Tiduri Korban Modus Pinjam Uang, Korbannya Ibu Muda

- Redaksi

Rabu, 5 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mapolresta Palembang. l sipoku

Mapolresta Palembang. l sipoku

sukabumiheadline.com l RR seorang ibu muda di Kota Palembang akhirnya menempuh jalur hukum setelah diajak tidur di hotel oleh pria berinisial WY (60) yang meminjaminya uang Rp25 juta.

RR kemudian melaporkan WY ke Polrestabes Palembang, Kamis (23/3/2023) lalu karena mama muda itu tak terima dilecehkan oleh WY.

Tiduri Korban Modus Pinjam Uang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilansir oleh Sipoku, kasus ini bermula saat RR, warga Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar itu berkenalan dengan WY pada bulan Maret 2022. Saat itu WY bermaksud untuk menggunakan jasa pelaminan milik RR untuk hajatan pernikahan anak WY.

Baca Juga :  Nenek di Bogor Terbelit Utang Rp4 Juta untuk Obati Anak, 2 Cucu Jadi Jaminan 20 Hari

Sejak saat itu, RR mulai mengetahui bahwa WY sering memberikan pinjaman uang kepada warga, hingga RR pun bermaksud untuk meminjam uang sebesar Rp25 juta.

Akhirnya disepakati WY memberikan pinjaman sebesar Rp25 juta, tapi RR harus mengembalikan pinjaman itu total Rp31.250.000.

Sebagai bentuk tanggung jawab, RR sudah melakukan cicilan sebanyak 7 kali, dengan total Rp32 juta. Namun, ternyata WY masih saja menagih utangnya.

Baca Juga :  Utang Aburizal Bakrie ke Negara Rp2,23 Triliun, Baru Bayar Rp5 Miliar

“Terakhir Februari telepon dan menagih utang pokok sebanyak 32 juta. Dia juga bilang jika tidak bisa bayar, mengajak saya tidur di hotel dan katanya utang bisa dibantu,” ungkap RR saat diminta keterangan petugas di Polrestabes Palembang.

RR mengatakan, WY juga mengirim pesan singkat lewat aplikasi WhatsApp dan mengatakan “Kalau mau yang tadi (ke hotel) utang dianggap lunas.”

“Setelah menelepon yang bersangkutan WA lagi pak, tetap menanyakan soal tidur di hotel,” kata RR.

RR masih dimintai keterangan petugas piket SPKT dan Reskrim Polrestabes Palembang. “Saya tetap akan melapor,” katanya.

Berita Terkait

Tragis, anggota DPR: Kami dengar amplop kondangan akan dipajak pemerintah
Usai dilantik jadi ASN, guru PPPK ramai-ramai gugat cerai suami
Mulai 2026 Kemenag tak lagi urusi ibadah haji
Alhamdulillah, tunjangan guru Pendidikan Agama Islam naik Rp500 ribu
Mulai 14 Juli 2025, ini rincian jam masuk sekolah di Jabar untuk PAUD, SD, SMP dan SMA
Dikenal sebagai Geng 9 Naga, Tomy Winata akan bangun wilayah terisolir di Sukabumi
Respons Dewan Pers soal maraknya wartawan bodrek peras pejabat
Tebus tunggakan ijazah, Pemprov Jawa Barat gelontorkan Rp600 miliar

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 22:43 WIB

Tragis, anggota DPR: Kami dengar amplop kondangan akan dipajak pemerintah

Selasa, 22 Juli 2025 - 22:19 WIB

Usai dilantik jadi ASN, guru PPPK ramai-ramai gugat cerai suami

Rabu, 16 Juli 2025 - 00:35 WIB

Mulai 2026 Kemenag tak lagi urusi ibadah haji

Senin, 14 Juli 2025 - 21:39 WIB

Alhamdulillah, tunjangan guru Pendidikan Agama Islam naik Rp500 ribu

Minggu, 13 Juli 2025 - 18:44 WIB

Mulai 14 Juli 2025, ini rincian jam masuk sekolah di Jabar untuk PAUD, SD, SMP dan SMA

Berita Terbaru