Tiduri Korban Modus Pinjam Uang, Korbannya Ibu Muda

- Redaksi

Rabu, 5 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mapolresta Palembang. l sipoku

Mapolresta Palembang. l sipoku

sukabumiheadline.com l RR seorang ibu muda di Kota Palembang akhirnya menempuh jalur hukum setelah diajak tidur di hotel oleh pria berinisial WY (60) yang meminjaminya uang Rp25 juta.

RR kemudian melaporkan WY ke Polrestabes Palembang, Kamis (23/3/2023) lalu karena mama muda itu tak terima dilecehkan oleh WY.

Tiduri Korban Modus Pinjam Uang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilansir oleh Sipoku, kasus ini bermula saat RR, warga Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar itu berkenalan dengan WY pada bulan Maret 2022. Saat itu WY bermaksud untuk menggunakan jasa pelaminan milik RR untuk hajatan pernikahan anak WY.

Baca Juga :  Ortu Tak Bisa Bayar Utang, Gadis Ini Menikah dengan Kades

Sejak saat itu, RR mulai mengetahui bahwa WY sering memberikan pinjaman uang kepada warga, hingga RR pun bermaksud untuk meminjam uang sebesar Rp25 juta.

Akhirnya disepakati WY memberikan pinjaman sebesar Rp25 juta, tapi RR harus mengembalikan pinjaman itu total Rp31.250.000.

Sebagai bentuk tanggung jawab, RR sudah melakukan cicilan sebanyak 7 kali, dengan total Rp32 juta. Namun, ternyata WY masih saja menagih utangnya.

Baca Juga :  Nasib Warga Sukabumi Saat Ini: Gaji Rendah, Jajan Naik, Utang Numpuk

“Terakhir Februari telepon dan menagih utang pokok sebanyak 32 juta. Dia juga bilang jika tidak bisa bayar, mengajak saya tidur di hotel dan katanya utang bisa dibantu,” ungkap RR saat diminta keterangan petugas di Polrestabes Palembang.

RR mengatakan, WY juga mengirim pesan singkat lewat aplikasi WhatsApp dan mengatakan “Kalau mau yang tadi (ke hotel) utang dianggap lunas.”

“Setelah menelepon yang bersangkutan WA lagi pak, tetap menanyakan soal tidur di hotel,” kata RR.

RR masih dimintai keterangan petugas piket SPKT dan Reskrim Polrestabes Palembang. “Saya tetap akan melapor,” katanya.

Berita Terkait

Belajar dari Sukabumi, Dedi Mulyadi kirim SE Larangan Tebang Pohon ke bupati dan wali kota
Setiap satu jam seorang ibu meninggal dunia, kualitas dan profesionalisme bidan disorot
Arkeolog: Gunung Padang dibangun 6.000 SM, ditemukan artefak perunggu dan tembikar
Paksa napi Muslim makan daging anjing, DPR RI minta Kalapas Enemawira dipecat dan proses hukum
Dekat dengan Zionis, Gus Yahya dipecat PBNU, tak lagi berstatus ketum PBNU per hari ini
Jakarta-Bogor-Sukabumi-Cianjur dilayani Kereta Wisata Jaka Lalana mulai 14 Desember
Menko Kumham Yusril: Saya heran warga pilih lapor Damkar dibanding polisi
Dedi Mulyadi kaji ulang Hari Jadi Jawa Barat, mengacu penobatan Prabu Siliwangi

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:21 WIB

Belajar dari Sukabumi, Dedi Mulyadi kirim SE Larangan Tebang Pohon ke bupati dan wali kota

Selasa, 2 Desember 2025 - 11:39 WIB

Setiap satu jam seorang ibu meninggal dunia, kualitas dan profesionalisme bidan disorot

Senin, 1 Desember 2025 - 08:00 WIB

Arkeolog: Gunung Padang dibangun 6.000 SM, ditemukan artefak perunggu dan tembikar

Sabtu, 29 November 2025 - 18:38 WIB

Paksa napi Muslim makan daging anjing, DPR RI minta Kalapas Enemawira dipecat dan proses hukum

Rabu, 26 November 2025 - 23:16 WIB

Dekat dengan Zionis, Gus Yahya dipecat PBNU, tak lagi berstatus ketum PBNU per hari ini

Berita Terbaru