TKS Kota Sukabumi Tiga Bulan Belum Terima Gaji, DPRD: Ini Keliru

- Redaksi

Selasa, 1 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unjuk rasa guru honorer Sukabumi. l Istimewa

Unjuk rasa guru honorer Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CIKOLE – Kabar tak mengenakan datang dari Tenaga Kerja Sukarela (TKS) sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Sukabumi yang mengaku sudah tiga bulan belum menerima honor.

Kabar yang beredar di media sosial perpesanan tersebut, dikonfirmasi oleh anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi Faisal Bagindo. Ia membenarkan kabar tersebut, sekaligus sangat menyayangkan hal itu harus dialami para TKS di sejumlah OPD.

Untuk diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menyatakan akan membayarkan gaji pegawai honor dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bulan Oktober 2022 lalu.

Hal itu diungkapkan oleh Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi usai rapat Paripurna tentang, penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkot Sukabumi dengan DPRD Kota Sukabumi mengenai Kebijakan Umum Anggaran, dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) (KUA-PPAS) APBD perubahan tahun anggaran 2022, di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Jumat (2/9/2022) malam.

Karenanya, lanjut Fahmi, dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2022 ini, Pemkot lebih memfokuskan untuk membayar gaji pegawai honor dan PPPK. “Ya, di Oktober, mereka mulai digaji,” ungkap Fahmi.

Baca Juga :  Dugaan korupsi Rp5,4 miliar, 3 pejabat RSUD Palabuhanratu Sukabumi jadi tersangka

Namun, Faisal menyayangkan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menyampaikan pernyataan bahwa honor akan dianggarkan dan dibayarkan dalam APBD Perubahan.

“Pak wali kota bilang di perubahan. Ini keliru,” tegas Faisal kepada sukabumiheadline.com, Selasa (1/11/2022).

“Sejak kapan gaji harus nunggu APBD Perubahan? Keliru itu, sahabatku,” tambah dia.

Menurut Faisal, anggaran perubahan itu umumnya adalah mengelola uang yang tidak terserap atau dikenal dengan uang sisa atau SILPA.

“Sedangkan gaji sudah direncanakan sejak anggaran murni dibahas untuk selama 12, 13 bahkan 14 bulan,” yakin dia.

Berita Terkait

Mengintip defisit APBD Kabupaten Sukabumi 2026
Dikira ke Sukabumi, ternyata wanita ini sudah meninggal dunia di kamar, motor dan HP hilang
Pemotor Honda Vario asal Sukabumi tewas di Bali
Jauh-jauh ke Klaten malah open BO, 3 Wanita Sukabumi dirazia Tim Gabungan
Ingatkan soal sinergitas, DPRD Kabupaten Sukabumi prediksi lonjakan wisatawan
Kronologi lengkap buruh asal Cisolok Sukabumi cekik pacar hingga tewas usai diminta ceraikan istri
Pria Sukabumi diminta pacar ceraikan istri, Bilal cekik pacar buruh pabrik hingga tewas
Ratusan rumah rusak, fenomena alam tanah bergerak di Bantargadung Sukabumi meluas

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 02:10 WIB

Mengintip defisit APBD Kabupaten Sukabumi 2026

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:15 WIB

Dikira ke Sukabumi, ternyata wanita ini sudah meninggal dunia di kamar, motor dan HP hilang

Senin, 9 Maret 2026 - 12:29 WIB

Pemotor Honda Vario asal Sukabumi tewas di Bali

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:38 WIB

Jauh-jauh ke Klaten malah open BO, 3 Wanita Sukabumi dirazia Tim Gabungan

Minggu, 8 Maret 2026 - 04:20 WIB

Ingatkan soal sinergitas, DPRD Kabupaten Sukabumi prediksi lonjakan wisatawan

Berita Terbaru

Kondisi Tel Aviv saat ini usai dibombardir Iran - Pakistan Presenter

Internasional

Wamenlu Iran: Kami sukses hancurkan Israel dan AS

Rabu, 11 Mar 2026 - 03:22 WIB

Ilustrasi uang - sukabumiheadline.com

Eksekutif

Mengintip defisit APBD Kabupaten Sukabumi 2026

Rabu, 11 Mar 2026 - 02:10 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131