28.6 C
Sukabumi
Jumat, April 19, 2024

Yamaha Zuma 125 meluncur, intip harga dan penampakan detail motor matic trail

sukabumiheadline.com - Yamaha resmi memperkenalkan Zuma 125...

Ternyata Ini Penyebab Ledakan Tabung CNG di Cibadak Sukabumi, Kepsek SD Korban Tewas

sukabumiheadline.com l Peristiwa pilu meledaknya tabung gas...

Hancur, mobil terperosok longsor Jalan Tol Bocimi Longsor di Ciambar Sukabumi, Cek foto-fotonya

sukabumiheadline.com - Petugas gabungan berhasil mengevakuasi mobil...

Tangis Warga Palestina, Israel Kembali Hancurkan Rumah Warga Sheikh Jarrah

InternasionalTangis Warga Palestina, Israel Kembali Hancurkan Rumah Warga Sheikh Jarrah

SUKABUMIHEADLINES.com I Penggusuran pada Rabu subuh, atau dua hari setelah beberapa keluarga Palestina di Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur, seperti keluarga besar Salhiyeh dan para aktivis menggelar aksi berkumpul di dalam dan atap rumah mengancam akan membakar rumah-rumah mereka dari pada menyerahkannya kepada Israel.

Pada Rabu lalu, kepolisian Israel menghancurkan rumah milik keluarga Salhiyeh, warga Palestina yang tinggal di Sheikh Jarrah.

“Polisi Israel menyelesaikan eksekusi perintah penggusuran bangunan ilegal yang dibangun di lahan yang diperuntukkan bagi sekolah anak-anak berkebutuhan khusus dari Yerusalem Timur,” kata kepolisian Israel, seperti diberitakan Al Arabiya.

Menurut kepolisian Israel, keluarga Salhiyeh telah diberi banyak kesempatan untuk menyerahkan tanahnya. Selain digusur, sebanyak 18 anggota keluarga Salhiya dan pendukungnya ditangkap karena dianggap melanggar perintah pengadilan dan mengganggu ketertiban umum.

Keluarga Salhiyeh telah menghadapi ancaman pengusiran sejak 2017. Otoritas Israel mengumumkan bahwa tanah tempat rumah mereka berdiri diperuntukkan bagi pembangunan sekolah.

Keluarga Salhiyeh mengatakan mereka telah tinggal di rumah itu sejak 1948 selepas diusir dari lingkungan Ein Karen di Yerusalem Barat.

Kecaman Dunia

Merespons aksi brutal Israel, Indonesia mengecam penggusuran paksa warga Palestina dari Sheikh Jarrah oleh Israel karena tidak dapat dibenarkan dalam konteks apapun.

“Hal ini sesuatu yang kita kecam karena merupakan pelanggaran atas kesepakatan internasional selama ini di wilayah pendudukan,” kata Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah, Kamis (20/1/2022).

Faizasyah juga menegaskan posisi Indonesia untuk Palestina yang akan selalu berkomitmen mendukung kemerdekaan dengan two state solution.

Kecaman sama disampaikan Uni Eropa yang menilai penggusuran warga Palestina itu melanggar hukum internasional. Konsul Jenderal Inggris di Yerusalem Diane Corner melayangkan kritiknya.

“Perluasan permukiman, pembongkaran dan penggusuran adalah ilegal menurut hukum internasional. Mereka memperburuk ketegangan, mengancam kelangsungan solusi dua negara, mengurangi prospek perdamaian abadi,” kata Uni Eropa dalam sebuah pernyataan, Rabu (19/1/2022), dikutip laman Israel National News.

Uni Eropa menekankan, pengusiran lebih lanjut keluarga Palestina dari rumah yang telah mereka tinggali selama beberapa dekade di lingkungan Sheikh Jarrah dan Silwan menimbulkan risiko memicu ketegangan di lapangan.

Uni Eropa pun mendesak Israel menghentikan rencana pembangunan saluran terowongan air dan 1.450 unit rumah di Yerusalem, tepatnya di antara lingkungan Har Homa serta Givat Hamatos.

“(Rencana) pembangunan itu akan semakin merusak kemungkinan Yerusalem menjadi ibu kota masa depan kedua negara (Israel-Palestina),” kata Uni Eropa.

“Penggusuran di wilayah pendudukan bertentangan dengan hukum humaniter internasional dalam semua, kecuali keadaan yang paling luar biasa,” kata Corner dalam sebuah pernyataan yang diunggah di akun Twitter-nya, Senin (17/1/2022), dikutip laman kantor berita Palestina, WAFA.

Kecaman juga datang dari Dubes AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield yang mendesak Israel menahan diri dari penggusuran paksa di Sheikh Jarrah.

Linda mengatakan dalam pengarahan Dewan Keamanan PBB bahwa Israel dan Palestina harus menghindari langkah-langkah sepihak yang akan memperburuk ketegangan dan merusak solusi dua negara.

“Itu termasuk pencaplokan wilayah, aktivitas permukiman, pembongkaran, dan penggusuran – seperti yang kita lihat di Sheikh Jarrah – hasutan untuk melakukan kekerasan, dan memberikan kompensasi bagi individu yang dipenjara karena tindakan terorisme,” kata dia.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer