TKS Kota Sukabumi Tiga Bulan Belum Terima Gaji, DPRD: Ini Keliru

- Redaksi

Selasa, 1 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unjuk rasa guru honorer Sukabumi. l Istimewa

Unjuk rasa guru honorer Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CIKOLE – Kabar tak mengenakan datang dari Tenaga Kerja Sukarela (TKS) sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Sukabumi yang mengaku sudah tiga bulan belum menerima honor.

Kabar yang beredar di media sosial perpesanan tersebut, dikonfirmasi oleh anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi Faisal Bagindo. Ia membenarkan kabar tersebut, sekaligus sangat menyayangkan hal itu harus dialami para TKS di sejumlah OPD.

Untuk diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menyatakan akan membayarkan gaji pegawai honor dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bulan Oktober 2022 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu diungkapkan oleh Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi usai rapat Paripurna tentang, penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkot Sukabumi dengan DPRD Kota Sukabumi mengenai Kebijakan Umum Anggaran, dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) (KUA-PPAS) APBD perubahan tahun anggaran 2022, di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Jumat (2/9/2022) malam.

Karenanya, lanjut Fahmi, dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2022 ini, Pemkot lebih memfokuskan untuk membayar gaji pegawai honor dan PPPK. “Ya, di Oktober, mereka mulai digaji,” ungkap Fahmi.

Namun, Faisal menyayangkan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menyampaikan pernyataan bahwa honor akan dianggarkan dan dibayarkan dalam APBD Perubahan.

“Pak wali kota bilang di perubahan. Ini keliru,” tegas Faisal kepada sukabumiheadline.com, Selasa (1/11/2022).

“Sejak kapan gaji harus nunggu APBD Perubahan? Keliru itu, sahabatku,” tambah dia.

Menurut Faisal, anggaran perubahan itu umumnya adalah mengelola uang yang tidak terserap atau dikenal dengan uang sisa atau SILPA.

“Sedangkan gaji sudah direncanakan sejak anggaran murni dibahas untuk selama 12, 13 bahkan 14 bulan,” yakin dia.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi: Anggaran daerah harus berdampak nyata bagi masyarakat
Pria mabuk di Sukabumi ngaku wartawan, ngamuk diduga palak guru SD, KDM turun tangan
Diintai sepekan, 518 botol miras di Cibadak, Parungkuda dan Cicurug Sukabumi disita
PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun
Kebakaran hutan dan lahan di Sukabumi, 4 hektare hangus
Memahami Perda Kabupaten Sukabumi tentang Jasa Konstruksi: Penggolongan hingga sanksi pidana
Korban bencana terlantar, pengamat: Bupati Sukabumi jangan tunggu gubernur turun tangan
Tabrakan maut Sukabumi: Imran Nasrullah tewas di tempat

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 12:49 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: Anggaran daerah harus berdampak nyata bagi masyarakat

Selasa, 1 September 2026 - 13:32 WIB

Pria mabuk di Sukabumi ngaku wartawan, ngamuk diduga palak guru SD, KDM turun tangan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Diintai sepekan, 518 botol miras di Cibadak, Parungkuda dan Cicurug Sukabumi disita

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:02 WIB

PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Kebakaran hutan dan lahan di Sukabumi, 4 hektare hangus

Berita Terbaru

Pantai Ujunggenteng, Sukabumi. l Istimewa

Wisata

Intip 5 pesona pantai terindah di Sukabumi

Jumat, 4 Sep 2026 - 16:19 WIB