TKS Kota Sukabumi Tiga Bulan Belum Terima Gaji, DPRD: Ini Keliru

- Redaksi

Selasa, 1 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unjuk rasa guru honorer Sukabumi. l Istimewa

Unjuk rasa guru honorer Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CIKOLE – Kabar tak mengenakan datang dari Tenaga Kerja Sukarela (TKS) sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Sukabumi yang mengaku sudah tiga bulan belum menerima honor.

Kabar yang beredar di media sosial perpesanan tersebut, dikonfirmasi oleh anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi Faisal Bagindo. Ia membenarkan kabar tersebut, sekaligus sangat menyayangkan hal itu harus dialami para TKS di sejumlah OPD.

Untuk diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menyatakan akan membayarkan gaji pegawai honor dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bulan Oktober 2022 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu diungkapkan oleh Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi usai rapat Paripurna tentang, penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkot Sukabumi dengan DPRD Kota Sukabumi mengenai Kebijakan Umum Anggaran, dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) (KUA-PPAS) APBD perubahan tahun anggaran 2022, di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Jumat (2/9/2022) malam.

Karenanya, lanjut Fahmi, dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2022 ini, Pemkot lebih memfokuskan untuk membayar gaji pegawai honor dan PPPK. “Ya, di Oktober, mereka mulai digaji,” ungkap Fahmi.

Namun, Faisal menyayangkan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menyampaikan pernyataan bahwa honor akan dianggarkan dan dibayarkan dalam APBD Perubahan.

“Pak wali kota bilang di perubahan. Ini keliru,” tegas Faisal kepada sukabumiheadline.com, Selasa (1/11/2022).

“Sejak kapan gaji harus nunggu APBD Perubahan? Keliru itu, sahabatku,” tambah dia.

Menurut Faisal, anggaran perubahan itu umumnya adalah mengelola uang yang tidak terserap atau dikenal dengan uang sisa atau SILPA.

“Sedangkan gaji sudah direncanakan sejak anggaran murni dibahas untuk selama 12, 13 bahkan 14 bulan,” yakin dia.

Berita Terkait

Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031
PT KKB Sukabumi disidak dugaan gunakan tenaga kerja asing ilegal
Hari ini Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi mulai reses, jaring aspirasi warga
Penduduk Kota Sukabumi 12,5% Gen Z
Duta Besar Palestina kunjungi Ponpes Yatim di Sukabumi
31 tahun tubuh digerogoti belatung, keluarga Ahmad Yani terharu dijenguk Bupati Sukabumi
Pengakuan warga terima daging kurban dari Bupati Sukabumi: “Surprise!”
Anjlok 12,23%, rincian pendapatan daerah Kabupaten Sukabumi Mei 2026

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:24 WIB

Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:55 WIB

PT KKB Sukabumi disidak dugaan gunakan tenaga kerja asing ilegal

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:00 WIB

Hari ini Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi mulai reses, jaring aspirasi warga

Selasa, 2 Juni 2026 - 03:49 WIB

Penduduk Kota Sukabumi 12,5% Gen Z

Senin, 1 Juni 2026 - 22:25 WIB

Duta Besar Palestina kunjungi Ponpes Yatim di Sukabumi

Berita Terbaru