TKS Kota Sukabumi Tiga Bulan Belum Terima Gaji, DPRD: Ini Keliru

- Redaksi

Selasa, 1 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unjuk rasa guru honorer Sukabumi. l Istimewa

Unjuk rasa guru honorer Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CIKOLE – Kabar tak mengenakan datang dari Tenaga Kerja Sukarela (TKS) sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Sukabumi yang mengaku sudah tiga bulan belum menerima honor.

Kabar yang beredar di media sosial perpesanan tersebut, dikonfirmasi oleh anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi Faisal Bagindo. Ia membenarkan kabar tersebut, sekaligus sangat menyayangkan hal itu harus dialami para TKS di sejumlah OPD.

Untuk diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menyatakan akan membayarkan gaji pegawai honor dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bulan Oktober 2022 lalu.

Hal itu diungkapkan oleh Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi usai rapat Paripurna tentang, penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkot Sukabumi dengan DPRD Kota Sukabumi mengenai Kebijakan Umum Anggaran, dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) (KUA-PPAS) APBD perubahan tahun anggaran 2022, di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Jumat (2/9/2022) malam.

Karenanya, lanjut Fahmi, dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2022 ini, Pemkot lebih memfokuskan untuk membayar gaji pegawai honor dan PPPK. “Ya, di Oktober, mereka mulai digaji,” ungkap Fahmi.

Namun, Faisal menyayangkan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menyampaikan pernyataan bahwa honor akan dianggarkan dan dibayarkan dalam APBD Perubahan.

“Pak wali kota bilang di perubahan. Ini keliru,” tegas Faisal kepada sukabumiheadline.com, Selasa (1/11/2022).

“Sejak kapan gaji harus nunggu APBD Perubahan? Keliru itu, sahabatku,” tambah dia.

Menurut Faisal, anggaran perubahan itu umumnya adalah mengelola uang yang tidak terserap atau dikenal dengan uang sisa atau SILPA.

“Sedangkan gaji sudah direncanakan sejak anggaran murni dibahas untuk selama 12, 13 bahkan 14 bulan,” yakin dia.

Berita Terkait

Adam, pria asal Cicurug Sukabumi diduga lompat ke jurang Jembatan Cikereteg Bogor
Wisatawan Pantai Minajaya Sukabumi protes HTM Rp12.000/orang, benarkah sesuai Perda No. 15/2023?
Habis BBM, remaja 16 tahun asal Kebonpedes Sukabumi curi dua motor sehari di Yogyakarta
Biayai LSM tapi nihil, ortu ingin kasus Siti Ulfah TKW asal Sukabumi jadi pembelajaran
Pesan untuk wanita Sukabumi dari Siti Ulfah, TKW asal Lembursitu dianiaya majikan di Arab Saudi
Mau mudik ke Palabuhanratu Sukabumi, warga Tangerang mendadak pingsan di Bogor
Alhamdulillah Siti Ulfah, TKW asal Sukabumi dianiaya majikan akhirnya Lebaran di rumah
Digrebek suami saat tanpa busana, polisi selingkuh dengan pegawai Dishub Kabupaten Sukabumi

Berita Terkait

Sabtu, 5 April 2025 - 07:44 WIB

Adam, pria asal Cicurug Sukabumi diduga lompat ke jurang Jembatan Cikereteg Bogor

Jumat, 4 April 2025 - 00:01 WIB

Wisatawan Pantai Minajaya Sukabumi protes HTM Rp12.000/orang, benarkah sesuai Perda No. 15/2023?

Kamis, 3 April 2025 - 21:49 WIB

Habis BBM, remaja 16 tahun asal Kebonpedes Sukabumi curi dua motor sehari di Yogyakarta

Selasa, 1 April 2025 - 08:30 WIB

Biayai LSM tapi nihil, ortu ingin kasus Siti Ulfah TKW asal Sukabumi jadi pembelajaran

Selasa, 1 April 2025 - 01:34 WIB

Pesan untuk wanita Sukabumi dari Siti Ulfah, TKW asal Lembursitu dianiaya majikan di Arab Saudi

Berita Terbaru

Lambang atau logo koperasi lama dan baru - Istimewa

Regulasi

Mengenal definisi, logo, prinsip, tujuan dan jenis koperasi

Sabtu, 5 Apr 2025 - 01:04 WIB