Turun, posisi kredit UMKM Sukabumi ke bank tiga tahun terakhir

- Redaksi

Kamis, 21 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Uang rupiah cetakan baru BI - Bank Indonesia

Uang rupiah cetakan baru BI - Bank Indonesia

sukabumiheadline.com – Dalam menjalankan roda bisnisnya, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau UMKM di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kerap kali terbentur dengan masalah permodalan.

Karenanya, melakukan pinjaman atau kredit modal usaha ke bank banyak dipilih UMKM Sukabumi agar usahanya tetap berjalan.

Pengertian kredit menurut Undang – Undang Pokok Perbankan No. 7 Tahun 1992 adalah penyediaan uang/tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan/kesepakatan pinjam meminjam antara pihak bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melaksanakan pembayaran dengan jumlah bunga sebagai imbalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan demikian, kredit adalah pemberian pinjaman atau pembiayaan oleh pemberi pinjaman kepada peminjam dengan proses pelunasan yang berlangsung secara bertahap dalam jangka waktu yang telah disepakati bersama oleh kedua pihak. Sifat pembayaran dalam kredit adalah non-tunai dan berangsur-angsur.

Baca Juga :  Hobi Wirausaha Mahasiswa Universitas BSI Sukabumi Cuan Puluhan Juta Rupiah per Bulan

Berapakah total pinjaman kredit modal oleh UMKM Sukabumi dalam satu tahun?

Posisi kredit UMKM Sukabumi ke bank umum 3 tahun terakhir

Dalam tiga tahun terakhir, 2022-2024, posisi kredit modal untuk kriteria Mikro, Kecil dan Menengah yang
diberikan bank umum menurut skala usaha di Kabupaten Sukabumi mengalami penurunan.

Berikut posisi kredit modal UMKM Sukabumi tiga tahun terakhir, dikutip sukabumiheadline.com berdasarkan data Bank Indonesia (BI) Perwakilan Jawa Barat.

Kriteria Mikro (sd. Rp50 juta)

  • Rp3.919.322.000.000 (2022)
  • Rp4.335.177.000.000 (2023)
  • Rp3.866.259.000.000 (2024)
Baca Juga :  Baru merintis, lulusan SMP asal Parungkuda Sukabumi kena tipu ratusan juta, kini omzet usahanya miliaran Rupiah

Terlihat untuk kriteria usaha Mikro, posisi kredit mengalami penurunan sekira Rp5 miliar lebih pada 2024 dibandingkan 2023.

Kriteria Kecil (>Rp50 juta – Rp500 juta)

  • Rp1.593.812.000.000 (2022)
  • Rp1.260.527.000.000 (2023)
  • Rp1.265.907.000.000 (2024)

Sedangkan untuk kriteria usaha Kecil, posisi kredit mengalami kenaikan hampir Rp6 miliar pada 2024 dibandingkan 2023.

Kriteria Menengah (> Rp500 juta – Rp5 miliar)

  • Rp573.603.000.000 (2022)
  • Rp558.988.000.000 (2023)
  • Rp512.698.000.000 (2024)

Untuk kriteria usaha Menengah, posisi kredit mengalami penurunan lebih dari Rp36 miliar pada 2024 dibandingkan 2023.

Jumlah kredit

Dengan demikian, total kredit UMKM Sukabumi pada 2022 sebesar Rp6.086.738.000.000. Posisi kredit naik pada 2023 menjadi Rp6.154.692.000.000. Namun, kembali turun menjadi hanya Rp5.644.865.000.000 pada 2024.


Dilarang republikasi artikel kategori Headline dan Rubrik Headline tanpa seizin Redaksi sukabumiheadline.com

Berita Terkait

Grup Sinarmas garap proyek geothermal, satu di Sukabumi nilai investasi Rp3,2 T
Punya skill di luar nalar, begini cara tuna netra di Sukabumi penuhi kebutuhan hidup
Selamat, tunjangan profesi guru non PNS naik jadi Rp2 juta per bulan
CSIS: Ekonomi sulit dan rakyat terluka picu demonstrasi
Wali Kota Sukabumi pajaki UMKM 5% dengan PB1, aktivis: dicekik pusat dan daerah
Syahrini jadi artis terkaya ke-4 di Indonesia, intip sumber duit dan masa kecil wanita Sukabumi ini
Beda dengan Ahmad Sahroni, pria asal Sukabumi ini terusir ke Singapura dan jadi miliarder
5 orang terkaya Indonesia 2025, nomor 1 punya aset triliunan Rupiah di Sukabumi

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 17:21 WIB

Grup Sinarmas garap proyek geothermal, satu di Sukabumi nilai investasi Rp3,2 T

Rabu, 10 September 2025 - 02:04 WIB

Punya skill di luar nalar, begini cara tuna netra di Sukabumi penuhi kebutuhan hidup

Kamis, 4 September 2025 - 15:36 WIB

Selamat, tunjangan profesi guru non PNS naik jadi Rp2 juta per bulan

Rabu, 3 September 2025 - 10:00 WIB

CSIS: Ekonomi sulit dan rakyat terluka picu demonstrasi

Rabu, 3 September 2025 - 03:15 WIB

Wali Kota Sukabumi pajaki UMKM 5% dengan PB1, aktivis: dicekik pusat dan daerah

Berita Terbaru