Soal tambang ilegal di Kabupaten Sukabumi, DPRD: Pemda jangan sepotong-sepotong

- Redaksi

Senin, 6 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tambang ilegal di Kabupaten Sukabumi - Istimewa

Tambang ilegal di Kabupaten Sukabumi - Istimewa

sukabumiheadline.com – Bencana longsor dan banjir yang terjadi di Kabupaten Sukabumi pada Desember lalu, harus menjadi perhatian penting bagi seluruh pihak untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan.

Salah satu sorotannya datang dari wakil rakyat di Kabupaten Sukabumi, yang menduga adanya kerusakan lahan dari aktivitas tambang ilegal yang memicu bencana alam.

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi,  Ujang Abdurohim Rochmi, mendesak pemerintah daerah untuk memberantas aktivitas tambang ilegal terutama yang berada di wilayah Kecamatan Ciemas.

“Bagaimana pemerintah daerah menyikapi dan menyelesaikan permasalahan tersebut jangan sepotong-sepotong sehingga kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tegas Ujang.

“Jadi pemerintah daerah harus berani bertindak tegas terhadap penambang yang tidak mengantongi izin sesuai dengan prosedur,” lanjutnya.

Untuk itu, tambah Ujang, pemerintah daerah harus melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap izin-izin tambang yang sudah dikeluarkan. Ia mengatakan jangan sampai aktivitas tambang ada, berdampak buruk terhadap keberlangsungan lingkungan hidup sekitar.

Baca Juga :  Dua Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun Longsor di Simpenan Sukabumi

“Terhadap penambang-penambang yang mengantongi izin harus dilakukan evaluasi ada kajian khusus terkait perizinannya sejauh mana dampak terhadap lingkungan sekitar dari aktivitas tambang itu. Jadi harus ada pengkajian yang efektif dari pemerintah daerah khususnya pada dinas terkait,” papar Ujang.

Sementara itu, Bupati Sukabumi Marwan Hamami sebelumnya mengungkapkan bahwa selama dirinya menjabat sebagai bupati, tidak mengeluarkan izin tambang secara langsung. Sebab pengurusan izin akan masuk ke program OSS (Online Single Submission) yang mengalihkan kewenangan izin ke pemerintah pusat.

Berita Terkait

Ini dia Ali Saepudin, pria 33 tahun pemotor ugal-ugalan di Cicurug Sukabumi
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dalam peringatan Hari Santri Nasional 2025
Pelaku bacok pelajar SMK Teknika Cisaat Sukabumi dibekuk di Cicantayan
Nasib tragis Eem Suhaemi, wanita asal Sukabumi ditemukan tewas dalam sumur
Letak geografis kecamatan terendah di Kota Sukabumi dan terdekat ke ibu kota
Siswa SMK Teknika Cisaat dibacok OTK di Sukabumi
Kades tambal Jalan Kabupaten rusak: Protes senyap dari Sukabumi Utara
Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi soroti mosi tidak percaya ke Kades Babakanjaya

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:35 WIB

Ini dia Ali Saepudin, pria 33 tahun pemotor ugal-ugalan di Cicurug Sukabumi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:57 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dalam peringatan Hari Santri Nasional 2025

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:43 WIB

Pelaku bacok pelajar SMK Teknika Cisaat Sukabumi dibekuk di Cicantayan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:05 WIB

Nasib tragis Eem Suhaemi, wanita asal Sukabumi ditemukan tewas dalam sumur

Senin, 20 Oktober 2025 - 22:30 WIB

Letak geografis kecamatan terendah di Kota Sukabumi dan terdekat ke ibu kota

Berita Terbaru

Selebrasi gol pemain Persib Bandung usai kalahkan Selangor FC - Persib

Venue

Persib di puncak Klasemen Grup G ACL 2

Kamis, 23 Okt 2025 - 23:06 WIB