22.9 C
Sukabumi
Sabtu, April 20, 2024

Di utara Sukabumi macet, pantai selatan gelombang tinggi

sukabumiheadline.com - Arus kendaraan pada musim libur...

Smartphone dengan Peforma Mewah, Spesifikasi Xiaomi 13T Dilengkapi Kamera Leica

sukabumiheadline.com - Xiaomi selalu menjadi incaran bagi...

Jadwal, Rute dan Tarif DAMRI Sagaranten, Tegalbuleud, Surade dan Palabuhanratu

sukabumiheadline.com l DAMRI terus memperkuat konektivitas dengan...

Tabrak Lari Maut Mahasiswi, Pengacara: Bukan Audi tapi Pajero Kasatreskrim Polres Cianjur

HukumTabrak Lari Maut Mahasiswi, Pengacara: Bukan Audi tapi Pajero Kasatreskrim Polres Cianjur

sukabumiheadline.com l Kendaraan yang menabrak mahasiswi Selvi Amelia Nuraeni di Cianjur, Jawa Barat bukanlah Audi A6, melainkan Pajero Sport milik Kasat Reskrim Polres Cianjur. Hal itu diungkapkan Ketua tim kuasa hukum tersangka Sugeng, Yudi Junadi.

Seperti diketahui, Selvi Amelia Nuraeni (19 tahun) meninggal terlindas mobil di Jalan Raya Bandung, Kampung Sabandar, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jumat (20/1/2023) lalu.

“Adanya dugaan fakta itu berdasarkan keterangan Yusandi (49), sopir angkot yang kendaraannya tepat di depan sepeda motor korban, sebelum akhirnya korban jatuh dan tewas terlindas mobil,” ujar Yudi dikutip dari Tribun Jabar, Sabtu (11/3/2023).

Ditambahkannya, dalam keterangan sopir angkot itu mengungkapkan, kendaraan yang melindas korban hingga tewas merupakan mobil Pajero warna hitam.

“Sopir angkot ini, kita yang menemukan. Sementara penyidik sangat kesulitan untuk mendapatkan keberadaan dari Yusandi ini. Padahal, Yusandi ini merupakan saksi kunci,” kata dia.

Dalam keteranganya, saksi kunci tersebut mendengar suara “brak” setelah beberapa detik angkot yang dikendarainya berpapasan dengan mobil Pajero warna hitam.

“Berdasarkan keterangan itu, kami melakukan penelusuran terhadap mobil Pajero yang diduga menjadi penabrak Selvi Amelia Nuraeni hingga tewas di lokasi kejadian,” ucapnya.

Yudi juga mengungkapkan, hasil penelurusan CCTV dan sejumlah saksi yang dikonfirmasi, mobil Pajero itu merupakan rangkaian kepolisian yang tengah melakukan tugas negara ke TKP Wowon.

“Mobil Pajero itu diketahui berplat nomor dinas Polisi, yakni VIII-15-33 yang merupakan kendaraan dengan plat nomor dinas milik Kasatreskrim Polres Cianjur,” jelas Yudi.

Yudi juga menilai ada indikasi obstruction of justice atau menghalangi penyidikan dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan pemotor Selvi Amalia Nuraeni (19).

“Dari kecelakaan tersebut kita menemukan dua aspek, yakni aspek kecelakaan lalu lintas sesuai dengan Pasal 310 UU Lalu Lintas dan obstruction of justice atau kesewenang-wenangan petugas kepolisian,” jelasnya.

Menurut Yudi, kesewenang wenangan tersebut berupa pelanggaran etika dan pidana. Sehingga pihaknya akan terus mendampingi Sugeng hingga ia mendapatkan keadilan.

“Terlepas fair atau tidak, saat ini prosesnya sudah berjalan, Sugeng sudah jadi tersangka. Sekarang yang akan kita advokasi adalah aspek obstruction of justice atau kesewenang-wenangan petugas,” tegas dia.

Sementara, Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan membantah keterlibatan mobil Pajero dalam kasus kecelakaan yang menyebabkan Selvi Amelia Nuraeni meninggal dunia.

“Jadi yang dilakukan Polres Cianjur sejak awal proses penyidikan ini dilakukan secara konsisten, komitmen, objektif, serta transparan,” kata Doni.

Doni juga menyebut jika perjalanan proses penyidikan, pihaknya melaksanakan pemeriksaan dan menerima setiap informasi atau petunjuk yang lain.

“Artinya segala upaya sudah kita lakukan. Setiap ada petunjuk dan informasi sekecil apapun kita langsung mendalaminya. Seperti adanya keterlibatan mobil Innova kita pun sudah memeriksanya,” jelas Doni.

Termasuk adanya informasi yang menyebut keterlibatan mobil Pajero berwarna hitam, pihaknya pun sudah melakukan pemeriksaan.

“Kita juga telah memintai keterangan saksi yang menyampaikan bahwa pelakunya adalah kendaraan Pajero hitam, itu sudah kita lakukan pemeriksaan juga. Total saksi yang kita periksa itu ada sebanyak 30 orang, termasuk saksi mata sopir angkot bernama Sandi,” ucapnya.

Dia menjelaskan, dari 30 orang yang diperiksa hampir semuanya mengarah ke mobil Audi dan semua relevan. Namun hanya saksi sopir angkot yang berbeda.

“Keterangan itu sudah kita tuangkan dalam pemeriksaan. Memang dia hanya menyampaikan melihat mobil Pajero berwarna hitam, namun saat penyidik memperlihatkan bukti CCTV, dan melihat ada kendaraan lain, serta ketika ditanya apakah melihat kecelakaan secara langsung, atau tidak, dia menjawabnya tidak,” ucapnya.

Pihaknya mengatakan, dari semua keterangan tersebut akan diuji nantinya di pengadilan.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer