Soal Pasar Pelita, Mahasiswa Desak DPRD Kota Sukabumi Gunakan Hak Interpelasi dan Angket

- Redaksi

Senin, 9 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat perwakilan mahasiswa dan DPRD kota Sukabumi I Istimewa

Rapat perwakilan mahasiswa dan DPRD kota Sukabumi I Istimewa

sukabumiheadline.com – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi Raya melakukan rapat audiensi dengan DPRD Kota Sukabumi terkait pembangunan Pasar Pelita. Acara dilangsungkan di ruangan rapat paripurna Gedung DPRD, Senin (09/08/2021).

Pihak GMNI mengaku kecewa karena audiensi urung dihadiri oleh Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dan pihak kejaksaan.

“GMNI Sukabumi Raya, merasa kecewa dengan tidak hadirnya wali kota dan Kejaksaan Kota Sukabumi dalam audiensi hari ini,” ujar Ketua GMNI Sukabumi Raya Anggi Fauzi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggi mengatakan, audiensi tersebut untuk menyampaikan tuntutan yang sama sebagaimana pernah mereka sampaikan kepada pihak DPRD Kota Sukabumi, yaitu mendesak agar mengeluarkan Hak Angket dan Hak Interpelasi.

“Kami berpandangan bahwa DPRD Kota Sukabumi sangat tepat ketika mengeluarkan hak tersebut, mengingat Hak Interpelasi sebagaimana dimaksud, adalah hak legislatif untuk meminta keterangan kepada kepala daerah,” kata dia.

“Keterangan dimaksud, yakni mengenai kebijakan yang diambil pemerintah daerah terkait hal-hal strategis dan berdampak luas bagi masyarakat khusunya para pedagang Pasar Pelita,” pungkasnya.

Berita Terkait

Jika pemekaran daerah hari ini, DOB Kabupaten Sukabumi Utara dipimpin siapa?
1 tewas, truk boks hancur disambar KA Pangrango di Cibadak Sukabumi
Diduga SK Bupati Sukabumi tentang pemberhentian Kades Babakanjaya beredar di medsos
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi apresiasi event Kemah Religi Pemuda Masjid Dunia
Kades Babakanjaya Parungkuda dikabarkan dipecat Bupati Sukabumi
Korban proyek pembangunan Jalan Tol Bocimi Seksi 3 berjatuhan, lecet hingga kepala bocor
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Syukuran Nelayan Ujunggenteng aset budaya daerah
Mengenal 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 18:39 WIB

Jika pemekaran daerah hari ini, DOB Kabupaten Sukabumi Utara dipimpin siapa?

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:00 WIB

1 tewas, truk boks hancur disambar KA Pangrango di Cibadak Sukabumi

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:30 WIB

Diduga SK Bupati Sukabumi tentang pemberhentian Kades Babakanjaya beredar di medsos

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:43 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi apresiasi event Kemah Religi Pemuda Masjid Dunia

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:01 WIB

Kades Babakanjaya Parungkuda dikabarkan dipecat Bupati Sukabumi

Berita Terbaru

Iceler, mesin pembuat es batu - Ist

Teknologi

Iceler mesin es batu 24 jam untuk UMKM, cek harganya

Senin, 22 Jun 2026 - 18:08 WIB