UMKM Sukabumi Bisa Ajukan Pinjaman Rp20 Juta ke Pegadaian, Begini Caranya

- Redaksi

Rabu, 13 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pegadaian Kota Sukabumi. l Istimewa

Kantor Pegadaian Kota Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Kabar baik untuk para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Sukabumi, Jawa Barat. Pasalnya, mereka kini tidak perlu antri lagi di bank untuke gajukkan pinjaman modal usaha.

Kini, PT Pegadaian memberikan kemudahan bagi seluruh masyarakat Indonesia yang ingin memulai atau mengembangkan usahanya melalui Pegadaian Kreasi Ultra Mikro (UMi).

Untuk informasi, UMi adalah kredit program yang dapat membiayai semua sektor ekonomi segmen usaha ultra mikro selama usaha tersebut tidak termasuk dalam jenis kegiatan usaha yang dilarang untuk dibiayai oleh perusahaan atau pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui UMi, UMKM di Sukabumi dapat mengajukan plafon pinjaman mulai dari Rp1 juta hingga Rp20 juta dengan biaya administrasi yang dikenakan hanya 1 persen. Namun demikian, UMi ini mengharuskan adanya jaminan berupa tanda Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).

Baca Juga :  Baru merintis, lulusan SMP asal Parungkuda Sukabumi kena tipu ratusan juta, kini omzet usahanya miliaran Rupiah

Menurut Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian, Yudi Sadono, UMi sebagai bentuk komitmen pegadaian dalam memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi nasabah untuk mendapatkan pembiayaan usaha mikro.

“Untuk tenor bulanan terdiri dari 12, 18, 24, 36 bulan dengan bunga flat 1,12% per bulan. Kemudian, tenor dan bunga untuk sekali bayar terdiri dari tenor 3 bulan dengan bunga 6%, tenor 4 bulan sebesar 8% dan tenor 6 bulan sebesar 12%,” jelasnya.

Selain itu, ada pula tenor bulanan yang mencakup angsuran 3 bulanan (12, 18, 24, 36 bulan), angsuran 4 bulanan (12, 24, 36 bulan) dan angsuran 6 bulan (12, 18, 24, 36 bulan).

“Di mana angsuran 3 bulanan dikenakan bunga 3,86%, angsuran 4 bulanan sebesar 5,47% dan angsuran 6 bulanan sebesar 9,17%,” tambahnya.

Baca Juga :  Bosan Kerja, Pria Kadudampit Sukabumi Ini Raup Jutaan Rupiah dari Cilok

Kemudian terkait risiko pinjaman, Yudi mengatakan setiap perusahaan pembiayaan pasti memiliki risiko bisnis, namun sampai dengan saat ini

“Pegadaian optimis dapat menyalurkan pembiayaan dengan baik melihat meningkatnya sektor usaha mikro di Indonesia,” kata dia.

Adapun, bagi pelaku UMKM di Sukabumi yang berminat mengajukan pinjaman ke Pegadaian, Anda perlu menyiapkan sejumlah syarat sebagai berikut:

  • Foto Nasabah
  • Foto KTP Nasabah dan
  • Pasangan/Keluarga dalam Satu
  • Kartu Keluarga
  • Foto Kartu Keluarga
  • Foto Jaminan
  • Foto Usaha
  • Foto Tempat Tinggal

Nantinya tim mikro Pegadaian akan melakukan analisa kelayakan kredit dengan mendatangi tempat usaha calon nasabah tersebut.

Kemudian, setelah dilakukan proses analisa maksimal 2-3 hari apabila dinilai layak mendapatkan kredit, maka nasabah dapat melakukan penandatanganan perjanjian kredit di seluruh outlet pengajuan.

Berita Terkait

Infografis: Peta elektrifikasi jalur commuter line Tanjung Priok – Sukabumi dan Cikampek
Kisah Azis, pejuang tangguh asal Cisaat, 16 tahun jualan bubur Sukabumi di Kalimantan
IMF minta pajak penghasilan karyawan di Indonesia naik
21 kecamatan penghasil bawang daun di Sukabumi
AHY ancam bakal kejar pemilik dan sopir truk ODOL
Daftar kecamatan penghasil melon Sukabumi
Bukan hanya butuh label, Menkeu Purbaya: Jerman lebih syariah dari Indonesia
Harga bibit Lele Sangkuriang: Varietas unggul asli Sukabumi solusi cepat untung

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 01:32 WIB

Infografis: Peta elektrifikasi jalur commuter line Tanjung Priok – Sukabumi dan Cikampek

Sabtu, 21 Februari 2026 - 01:18 WIB

Kisah Azis, pejuang tangguh asal Cisaat, 16 tahun jualan bubur Sukabumi di Kalimantan

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:45 WIB

IMF minta pajak penghasilan karyawan di Indonesia naik

Rabu, 18 Februari 2026 - 10:00 WIB

21 kecamatan penghasil bawang daun di Sukabumi

Rabu, 18 Februari 2026 - 08:00 WIB

AHY ancam bakal kejar pemilik dan sopir truk ODOL

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131