Sudah Beristri, Kurir Sabu Ditangkap di Rumah Selingkuhan di Cicurug Sukabumi

- Redaksi

Selasa, 12 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku kurir sabu di Cicurug. l Istimewa

Pelaku kurir sabu di Cicurug. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l CICURUG – Kedapatan memiliki puluhan kilogram narkotika jenis sabu-sabu, dua orang warga diamankan jajaran kepolisian polres Sukabumi. Informasi diperoleh sukabumiheadlines.com, keduanya ditangkap di Kampung Caringin, Desa Nyangkowek, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Rabu, 30 Maret 2022 lalu, sekira pukul 01.30 WIB dini hari.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengungkapkan kedua orang warga berhasil diamankan polisi berinisial YS (32) dan YH (23) memiliki peran sebagai kurir.

“Kita rilis ungkap kasus narkoba jenis sabu-sabu dengan jumlah yang sangat banyak yaitu 24,479 Kg,” ujar Dedy, Kamis, 7 April 2022.

Masih kata Dedy, narkotika jenis sabu-sabu seberat 24,479 kg tersebut jika dirupiahkan senilai Rp29.374.800.000,-. “Pasal yang kita kenakan UU Narkotika pasal 114 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” tandasnya.

YS dan YH memiliki peranan besar dalam distribusi barang haram tersebut. Selain kurir, keduanya juga berstatus sebagai pengedar. Selain modus tanam, tempel dan bertemu langsung dengan pembeli kedua pelaku juga kerap berpindah-pindah untuk mengelabui polisi.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Kusmawan, Sabtu (9/4/2022 mengatakan, kedua tersangka ditangkap di rumah kekasih gelapnya.

Perburuan yang memakan waktu selama tiga minggu sebelum polisi berhasil menangkap kedua pelaku. Keduanya dikenal licin karena kerap berpindah tempat, salah seorang pelaku diamankan polisi di kontrakan kekasih gelapnya.

Baca Juga :  Parungkuda dan Cicurug Paling Banyak, Sudah 20 Ribu Buruh Sukabumi di-PHK

“Pelaku ini kita tangkap di rumah kekasih gelapnya, dia ini sudah beristri. Awalnya dia berkelit bahkan berusaha mengelabui petugas dengan menyembunyikan sabu tersebut di satu tempat. Awalnya kita ditunjukan satu kontrakan, ketika kita geledah ternyata sabunya tidak ada,” katanya dilansir detikjabar.com.

Petugas akhirnya tiba di satu kontrakan di kawasan Kecamatan Cicurug. Sebuah koper coklat ditemukan dan ternyata berisi narkotika jenis sabu-sabu.

Alhamdulillah setelah sempat menghindar dan berkelit, akhirnya rumah kontrakan yang dijadikan tempat penyimpanan sabu itu kita temukan. Barang itu langsung kami amankan, berikut dua pelaku. Satu pelaku lagi yang menjadi sentral kasus ini masih kita kejar,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pungli diduga anggota ormas ke PKL di Lapdek Kota Sukabumi digunjing
DPRD Kabupaten Sukabumi gelar raker bahas Raperda RPJMD
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Komitmen anti-korupsi haru diperkuat
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi hadiri Rakornis TMMD ke-125 TA 2025
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi apresiasi bantuan laptop untuk PAUD
Aksi perusakan villa retreat di Sukabumi viral hingga ke Amerika Serikat
Warga Cibadak Sukabumi digegerkan penemuan motor diduga hendak dibakar
Nyatakan jadi Penjamin penangguhan tersangka intoleransi di Cidahu Sukabumi, KemenHAM beri klarifikasi

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:50 WIB

Pungli diduga anggota ormas ke PKL di Lapdek Kota Sukabumi digunjing

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:21 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi gelar raker bahas Raperda RPJMD

Jumat, 11 Juli 2025 - 03:00 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Komitmen anti-korupsi haru diperkuat

Kamis, 10 Juli 2025 - 17:55 WIB

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi hadiri Rakornis TMMD ke-125 TA 2025

Kamis, 10 Juli 2025 - 00:12 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi apresiasi bantuan laptop untuk PAUD

Berita Terbaru

Penampakan luar Situs Bunker Waluran Sukabumi - Ist

Wisata

Mengintip interior Situs Bunker Waluran Sukabumi

Sabtu, 12 Jul 2025 - 02:02 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi gelar raker bahas Raperda RPJMD - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi gelar raker bahas Raperda RPJMD

Jumat, 11 Jul 2025 - 18:21 WIB