Rp50 miliar dana BP Haji & Umrah dicopet, DPR marah

- Redaksi

Kamis, 6 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua BP Haji, Irfan Yusuf atau Gus Irfan - Kemenag

Ketua BP Haji, Irfan Yusuf atau Gus Irfan - Kemenag

sukabumiheadline.com – DPR menilai, uang Rp50 miliar itu berasal dari pos Kementerian Agama (Kemenag) berkaitan kewenangan haji yang dipindah ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), tetapi malah tidak masuk.

Wakil Ketua Komisi VIII, Abidin Fikri, mengungkapkan bahwa anggaran BP Haji telah ‘dicopet’. Abidin menjelaskan bahwa terdapat anggaran milik BP Haji yang ‘hilang’ sebesar Rp50 miliar.

“Jadi pak ketua, saya usul agar jelas dulu ini Rp50 miliar ini dicopet siapa ini?” kata Abidin dalam rapat kerja bersama BP Haji di Komplek MPR/DPR RI, Jakarta, Selasa (4/2/2025) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggaran sebesar Rp50 miliar tersebut berasal dari anggaran yang sebelumnya dialokasikan ke Kementerian Agama dan seharusnya masuk ke dalam pos anggaran BP Haji. Hal itu berkenaan dengan pindahnya kewenangan pelaksanaan dan pengawasan haji dan umrah yang sebelumnya dipegang Kementerian Agama ke BP Haji.

Baca Juga :  Wah, Ada Wine Bersertifikat Halal, MUI Sebut Itu Keputusan Kemenag

“Artinya Rp50 miliar yang dari kementerian agama itu tidak masuk di Badan Penyelenggara Haji,” kata Abidin.

Dia menerangkan bahwa BP Haji saat ini hanya tercatat memiliki alokasi anggaran sebesar Rp43 miliar setelah mengalami efisiensi dari Rp173 miliar. Menurut Abidin, temuan anggaran Rp 50 miliar tersebut ‘dicopet’, maka BP Haji akan memiliki anggaran Rp93 miliar untuk kebutuhan selama 2025.

“Sehingga kalau sekarang menjadi Rp43 miliar ditambah Rp50 miliar, kalau ini belum clear, kita belum bisa apa-apa, saya kira masih punya waktu, kan kita dikasih batas tanggal 14. Sayang Pak Rp50 miliar, betul ya Pak Dahnil,” kata dia.

Ketua BP Haji, Irfan Yusuf, mengeluhkan dengan kondisi anggaran di lembaganya tersebut. Dia mengaku kekurangan anggaran untuk membayar gaji pegawai. BP Haji saat ini hanya memiliki Rp3,7 miliar dan belum memadai untuk membayar gaji dan tunjangan kinerja pegawai.

Baca Juga :  Lowongan 3.600 Pendamping Produk Halal di Jawa Barat, Daftar Online Ini Syaratnya

“Kita juga mengalami kekurangan anggaran untuk belanja pegawai karena anggaran yang tersedia saat ini sebesar Rp3,7 miliar, belum memadai untuk membayar gaji dan tukin pegawai badan saat ini. Diperlukan anggaran tambahan sebesar Rp24,6 miliar,” kata Irfan.

Dia juga akan menemui pihak Kementerian Keuangan dan Kementerian Agama untuk mengecek alokasi anggaran Rp 50 miliar tersebut. Dia optimistis dengan efisiensi anggaran tersebut BP Haji masih bisa bekerja sesuai dengan amanat Presiden Prabowo Subianto untuk membuat haji lebih baik.

“Terakhir kalau melihat informasi terakhir sudah masuk ke Kemenkeu. Tapi kita juga akan cek ke temen-temen Kemenag,” katanya.

Berita Terkait

Iuran BPJS Kesehatan dinaikkan, Menko PMK: Agar tak rugi terus
BGN: Sekolah bisa tolak Program MBG, kami tidak memaksa
MUI: Perjanjian dagang RI-AS langgar UU
BGN: Banyak mitra SPPG mark up harga bahan baku Program MBG
Direktur RSUD Jampang Kulon Sukabumi: Dokter spesialis suka kabur
PDIP: Rp769 triliun anggaran Program MBG, Rp223,5 triliun ambil dari dana pendidikan
Daftar 13 wanita asal Jawa Barat korban TPPO dan eksploitasi, usia 20an
Helikopter dokter dan pasien, RSUD Jampang Kulon Sukabumi akan dilengkapi helipad

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:43 WIB

Iuran BPJS Kesehatan dinaikkan, Menko PMK: Agar tak rugi terus

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:30 WIB

BGN: Sekolah bisa tolak Program MBG, kami tidak memaksa

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:00 WIB

MUI: Perjanjian dagang RI-AS langgar UU

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:02 WIB

BGN: Banyak mitra SPPG mark up harga bahan baku Program MBG

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:00 WIB

Direktur RSUD Jampang Kulon Sukabumi: Dokter spesialis suka kabur

Berita Terbaru

Akses, Wanita Sukabumi Mengadu ke KDM - Ist

Hukum

Merasa ditipu bank, Wanita Sukabumi Mengadu ke KDM

Minggu, 1 Mar 2026 - 20:18 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131