Untung Gede, Pria Palabuhanratu Sukabumi Ini Oplos Elpiji 3 Kg dengan 12 Kg

- Redaksi

Sabtu, 9 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengoplos elpiji 3 kg ke 12 kg ditangkap polisi. l Istimewa

Pengoplos elpiji 3 kg ke 12 kg ditangkap polisi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l PALABUHANRATU – Dua pria berinisial CBS dan PE digerebek Satreskrim Polres Sukabumi di Graha Kiaralawang Asri, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kedua pria berusia 49 tahun itu diduga melakukan usaha haram dengan cara mengoplos LPG 3 kilogram ke dalam tabung 12 kilogram.

“Kami menerima laporan dari warga yang mencurigai sebuah rumah yang bukan warung sembako, taoi sering mengangkut tabung gas LPG 3 kilogram dan 12 kilogram,” terang Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, Sabtu (9/9/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pelaku, tambah Maruly, menempatkan tabung 3 kilogram ditempatkan di atas tabung 12 kilogram dengan bantuan es batu sebagai pendingin dan sejumlah alat yang sudah dimodifikasi.

“Saat digrebek di luar terdengar suara tabung gas digeser dari dalam rumah. Ternyata pelaku sedang memasukkan isi elpiji dari tabung 3 kilogram ke dalam tabung kosong 12 kilogram menggunakan pipa besi yang dimodifikasi sebagai regulator,” jelasnya.

Dalam sepekan, jelas Kapolres Sukabumi, para pelaku bisa menghasilkan 15 tabung ukuran 12 kilogram dengan keuntungan yang besar.

Sedangkan, harga isi ulang tabung elpiji 12 kilogram di warung kelontong dan agen rata-rata mulai dari Rp220 ribu hingga Rp280 ribu per tabung.

“Selama lima bulan, pelaku telah mengedarkan sekitar 450 hingga 500 tabung gas 12 kilogram dan dijual secara eceran seharga 200 ribu per tabung,” ungkap Maruly.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak 60 miliar rupiah. Itu sesuai dengan Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang yang merubah Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Berita Terkait

Anjlok 12,23%, rincian pendapatan daerah Kabupaten Sukabumi Mei 2026
Antisipasi konvoi Bobotoh Persib, polisi di Sukabumi siapkan rekayasa lalin dan amankan nobar
Petani dibacok di Cikidang Sukabumi, Fraksi Rakyat: Tamparan untuk pemerintah
Mengintip capaian 1 tahun Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, Asep Japar – Andreas
DPRD Kabupaten Sukabumi awasi keabsahan legalitas HGU, opsi kembalikan ke negara
Nasib miris Abah Mitra dan Sawiah asal Sukabumi, tidur di luar karena gubuk mau ambruk
Endang Subarna, pendaki asal Sukabumi tewas di Gunung Rinjani
Rotasi di Polres Sukabumi Kota, 2 Kasat dan 5 kecamatan punya kapolsek baru

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:25 WIB

Anjlok 12,23%, rincian pendapatan daerah Kabupaten Sukabumi Mei 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:55 WIB

Antisipasi konvoi Bobotoh Persib, polisi di Sukabumi siapkan rekayasa lalin dan amankan nobar

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:07 WIB

Petani dibacok di Cikidang Sukabumi, Fraksi Rakyat: Tamparan untuk pemerintah

Selasa, 19 Mei 2026 - 04:54 WIB

Mengintip capaian 1 tahun Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, Asep Japar – Andreas

Senin, 18 Mei 2026 - 23:05 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi awasi keabsahan legalitas HGU, opsi kembalikan ke negara

Berita Terbaru

Nokia X700 5G - Nokia

Gadget

Nokia X700 5G, ponsel semewah iPhone cuma Rp2 jutaan

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:31 WIB