Tiduri Korban Modus Pinjam Uang, Korbannya Ibu Muda

- Redaksi

Rabu, 5 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mapolresta Palembang. l sipoku

Mapolresta Palembang. l sipoku

sukabumiheadline.com l RR seorang ibu muda di Kota Palembang akhirnya menempuh jalur hukum setelah diajak tidur di hotel oleh pria berinisial WY (60) yang meminjaminya uang Rp25 juta.

RR kemudian melaporkan WY ke Polrestabes Palembang, Kamis (23/3/2023) lalu karena mama muda itu tak terima dilecehkan oleh WY.

Tiduri Korban Modus Pinjam Uang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilansir oleh Sipoku, kasus ini bermula saat RR, warga Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar itu berkenalan dengan WY pada bulan Maret 2022. Saat itu WY bermaksud untuk menggunakan jasa pelaminan milik RR untuk hajatan pernikahan anak WY.

Baca Juga :  Nenek di Bogor Terbelit Utang Rp4 Juta untuk Obati Anak, 2 Cucu Jadi Jaminan 20 Hari

Sejak saat itu, RR mulai mengetahui bahwa WY sering memberikan pinjaman uang kepada warga, hingga RR pun bermaksud untuk meminjam uang sebesar Rp25 juta.

Akhirnya disepakati WY memberikan pinjaman sebesar Rp25 juta, tapi RR harus mengembalikan pinjaman itu total Rp31.250.000.

Sebagai bentuk tanggung jawab, RR sudah melakukan cicilan sebanyak 7 kali, dengan total Rp32 juta. Namun, ternyata WY masih saja menagih utangnya.

“Terakhir Februari telepon dan menagih utang pokok sebanyak 32 juta. Dia juga bilang jika tidak bisa bayar, mengajak saya tidur di hotel dan katanya utang bisa dibantu,” ungkap RR saat diminta keterangan petugas di Polrestabes Palembang.

Baca Juga :  Dikritik Soal Utang RI, Luhut: 7.000 Triliun Itu Kecil

RR mengatakan, WY juga mengirim pesan singkat lewat aplikasi WhatsApp dan mengatakan “Kalau mau yang tadi (ke hotel) utang dianggap lunas.”

“Setelah menelepon yang bersangkutan WA lagi pak, tetap menanyakan soal tidur di hotel,” kata RR.

RR masih dimintai keterangan petugas piket SPKT dan Reskrim Polrestabes Palembang. “Saya tetap akan melapor,” katanya.

Berita Terkait

Aktivis KontraS disiram air keras, Yusril: Serangan pada demokrasi
Dapur MBG wajib unggah menu, kadar gizi dan harga di medsos setiap hari
TB Hasanuddin: Kalau memang perjuangkan kemerdekaan Palestina, ajak dong gabung BoP
1 Tahun Dedi-Erwan: Tingkat kepuasan kinerja KDM sangat tinggi, terendah di Sukabumi
Hariqo Wibawa: Tak ada toleransi bagi SPPG mark up harga bahan baku MBG
Viral! Bupati Nias Utara sujud di depan pejabat pusat: Kami capek miskin, pak
Baznas lapor kirim bantuan ke Palestina bikin Prabowo terharu
Indonesia gabung BoP Donald Trump, Ketua MPR: Bisa keluar kapan saja

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:22 WIB

Aktivis KontraS disiram air keras, Yusril: Serangan pada demokrasi

Kamis, 12 Maret 2026 - 03:23 WIB

Dapur MBG wajib unggah menu, kadar gizi dan harga di medsos setiap hari

Senin, 9 Maret 2026 - 20:26 WIB

TB Hasanuddin: Kalau memang perjuangkan kemerdekaan Palestina, ajak dong gabung BoP

Senin, 9 Maret 2026 - 03:24 WIB

1 Tahun Dedi-Erwan: Tingkat kepuasan kinerja KDM sangat tinggi, terendah di Sukabumi

Minggu, 8 Maret 2026 - 23:47 WIB

Hariqo Wibawa: Tak ada toleransi bagi SPPG mark up harga bahan baku MBG

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131