Soal tambang ilegal di Kabupaten Sukabumi, DPRD: Pemda jangan sepotong-sepotong

- Redaksi

Senin, 6 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tambang ilegal di Kabupaten Sukabumi - Istimewa

Tambang ilegal di Kabupaten Sukabumi - Istimewa

sukabumiheadline.com – Bencana longsor dan banjir yang terjadi di Kabupaten Sukabumi pada Desember lalu, harus menjadi perhatian penting bagi seluruh pihak untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan.

Salah satu sorotannya datang dari wakil rakyat di Kabupaten Sukabumi, yang menduga adanya kerusakan lahan dari aktivitas tambang ilegal yang memicu bencana alam.

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi,  Ujang Abdurohim Rochmi, mendesak pemerintah daerah untuk memberantas aktivitas tambang ilegal terutama yang berada di wilayah Kecamatan Ciemas.

“Bagaimana pemerintah daerah menyikapi dan menyelesaikan permasalahan tersebut jangan sepotong-sepotong sehingga kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tegas Ujang.

“Jadi pemerintah daerah harus berani bertindak tegas terhadap penambang yang tidak mengantongi izin sesuai dengan prosedur,” lanjutnya.

Untuk itu, tambah Ujang, pemerintah daerah harus melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap izin-izin tambang yang sudah dikeluarkan. Ia mengatakan jangan sampai aktivitas tambang ada, berdampak buruk terhadap keberlangsungan lingkungan hidup sekitar.

Baca Juga :  Dua Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun Longsor di Simpenan Sukabumi

“Terhadap penambang-penambang yang mengantongi izin harus dilakukan evaluasi ada kajian khusus terkait perizinannya sejauh mana dampak terhadap lingkungan sekitar dari aktivitas tambang itu. Jadi harus ada pengkajian yang efektif dari pemerintah daerah khususnya pada dinas terkait,” papar Ujang.

Sementara itu, Bupati Sukabumi Marwan Hamami sebelumnya mengungkapkan bahwa selama dirinya menjabat sebagai bupati, tidak mengeluarkan izin tambang secara langsung. Sebab pengurusan izin akan masuk ke program OSS (Online Single Submission) yang mengalihkan kewenangan izin ke pemerintah pusat.

Berita Terkait

Tawuran pelajar SMP di Surade Sukabumi
Diduga melamun, pria Sukabumi ini tersambar KA Pangrango di Cisaat
Hancur jalan penghubung Parungkuda – Bojonggenteng – Parakansalak Sukabumi
Ngeri! Lakalantas ambulans vs motor di Cisaat Sukabumi
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
Rp192 juta nyaris percuma, pengaspalan jalan di Jampang Tengah Sukabumi asal-asalan
Warga Parakasalak Sukabumi belasan tahun derita tumor
Anak putus sekolah, keluarga tuna netra dan rungu huni rutilahu di Nyalindung Sukabumi

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 19:07 WIB

Tawuran pelajar SMP di Surade Sukabumi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 14:48 WIB

Diduga melamun, pria Sukabumi ini tersambar KA Pangrango di Cisaat

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:44 WIB

Hancur jalan penghubung Parungkuda – Bojonggenteng – Parakansalak Sukabumi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:36 WIB

Ngeri! Lakalantas ambulans vs motor di Cisaat Sukabumi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:58 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025

Berita Terbaru

Tawuran pelajar SMP di Surade Sukabumi - Ist

Sukabumi

Tawuran pelajar SMP di Surade Sukabumi

Kamis, 2 Okt 2025 - 19:07 WIB

Xiaomi 17 Pro Max - Xiaomi

Gadget

Xiaomi 17 Pro Max spesifikasi mantap harga tetap

Kamis, 2 Okt 2025 - 11:25 WIB