaran yang sebelumnya dialokasikan ke Kementerian Agama dan seharusnya masuk ke dalam pos anggaran BP Haji. Hal itu berkenaan dengan pindahnya kewenangan pelaksanaan dan pengawasan haji dan umrah yang sebelumnya dipegang Kementerian Agama ke BP Haji.

Baca Juga :  Wah, Ada Wine Bersertifikat Halal, MUI Sebut Itu Keputusan Kemenag

“Artinya Rp50 miliar yang dari kementerian agama itu tidak masuk di Badan Penyelenggara Haji,” kata Abidin.

Dia menerangkan bahwa BP Haji saat ini hanya tercatat memiliki alokasi anggaran sebesar Rp43 miliar setelah mengalami efisiensi dari Rp173 miliar. Menurut Abidin, temuan anggaran Rp 50 miliar tersebut ‘dicopet’, maka BP Haji akan memiliki anggaran Rp93 miliar untuk kebutuhan selama 2025.

“Sehingga kalau sekarang menjadi Rp43 miliar ditambah Rp50 miliar, kalau ini belum clear, kita belum bisa apa-apa, saya kira masih punya waktu, kan kita dikasih batas tanggal 14. Sayang Pak Rp50 miliar, betul ya Pak Dahnil,” kata dia.

Baca Juga :  Sesalkan insiden Sukabumi, Kemenag siapkan regulasi khusus rumah doa

Ketua BP Haji, Irfan Yusuf, mengeluhkan dengan kondisi anggaran di lembaganya tersebut. Dia mengaku kekurangan anggaran untuk membayar gaji pegawai. BP Haji saat ini hanya memiliki Rp3,7 miliar dan belum memadai untuk membayar gaji dan tunjangan kinerja pegawai.

“Kita juga mengalami kekurangan anggaran untuk belanja pegawai karena anggaran yang tersedia saat ini sebesar Rp3,7 miliar, belum memadai untuk membayar gaji dan tukin pegawai badan saat ini. Diperlukan anggaran tambahan sebesar Rp24,6 miliar,” kata Irfan.

Dia juga akan menemui pihak Kementerian Keuangan dan Kementerian Agama untuk mengecek alokasi anggaran Rp 50 miliar tersebut. Dia optimistis dengan efisiensi anggaran tersebut BP Haji masih bisa bekerja sesuai dengan amanat Presiden Prabowo Subianto untuk membuat haji lebih baik.

“Terakhir kalau melihat informasi terakhir sudah masuk ke Kemenkeu. Tapi kita juga akan cek ke temen-temen Kemenag,” katanya.

Berita Terkait

Wali Kota Bogor Dedie Rachim ingatkan hal ini untuk warga Sukabumi
Gunung Padang Cianjur dipugar awal bulan ini
Pernyataan sikap DPC GMNI Sukabumi Raya soal dualisme kepengurusan: Fragmentasi bukan jalan juang!
Hadiah Rp7,5 miliar, Gubernur Jawa Barat gelar Lomba Pembangunan Desa dan Kelurahan 2025
Tragis, anggota DPR: Kami dengar amplop kondangan akan dipajak pemerintah
Usai dilantik jadi ASN, guru PPPK ramai-ramai gugat cerai suami
Mulai 2026 Kemenag tak lagi urusi ibadah haji
Alhamdulillah, tunjangan guru Pendidikan Agama Islam naik Rp500 ribu

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 04:54 WIB

Wali Kota Bogor Dedie Rachim ingatkan hal ini untuk warga Sukabumi

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 10:00 WIB

Gunung Padang Cianjur dipugar awal bulan ini

Kamis, 31 Juli 2025 - 00:19 WIB

Pernyataan sikap DPC GMNI Sukabumi Raya soal dualisme kepengurusan: Fragmentasi bukan jalan juang!

Senin, 28 Juli 2025 - 11:57 WIB

Hadiah Rp7,5 miliar, Gubernur Jawa Barat gelar Lomba Pembangunan Desa dan Kelurahan 2025

Rabu, 23 Juli 2025 - 22:43 WIB

Tragis, anggota DPR: Kami dengar amplop kondangan akan dipajak pemerintah

Berita Terbaru