Usai PLN Umumkan PLTU Palabuhanratu Sukabumi akan Pensiun Dini, Harga Saham PTBA Anjlok

- Redaksi

Jumat, 21 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PLTU Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

PLTU Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l PALABUHANRATU – Saham PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) tengah mendapat respons negatif di kalangan investor. Saham perusahaan batu bara itu sempat berada di zona merah selama dua hari berturut-turut.

Berdasarkan data perdagangan RTI, saham Bukit Asam yang berkode PTBA ini sempat anjlok sampai 6,82% di hari Selasa (18/10/2022). Saham PTBA turun 290 poin ke level Rp3.960 per lembar saham.

anjloknya harga saham PTBA bertepatan dengan penandatanganan kontrak perjanjian principal framework agreement dengan PLN soal akusisi PLTU di Palabuhanratu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun, kapasitas PLTU yang diakuisisi sebesar 3 x 350 megawatt dengan nilai ditaksir mencapai US$ 800 juta atau setara Rp12,3 triliun (kurs Rp15.400) oleh PLN.

Baca Juga :  Urus SKCK, SIM, STNK hingga Jual Beli Tanah Wajib BPJS Dikeluhkan Warga Sukabumi

Pelemahan juga terjadi pada keesokan harinya, Rabu (19/10/2022), di amna saham PTBA kembali anjlok sebesar 5,81%. Saham turun 230 poin ke level Rp3.730.

Di hari yang sama transaksi PLTU oleh PTBA itu disoroti otoritas Bursa Efek Indonesia, bahkan bursa mengatakan akan mendalami soal transaksi PTBA dan PLN.

“Dapat kami sampaikan bahwa Bursa sedang mendalami informasi atas transaksi afiliasi PTBA dan PLN terkait PLTU yang beredar,” ujar Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Irvan Susandy.

Baca Juga :  Asyik Berenang, Dua Bocah di Cikembar Sukabumi Hilang Terseret Arus Sungai Cimandiri

Sedangkan, pada Kamis (20/10/2022) kemarin, harga saham PTBA sendiri mulai mengalami pemulihan. Perdagangan saham dibuka di level Rp3.750 per lembar saham, dan menguat sebesar 1,8% atau sekitar 70 poin.

Saham PTBA terparkir di level Rp3.800 per lembar saham. Sempat naik di titik tertingginya pada level Rp3.850.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, PLTU Jawa Barat-2 atau selama ini dikenal PLTU Palabuhanratu akan segera memasuki masa pensiun dini alias berhenti beroperasi. Baca lengkap: Duh, PLTU Palabuhanratu Sukabumi akan Tutup

PLTU Palabuhanratu berada di Jl. Pelita, Kampung Cipatuguran, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Berita Terkait

Infografis: Peta elektrifikasi jalur commuter line Tanjung Priok – Sukabumi dan Cikampek
Kisah Azis, pejuang tangguh asal Cisaat, 16 tahun jualan bubur Sukabumi di Kalimantan
IMF minta pajak penghasilan karyawan di Indonesia naik
21 kecamatan penghasil bawang daun di Sukabumi
AHY ancam bakal kejar pemilik dan sopir truk ODOL
Daftar kecamatan penghasil melon Sukabumi
Bukan hanya butuh label, Menkeu Purbaya: Jerman lebih syariah dari Indonesia
Harga bibit Lele Sangkuriang: Varietas unggul asli Sukabumi solusi cepat untung

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 01:32 WIB

Infografis: Peta elektrifikasi jalur commuter line Tanjung Priok – Sukabumi dan Cikampek

Sabtu, 21 Februari 2026 - 01:18 WIB

Kisah Azis, pejuang tangguh asal Cisaat, 16 tahun jualan bubur Sukabumi di Kalimantan

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:45 WIB

IMF minta pajak penghasilan karyawan di Indonesia naik

Rabu, 18 Februari 2026 - 10:00 WIB

21 kecamatan penghasil bawang daun di Sukabumi

Rabu, 18 Februari 2026 - 08:00 WIB

AHY ancam bakal kejar pemilik dan sopir truk ODOL

Berita Terbaru

Oknum Brimob, Bripda MS (depan) aniaya bocah di Tual, Maluku Tenggara - Ist

Daerah

Wajah Brimob aniaya pelajar madrasah hingga tewas di Tual

Minggu, 22 Feb 2026 - 19:24 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131