Untung Gede, Pria Palabuhanratu Sukabumi Ini Oplos Elpiji 3 Kg dengan 12 Kg

- Redaksi

Sabtu, 9 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengoplos elpiji 3 kg ke 12 kg ditangkap polisi. l Istimewa

Pengoplos elpiji 3 kg ke 12 kg ditangkap polisi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l PALABUHANRATU – Dua pria berinisial CBS dan PE digerebek Satreskrim Polres Sukabumi di Graha Kiaralawang Asri, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kedua pria berusia 49 tahun itu diduga melakukan usaha haram dengan cara mengoplos LPG 3 kilogram ke dalam tabung 12 kilogram.

“Kami menerima laporan dari warga yang mencurigai sebuah rumah yang bukan warung sembako, taoi sering mengangkut tabung gas LPG 3 kilogram dan 12 kilogram,” terang Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, Sabtu (9/9/2023).

Para pelaku, tambah Maruly, menempatkan tabung 3 kilogram ditempatkan di atas tabung 12 kilogram dengan bantuan es batu sebagai pendingin dan sejumlah alat yang sudah dimodifikasi.

“Saat digrebek di luar terdengar suara tabung gas digeser dari dalam rumah. Ternyata pelaku sedang memasukkan isi elpiji dari tabung 3 kilogram ke dalam tabung kosong 12 kilogram menggunakan pipa besi yang dimodifikasi sebagai regulator,” jelasnya.

Dalam sepekan, jelas Kapolres Sukabumi, para pelaku bisa menghasilkan 15 tabung ukuran 12 kilogram dengan keuntungan yang besar.

Baca Juga :  Ini Daftar Bantuan Senilai Rp15 Juta dari Mensos untuk Yatim Korban Kekerasan di Tegalbuleud Sukabumi

Sedangkan, harga isi ulang tabung elpiji 12 kilogram di warung kelontong dan agen rata-rata mulai dari Rp220 ribu hingga Rp280 ribu per tabung.

“Selama lima bulan, pelaku telah mengedarkan sekitar 450 hingga 500 tabung gas 12 kilogram dan dijual secara eceran seharga 200 ribu per tabung,” ungkap Maruly.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak 60 miliar rupiah. Itu sesuai dengan Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang yang merubah Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Berita Terkait

Aksi perusakan villa retreat di Sukabumi viral hingga ke Amerika Serikat
Warga Cibadak Sukabumi digegerkan penemuan motor diduga hendak dibakar
Nyatakan jadi Penjamin penangguhan tersangka intoleransi di Cidahu Sukabumi, KemenHAM beri klarifikasi
Pria Sukabumi curi motor dan HP PSK yang dikencaninya ditangkap, ternyata ini alasannya
Turnamen bola voli di Tegalbuleud Sukabumi berakhir ricuh
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Pertanggungjawaban APBD 2024
Harapan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di HUT ke-79 Bhayangkara
Identitas wisatawan Bogor tewas di Pantai Sunset Sukabumi

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 18:22 WIB

Warga Cibadak Sukabumi digegerkan penemuan motor diduga hendak dibakar

Minggu, 6 Juli 2025 - 05:12 WIB

Nyatakan jadi Penjamin penangguhan tersangka intoleransi di Cidahu Sukabumi, KemenHAM beri klarifikasi

Sabtu, 5 Juli 2025 - 03:19 WIB

Pria Sukabumi curi motor dan HP PSK yang dikencaninya ditangkap, ternyata ini alasannya

Jumat, 4 Juli 2025 - 03:19 WIB

Turnamen bola voli di Tegalbuleud Sukabumi berakhir ricuh

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:45 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Pertanggungjawaban APBD 2024

Berita Terbaru