TKS Kota Sukabumi Tiga Bulan Belum Terima Gaji, DPRD: Ini Keliru

- Redaksi

Selasa, 1 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unjuk rasa guru honorer Sukabumi. l Istimewa

Unjuk rasa guru honorer Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CIKOLE – Kabar tak mengenakan datang dari Tenaga Kerja Sukarela (TKS) sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Sukabumi yang mengaku sudah tiga bulan belum menerima honor.

Kabar yang beredar di media sosial perpesanan tersebut, dikonfirmasi oleh anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi Faisal Bagindo. Ia membenarkan kabar tersebut, sekaligus sangat menyayangkan hal itu harus dialami para TKS di sejumlah OPD.

Untuk diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menyatakan akan membayarkan gaji pegawai honor dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bulan Oktober 2022 lalu.

Hal itu diungkapkan oleh Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi usai rapat Paripurna tentang, penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkot Sukabumi dengan DPRD Kota Sukabumi mengenai Kebijakan Umum Anggaran, dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) (KUA-PPAS) APBD perubahan tahun anggaran 2022, di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Jumat (2/9/2022) malam.

Karenanya, lanjut Fahmi, dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2022 ini, Pemkot lebih memfokuskan untuk membayar gaji pegawai honor dan PPPK. “Ya, di Oktober, mereka mulai digaji,” ungkap Fahmi.

Namun, Faisal menyayangkan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menyampaikan pernyataan bahwa honor akan dianggarkan dan dibayarkan dalam APBD Perubahan.

“Pak wali kota bilang di perubahan. Ini keliru,” tegas Faisal kepada sukabumiheadline.com, Selasa (1/11/2022).

“Sejak kapan gaji harus nunggu APBD Perubahan? Keliru itu, sahabatku,” tambah dia.

Menurut Faisal, anggaran perubahan itu umumnya adalah mengelola uang yang tidak terserap atau dikenal dengan uang sisa atau SILPA.

“Sedangkan gaji sudah direncanakan sejak anggaran murni dibahas untuk selama 12, 13 bahkan 14 bulan,” yakin dia.

Berita Terkait

Miris, sebab jalan rusak parah, warga Sukabumi sakit harus ditandu
Masa depan Sukabumi Utara menurut Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dan Wamendagri
4 pejabat DLH Kabupaten Sukabumi ditahan di Rutan Kebonwaru dan Lapas Sukamiskin
Banjir rusak bangunan dan fasilitas Ponpes Al-Masthuriyah Sukabumi
KDM kritik pedas postur anggaran Kabupaten Sukabumi: Nepi ka kiamat moal anggeus!
Punya potensi luar biasa, ini pesan Dedi Mulyadi di Milangkala ke-155 Kabupaten Sukabumi
Pemdes, Babinsa hingga Kapolsek bantu tuna netra sebatang kara di Nyalindung Sukabumi
Eks buruh PT GSI depresi, kerja bayar Rp8,5 juta tak lama di-PHK, ini respons DPRD Kabupaten Sukabumi

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 00:52 WIB

Miris, sebab jalan rusak parah, warga Sukabumi sakit harus ditandu

Sabtu, 13 September 2025 - 00:16 WIB

Masa depan Sukabumi Utara menurut Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dan Wamendagri

Jumat, 12 September 2025 - 04:52 WIB

4 pejabat DLH Kabupaten Sukabumi ditahan di Rutan Kebonwaru dan Lapas Sukamiskin

Kamis, 11 September 2025 - 23:14 WIB

Banjir rusak bangunan dan fasilitas Ponpes Al-Masthuriyah Sukabumi

Kamis, 11 September 2025 - 00:49 WIB

KDM kritik pedas postur anggaran Kabupaten Sukabumi: Nepi ka kiamat moal anggeus!

Berita Terbaru

Kantor PLTA Ubrug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat - Ist

Khazanah

Mengintip interior dan mengenal sejarah PLTA Ubrug Sukabumi

Senin, 15 Sep 2025 - 00:17 WIB