Simpan Dendam 10 Tahun, Warga Gegerbitung Sukabumi Berakhir di Penjara

- Redaksi

Jumat, 1 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku AS diamankan polisi. l Istimewa

Pelaku AS diamankan polisi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l GEGERBITUNG – Tersangka pelaku penganiayaan terhadap warga seusai melaksanakan shalat Subuh di Kecamatan Gegerbitung, diamankan Polres Sukabumi.

Peristiwa penganiayaan yang oleh tersangka AS terhadap AB dilakukan saat korban sedang melaksanakan shalat Subuh berjamaah di sebuah mesjid di Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah didampingi Kapolsek Gegerbitung Iptu Herman mengatakan, peristiwa penganiayaan yang dilakukan tersangka AS terjadi Senin, 28 Februari 2022 lalu.

Diketahui dari hasil penyidikan, peristiwa penganiayaan terjadi sekitar pukul 04.45 WIB seusai korban AB melaksanakan shalat Subuh.

Adapun motif pelaku melakukan penganiayaan karena dilatarbelakangi dendam, di mana pelaku merasa sakit hati karena pernah dipukul korban sepuluh tahun silam, 2012.

“Terimakasih Kapolsek, Reskrim, intel yang pada saat kejadian bisa secara cermat melakukan olah TKP, sehingga kita bisa menentukan tersangkanya,” ujar Dedy.

Baca Juga :  6 Kali Tusukkan Pisau dan Coba Perkosa IRT di Pabuaran Sukabumi, IM Dibekuk Polisi

Dijelaskan Dedy, sebelum tersangka berhasil diamankan, jajaran kepolisian telah melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan memeriksa 13 orang saksi. “Kita periksa secara marathon, Alhamdulillah pelaku berhasil diamankan,” jelasnya.

Masih kata Dedy, adapun barang bukti yang ikut diamankan berupa satu potong kayu ruyung, sepeda motor, satu buah baju koko warna biru yang ada bercak darah, serta sorban motif warna merah.

“Pelaku akan dikenakan pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” tandasnya.

Berita Terkait

Nelayan Ciemas Sukabumi rugi Rp62 juta, iming-iming bantuan perahu oleh kades dan anggota DPRD
Wanita asal Sukabumi curi motor usai kencan saat pelanggannya mandi
Dedi Mulyadi turun tangan, jalan butut 3 tahun leucir bikin Bupati Sukabumi bahagia
Intip ritual khusus sapi kurban milik Prabowo Subianto seharga Rp110 juta di Sukabumi
Innalillahi, jemaah haji wanita asal Cicurug Sukabumi meninggal dunia di Mekkah
Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Maknai dengan hati
Henhen Herdiana cetak gol, skor laga Persib Legend++ vs Perssi Selection Sukabumi imbang
Merasa diabaikan saat berobat di RSUD Al Mulk Sukabumi, warga minta bantuan KDM

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 11:29 WIB

Nelayan Ciemas Sukabumi rugi Rp62 juta, iming-iming bantuan perahu oleh kades dan anggota DPRD

Rabu, 4 Juni 2025 - 23:14 WIB

Wanita asal Sukabumi curi motor usai kencan saat pelanggannya mandi

Rabu, 4 Juni 2025 - 06:28 WIB

Dedi Mulyadi turun tangan, jalan butut 3 tahun leucir bikin Bupati Sukabumi bahagia

Rabu, 4 Juni 2025 - 01:47 WIB

Intip ritual khusus sapi kurban milik Prabowo Subianto seharga Rp110 juta di Sukabumi

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:49 WIB

Innalillahi, jemaah haji wanita asal Cicurug Sukabumi meninggal dunia di Mekkah

Berita Terbaru