Rp50 miliar dana BP Haji & Umrah dicopet, DPR marah

- Redaksi

Kamis, 6 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua BP Haji, Irfan Yusuf atau Gus Irfan - Kemenag

Ketua BP Haji, Irfan Yusuf atau Gus Irfan - Kemenag

sukabumiheadline.com – DPR menilai, uang Rp50 miliar itu berasal dari pos Kementerian Agama (Kemenag) berkaitan kewenangan haji yang dipindah ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), tetapi malah tidak masuk.

Wakil Ketua Komisi VIII, Abidin Fikri, mengungkapkan bahwa anggaran BP Haji telah ‘dicopet’. Abidin menjelaskan bahwa terdapat anggaran milik BP Haji yang ‘hilang’ sebesar Rp50 miliar.

“Jadi pak ketua, saya usul agar jelas dulu ini Rp50 miliar ini dicopet siapa ini?” kata Abidin dalam rapat kerja bersama BP Haji di Komplek MPR/DPR RI, Jakarta, Selasa (4/2/2025) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggaran sebesar Rp50 miliar tersebut berasal dari anggaran yang sebelumnya dialokasikan ke Kementerian Agama dan seharusnya masuk ke dalam pos anggaran BP Haji. Hal itu berkenaan dengan pindahnya kewenangan pelaksanaan dan pengawasan haji dan umrah yang sebelumnya dipegang Kementerian Agama ke BP Haji.

Baca Juga :  Lowongan 3.600 Pendamping Produk Halal di Jawa Barat, Daftar Online Ini Syaratnya

“Artinya Rp50 miliar yang dari kementerian agama itu tidak masuk di Badan Penyelenggara Haji,” kata Abidin.

Dia menerangkan bahwa BP Haji saat ini hanya tercatat memiliki alokasi anggaran sebesar Rp43 miliar setelah mengalami efisiensi dari Rp173 miliar. Menurut Abidin, temuan anggaran Rp 50 miliar tersebut ‘dicopet’, maka BP Haji akan memiliki anggaran Rp93 miliar untuk kebutuhan selama 2025.

“Sehingga kalau sekarang menjadi Rp43 miliar ditambah Rp50 miliar, kalau ini belum clear, kita belum bisa apa-apa, saya kira masih punya waktu, kan kita dikasih batas tanggal 14. Sayang Pak Rp50 miliar, betul ya Pak Dahnil,” kata dia.

Baca Juga :  6 Bansos Pemerintah Cair 2023, Cek di Sini

Ketua BP Haji, Irfan Yusuf, mengeluhkan dengan kondisi anggaran di lembaganya tersebut. Dia mengaku kekurangan anggaran untuk membayar gaji pegawai. BP Haji saat ini hanya memiliki Rp3,7 miliar dan belum memadai untuk membayar gaji dan tunjangan kinerja pegawai.

“Kita juga mengalami kekurangan anggaran untuk belanja pegawai karena anggaran yang tersedia saat ini sebesar Rp3,7 miliar, belum memadai untuk membayar gaji dan tukin pegawai badan saat ini. Diperlukan anggaran tambahan sebesar Rp24,6 miliar,” kata Irfan.

Dia juga akan menemui pihak Kementerian Keuangan dan Kementerian Agama untuk mengecek alokasi anggaran Rp 50 miliar tersebut. Dia optimistis dengan efisiensi anggaran tersebut BP Haji masih bisa bekerja sesuai dengan amanat Presiden Prabowo Subianto untuk membuat haji lebih baik.

“Terakhir kalau melihat informasi terakhir sudah masuk ke Kemenkeu. Tapi kita juga akan cek ke temen-temen Kemenag,” katanya.

Berita Terkait

Sekolah di Jawa Barat akan dibangun dari bambu, Sukabumi hasilkan 10 juta batang per tahun
KDM akan bangun Taman Dirgantara dan landasan pesawat di Ujunggenteng dan Palabuhanratu Sukabumi
Ternyata Pergub 97 biang kerok pungutan sekolah di Jawa Barat
Federasi Serikat Guru Indonesia ke Mendikdasmen: Hentikan kirim siswa nakal ke barak militer
Isu pencopotan Jaksa Agung ST Burhanuddin adalah hoaks
11 wanita PSK online dari Bogor dikirim ke Sukabumi, 4 idap HIV/Aids
Pernyataan Dedi Mulyadi dalam Musrenbang di Cirebon jadi bumerang
Dedi Mulyadi akan terapkan e-voting Pilkades, warga Sukabumi siap?

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 10:00 WIB

Sekolah di Jawa Barat akan dibangun dari bambu, Sukabumi hasilkan 10 juta batang per tahun

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:00 WIB

KDM akan bangun Taman Dirgantara dan landasan pesawat di Ujunggenteng dan Palabuhanratu Sukabumi

Kamis, 22 Mei 2025 - 19:05 WIB

Ternyata Pergub 97 biang kerok pungutan sekolah di Jawa Barat

Rabu, 21 Mei 2025 - 18:39 WIB

Federasi Serikat Guru Indonesia ke Mendikdasmen: Hentikan kirim siswa nakal ke barak militer

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:51 WIB

Isu pencopotan Jaksa Agung ST Burhanuddin adalah hoaks

Berita Terbaru