Tolak usul pemekaran Jawa Barat jadi 5 provinsi, Dedi Mulyadi: Tak realistis!

- Redaksi

Minggu, 6 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi - Kang Dedi Mulyadi

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi - Kang Dedi Mulyadi

sukabumiheadline.com – Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menolak usulan pemekaran di Jawa Barat. Ia menegaskan hal itu sebagai tidak realistis. Hal tersebut disampaikan Dedi Mulyadi saat kunjungan kerjanya ke Kodam III/Siliwangi di Kota Bandung, pada Jumat (4/7/2025).

Pria yang akrab disapa KDM menyebut bahwa usulan pemekaran membentuk 5 provinsi di Jawa Barat tidak realistis untuk dilakukan dalam waktu dekat.

“Alasan utamanya adalah moratorium yang masih diberlakukan oleh pemerintahan pusat sehingga pembentukan provinsi baru atau wilayah administratif baru belum dibutuhkan dalam waktu dekat,” kata dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait: Isyarat dari Gubernur Jawa Barat, lupakan Kabupaten Sukabumi Utara

Baca Juga :  Cerita Sandi Praja, polisi berhati mulia 14 tahun sisihkan gaji bangun SMK gratis di Cidahu Sukabumi

Dedi Mulyadi juga menyampaikan bahwa fokus kepemimpinannya saat ini lebih mengutamakan hal lain. Ia lebih mengutamakan sektor pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Seperti pembangunan infrastruktur jalan, layanan kesehatan, irigasi pertanian, pendidikan dan hal lainnya yang dapat dirasakan langsung untuk kebutuhan masyarakat sehari-hari.

“Peningkatan kualitas pelayanan dasar lebih mendesak dilakukan untuk saat ini dibandingkan dengan menambah jumlah pemerintahan baru melalui pemekaran wilayah,” kata Dedi.

Lewat pembangunan sejumlah infrastruktur tersebut dapat berdampak langsung pada masyarakat sehingga menjadi prioritas utama saat ini.

Jika dibandingkan dengan pemekaran wilayah yang belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat sehingga tidak menjadi fokus utama Dedi Mulyadi.

Baca Juga :  Rekonstruksi pembunuhan berencana Abraham Michael, satpam asal Palabuhanratu Sukabumi digorok saat tidur

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Kota dan Kabupaten Sukabumi akan menjadi bagian dari Provinsi Sunda Pakuan bersama Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, dan Kabupaten Cianjur.

Menurut Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) terbuka peluang untuk pemekaran tersebut. Namun, hrus melalui kajian terlebih dahulu. Baca selengkapnya: Kemendagri beri peluang Jawa Barat dipecah 5 provinsi, ini daftarnya

Sementara itu, wacana yang beredar bahwa Kota dan Kabupaten Sukabumi akan gabung Provinsi Sunda Pakuan dibantah Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun telah membantah kabar yang menyebut wilayahnya akan dimekarkan menjadi lima provinsi baru melalui Kepala Bappeda. Menurut Dedi Mulyadi, hingga saat ini tidak ada usulan resmi maupun pembahasan terkait wacana tersebut. Baca selengkapnya: Wacana Kota/Kabupaten Sukabumi gabung Provinsi Sunda Pakuan: Hoaks

Berita Terkait

Arkeolog: Gunung Padang dibangun 6.000 SM, ditemukan artefak perunggu dan tembikar
Jakarta-Bogor-Sukabumi-Cianjur dilayani Kereta Wisata Jaka Lalana mulai 14 Desember
Dedi Mulyadi kaji ulang Hari Jadi Jawa Barat, mengacu penobatan Prabu Siliwangi
Penampakan sebelum dan sesudah gerbang Gedung Sate senilai Rp3,9 M
Terbitkan SE, Dedi Mulyadi larang guru terapkan hukuman fisik
Sumber air AQUA: Ini pernyataan terbaru Badan Perlindungan Konsumen Nasional
Segini ONH dan jatah kuota haji 2026 Jawa Barat, Sukabumi berapa?
Dedi Mulyadi tak habis pikir kenapa AQUA harus setor duit ke PDAM dan PJT II

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 08:00 WIB

Arkeolog: Gunung Padang dibangun 6.000 SM, ditemukan artefak perunggu dan tembikar

Rabu, 26 November 2025 - 03:00 WIB

Jakarta-Bogor-Sukabumi-Cianjur dilayani Kereta Wisata Jaka Lalana mulai 14 Desember

Minggu, 23 November 2025 - 21:15 WIB

Dedi Mulyadi kaji ulang Hari Jadi Jawa Barat, mengacu penobatan Prabu Siliwangi

Sabtu, 22 November 2025 - 19:28 WIB

Penampakan sebelum dan sesudah gerbang Gedung Sate senilai Rp3,9 M

Minggu, 9 November 2025 - 04:29 WIB

Terbitkan SE, Dedi Mulyadi larang guru terapkan hukuman fisik

Berita Terbaru