Sepanjang 2021 734 Pasutri Kota Sukabumi Cerai, 585 Proses Gugatan

- Redaksi

Selasa, 4 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi perceraian. l Istimewa

Ilustrasi perceraian. l Istimewa

SUKABUMIHEDLINES.com l CIKOLE – Jumlah predikat janda muda di Kota Sukabumi terus bertambah. Data yang tercatat di Pengadilan Agama (PA) sepanjang Januari hingga Desember 2021 terdapat 734 pasangan hubungan suami istri (pasutri) kandas.

Mirisnya, informasi diperoleh sukabuniheadlines.com, dari jumlah 734 total angka perceraian, didominasi pasangan berusia 30 sampai 40 tahun.

Panitera Muda Hukum PA Kota Sukabumi, Tuti Irianti menjelaskan, dari jumlah total pengaduan rinciannya, 149 cerai talak dan 585 cerai gugat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sampai saat ini, cerai gugat memang masih mendominasi pengaduan di Kota Sukabumi. Terbukti, sampai akhir tahun lalu ada sebanyak 585 perkara,” ujar Tuti, Selasa (4/1/2022).

Baca Juga :  Musim Hujan Jalan Rusak, Warga Sukabumi Jangan Malas Cek 5 Komponen Motor Ini

Tuti menambahkan bahwa pada umumnya perceraian terjadi akibat masalah perselisihan atau pertengkaran yang tidak henti dan faktor ekonomi. Kendati demikian, sebelum PA Kota Sukabumi mengabulkan gugatan cerai dalam persidangan, terlebih dahulu dilakukan proses mediasi antara penggugat dan tergugat.

“Hal ini, selain untuk menyatukan kembali, juga mengkonfirmasi alasan yang menjadi penyebab masuknya gugatan. Kami sudah mengupayakan semua kasus agar bisa diselesaikan dengan damai, tetapi ada beberapa perkara yang tetap bersikeras untuk pisah,” ujar Tuti.

Baca Juga :  Ditangkap Aparat Polres Sukabumi Kota, RW Diancam 20 Tahun Penjara

Bagi pasangan yang tetap bersikeras cerai dan ingin menjalani sidang, maka mereka harus mengupayakan berbagai bukti yang kuat. Misalnya saja, istri menggugat suami karena selingkuh. Dengan demikian, istri harus menyertakan bukti. “Alasan-alasan yang tertulis dalam gugatan, harus bisa dibuktikan,” ujarnya.

PA Kota Sukabumi, akan terus berupaya menekan tingginya angka perceraian yang terjadi. Seperti melakukan mediasi dengan pasangan Pasutri sebelum kasus perceraiannya diputuskan di Pengadilan.

“Kami berupaya melakukan mediasi terhadap dua belah pihak agar tidak terjadi perceraian. Namun, ketika kedua belah pihak sudah tidak mengindahkannya baru dilakukan persidangan,” pungkas Tuti.

Berita Terkait

Membanding volume panen tanaman perkebunan di Sukabumi, teh tak lagi juara dunia
Membanding jumlah Wanita Sukabumi menurut jenis pekerjaan
Ini lho daftar kecamatan juara nyampah di Kabupaten Sukabumi
Kasepuhan Adat Banten Kidul: Dari Lebak ke Sukabumi, Aki Buyut Bao Rosa hingga Abah Asep Nugraha
Profil Lauw Lanny Farida dan PT GPI: Tambang emas di Sukabumi picu banjir lumpur dan gagal panen
Kecamatan mana terbanyak? Membanding penderita kusta dengan jumlah penduduk Kabupaten Sukabumi
Membanding jumlah investor asing dan dalam negeri menurut jenis usaha di Kabupaten Sukabumi
5 kota/kabupaten berpenduduk terbanyak 2025 dibanding 2024, Sukabumi nambah berapa?

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 00:33 WIB

Membanding jumlah Wanita Sukabumi menurut jenis pekerjaan

Senin, 21 April 2025 - 03:02 WIB

Ini lho daftar kecamatan juara nyampah di Kabupaten Sukabumi

Kamis, 17 April 2025 - 00:49 WIB

Kasepuhan Adat Banten Kidul: Dari Lebak ke Sukabumi, Aki Buyut Bao Rosa hingga Abah Asep Nugraha

Jumat, 11 April 2025 - 15:08 WIB

Profil Lauw Lanny Farida dan PT GPI: Tambang emas di Sukabumi picu banjir lumpur dan gagal panen

Kamis, 10 April 2025 - 03:30 WIB

Kecamatan mana terbanyak? Membanding penderita kusta dengan jumlah penduduk Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru

Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi - Facebook

Jawa Barat

Dedi Mulyadi diancam akan dibunuh, Polda Jabar pantau

Rabu, 23 Apr 2025 - 19:06 WIB