Setelah Suami Istri, Kini Ayah Anak Bersaing dalam Pilkades di Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 21 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Pemilihan Kepala Desa. l Istimewa

Suasana Pemilihan Kepala Desa. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CISAAT – Seperti diberitakan sebelumnya, ada 70 dari 381 desa yang akan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sukabumi.

Dalam rapat koordinasi (rakor) yang dihadiri Bupati Sukabumi Marwan Hamami, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Gun Gun Gunardi menyampaikan bahwa rakor bertujuan untuk menyamakan persepsi sehingga memahami dan menjalankan peran masing masing.

“Rapat koordinasi ini untuk menyamakan pemahaman terutama dengan unsur forkopimda, penyelenggara dan pelaksanaan kegiatan, termasuk perguruan tinggi supaya dalam pelaksanaannya kita sudah paham dan bisa berbagi peran,” terangnya, dikutip sukabumiheadline.com dari laman resmi Pemkab Sukabumi, Selasa (25/1/2022) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gun Gun menambahkan, Pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Sukabumi akan dilaksanakan pada 8 Mei 2022 di 70 desa yang tersebar di 36 Kecamatan.

Baca Juga :  Nasib Sukabumi Utara dan 5 CDOB di Cianjur dan Bogor

“Pelaksanaan Pilkades pada 8 Mei 2022 akan dilaksanakan di 70 desa di 36 Kecamatan meliputi 644 TPS ” kata dia.

Persaingan Ayah dan Anak

Menjadi kepala desa (Kades), mungkin begitu menggoda bagi sebagian masyarakat. Namun, dengan berbagai pertimbangan, banyak warga enggan mencalonkan diri dalam Pilkades, meskipun memiliki kemampuan memadai dan disukai masyarakat.

Karenanya, seringkali karena keenganan warga mencalonkan diri, membuat calon kepala desa menjadi hanya satu orang saja.

Mengingat syarat digelar Pilkades haruslah diikuti minimal oleh dua orang calon, akhirnya banyak kasus ditemui terjadi persaingan keluarga. Baik suami dengan istri, atau ayah dengan anak.

Adapun, jika calon kades kurang dari dua orang bisa berakibat penundaan Pilkades di desa setempat. Karenanya, seringkali diakali dengan mencalonkan anggota keluarga lainnya untuk terpenuhinya syarat minimal dua orang calon.

Baca Juga :  Gudang Bikin Rumah Warga Sukabumi Banjir, Camat Cicurug: Amdal Harus Dibahas Dulu Baru Izin Keluar

Hal sama terjadi di Desa Padaasih, Kecamatan Cisaat Pilkades itu diwarnai pertarungan antara ayah dengan anak perempuannya, Aum Ruhyandi melawan putri sulungnya, Shylda.

Hal tersebut terjadi karena hingga batas akhir pendaftaran, pada 28 Februari 2022 lalu, tidak ada calon lainnya yang mendaftar.

Kini, Aum dan Shylda sudah ditetapkan Panitia Pilkades Padaasih sebagai calon yang akan bersaing memperebutkan kursi jabatan kepala desa setempat.

Suami Istri Bersaing dalam Pilkades

Persaingan antaranggota keluarga dalam gelaran Pilkades Serentak di Kabupaten Sukabumi bukan kali pertama terjadi, setelah sebelumnya juga sempat terjadi persaingan suami istri dalam Pilkades Desa Sukakersa, Kecamatan Parakansalak.

Deden Deni Wahyudi dan Rahmawati merupakan pasangan suami istri yang bersaing di Pilkades Serentak Kabupaten Sukabumi 17 November 2019 lalu.

Deden merupakan petahana yang sudah dua periode menjabat sebagai orang nomor satu di desanya. Alasannya mengizinkan Rahmawati ikut serta dalam Pilkades kali ini, karena tidak ada lawan dalam Pilkades di desa tersebut.

Berita Terkait

Ribuan ruang kelas SD di Kabupaten Sukabumi rusak
Feasibility study pembangunan kilang modular Sukabumi hampir rampung
Termasuk di Sukabumi, Grup Sinar Mas gandeng First Gen garap proyek senilai US$80 juta
September tak ceria, Stadion Walagri Sukabumi gagal dibangun sisakan kekecewaan
5 pembangkit listrik tertua di Indonesia, satu di Sukabumi
Wali Kota Sukabumi tegaskan open bidding JPTP tak ada titipan, aktivis: Basi!
Mudah ditemui di Sukabumi, mengenal konsep bisnis dan asal-usul Warung Madura
Waspada! Ini 5 sesar aktif berdampak langsung ke wilayah Sukabumi

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 01:19 WIB

Ribuan ruang kelas SD di Kabupaten Sukabumi rusak

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:03 WIB

Feasibility study pembangunan kilang modular Sukabumi hampir rampung

Minggu, 28 September 2025 - 20:46 WIB

Termasuk di Sukabumi, Grup Sinar Mas gandeng First Gen garap proyek senilai US$80 juta

Kamis, 25 September 2025 - 14:01 WIB

September tak ceria, Stadion Walagri Sukabumi gagal dibangun sisakan kekecewaan

Senin, 15 September 2025 - 11:49 WIB

5 pembangkit listrik tertua di Indonesia, satu di Sukabumi

Berita Terbaru

Pembayaran iuran di loket Kantor BPJS Kesehatan Sukabumi - Istimewa

Regulasi

Pemerintah mau hapus triliunan tunggakan iuran BPJS Kesehatan

Sabtu, 11 Okt 2025 - 07:19 WIB

Regulasi

Sukabumi bakal punya Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Jumat, 10 Okt 2025 - 23:57 WIB