Soal Pasar Pelita, Mahasiswa Desak DPRD Kota Sukabumi Gunakan Hak Interpelasi dan Angket

- Redaksi

Senin, 9 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat perwakilan mahasiswa dan DPRD kota Sukabumi I Istimewa

Rapat perwakilan mahasiswa dan DPRD kota Sukabumi I Istimewa

sukabumiheadline.com – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi Raya melakukan rapat audiensi dengan DPRD Kota Sukabumi terkait pembangunan Pasar Pelita. Acara dilangsungkan di ruangan rapat paripurna Gedung DPRD, Senin (09/08/2021).

Pihak GMNI mengaku kecewa karena audiensi urung dihadiri oleh Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dan pihak kejaksaan.

“GMNI Sukabumi Raya, merasa kecewa dengan tidak hadirnya wali kota dan Kejaksaan Kota Sukabumi dalam audiensi hari ini,” ujar Ketua GMNI Sukabumi Raya Anggi Fauzi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggi mengatakan, audiensi tersebut untuk menyampaikan tuntutan yang sama sebagaimana pernah mereka sampaikan kepada pihak DPRD Kota Sukabumi, yaitu mendesak agar mengeluarkan Hak Angket dan Hak Interpelasi.

“Kami berpandangan bahwa DPRD Kota Sukabumi sangat tepat ketika mengeluarkan hak tersebut, mengingat Hak Interpelasi sebagaimana dimaksud, adalah hak legislatif untuk meminta keterangan kepada kepala daerah,” kata dia.

“Keterangan dimaksud, yakni mengenai kebijakan yang diambil pemerintah daerah terkait hal-hal strategis dan berdampak luas bagi masyarakat khusunya para pedagang Pasar Pelita,” pungkasnya.

Berita Terkait

Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL
Kolaborasi haram dua pria Kalapanunggal dan Kabandungan Sukabumi maling domba
Infrastruktur listrik dan internet di wilayah Pajampangan Sukabumi belum merata
Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi minta PT Prosweal Indomax Parungkuda patuhi 20 poin rekomendasi
Perhutani KPH Sukabumi dan TNGHS komitmen lindungi kawasan hutan
Rania, bayi stunting di Cikidang Sukabumi akhirnya ditangani polisi
Ratusan ASN Kota Sukabumi diperiksa terkait judol Rp1,8 miliar
Innalillahi, rumah Sekdes di Kasepuhan Sinarresmi Sukabumi ludes terbakar

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 17:59 WIB

Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL

Senin, 14 September 2026 - 08:09 WIB

Kolaborasi haram dua pria Kalapanunggal dan Kabandungan Sukabumi maling domba

Sabtu, 12 September 2026 - 20:00 WIB

Infrastruktur listrik dan internet di wilayah Pajampangan Sukabumi belum merata

Kamis, 10 September 2026 - 23:00 WIB

Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi minta PT Prosweal Indomax Parungkuda patuhi 20 poin rekomendasi

Kamis, 10 September 2026 - 20:01 WIB

Perhutani KPH Sukabumi dan TNGHS komitmen lindungi kawasan hutan

Berita Terbaru

Ilustrasi pencabulan terhadap anak - sukabumiheadline.com

Sukabumi

Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL

Selasa, 15 Sep 2026 - 17:59 WIB