Upah buruh Iran naik 60 persen jadi 166 juta Rial Iran meskipun sedang perang

- Redaksi

Selasa, 17 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi buruh perempuan di Iran - sukabumiheadline.com

Ilustrasi buruh perempuan di Iran - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Meskipun di negaranya sedang berkecamuk perang melawan Amerika Serikat (AS) dan Israel, namun para buruh di Iran saat ini tengah berbahagia. Pasalnya, pemerintah Negeri Mullah itu mengumumkan kenaikan upah minimum sebesar lebih dari 60 persen.

Seperti diketahui, AS bersama Israel mulai melancarkan serangan militer skala besar terhadap Iran pada akhir Februari, dengan tujuan Trump telah bergeser, meskipun dia berulang kali menyerukan kepada rakyat Iran untuk mengambil peluang untuk bangkit dan mengambil kendali atas negara mereka.

Seperti halnya di Indonesia, pemerintah Iran juga rutin menyesuaikan upah minimumnya setiap tahun untuk memperhitungkan inflasi, yang meroket akibat sanksi internasional sejak beberapa bulan menjelang perang melawan AS dan Israel, yang berlangsung sejak 28 Februari lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diberitakan AFP, Senin (16/3/2026), kenaikan upah minimum tersebut diumumkan Menteri Tenaga Kerja Iran, Ahmad Meydari, pada Ahad (15/3/2026) lalu.

Dalam pengumumannya, ia mengatakan bahwa “dengan persetujuan pemerintah”, upah minimum bulanan akan naik dari 103 juta Rial Iran menjadi 166 juta Rial Iran pada tahun kalender Persia yang akan dimulai dalam beberapa hari mendatang.

Selain itu, pemerintah juga mengumumkan kenaikan tunjangan anak.

Untuk informasi, karena inflasi tinggi, 103 juta Rial Iran setara dengan Rp1,3 juta. Dengan demikian, kenaikan upah minimum menjadi 166 juta Rial Iran setara dengan Rp2,1 juta.

Diberitakan Bonbast, mata uang Iran diperdagangkan sekitar 1,47 juta Rial Iran terhadap dolar Amerika.

Berita Terkait

Rincian denda untuk sopir, pengusaha truk dan pemilik barang ODOL, hingga Rp50 miliar
Harga kakao global melambung, hitung produksi bahan baku cokelat di Sukabumi
Manajer Kopdes Merah Putih tak ditempatkan sesuai domisili
PDRB Sukabumi jauh tertinggal, Triwulan II 2026 Garut juara
Ke Jakarta cuma butuh Rp14 ribu! Kapan warga Cicurug Sukabumi berangkat kerja naik KRL?
Mindshift 5: Kreasi Wargi: IPB University bekali eks TKI Sukabumi hilirisasi budidaya lele
Profil Purbaya Yudhi Sadewa: Koboy Sunda suka ceplas-ceplos dicopot Prabowo dari Menkeu
BNN minta semua jenis vape dilarang

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 12:05 WIB

Rincian denda untuk sopir, pengusaha truk dan pemilik barang ODOL, hingga Rp50 miliar

Selasa, 29 September 2026 - 04:56 WIB

Harga kakao global melambung, hitung produksi bahan baku cokelat di Sukabumi

Senin, 28 September 2026 - 10:00 WIB

Manajer Kopdes Merah Putih tak ditempatkan sesuai domisili

Kamis, 24 September 2026 - 05:21 WIB

PDRB Sukabumi jauh tertinggal, Triwulan II 2026 Garut juara

Kamis, 24 September 2026 - 03:19 WIB

Ke Jakarta cuma butuh Rp14 ribu! Kapan warga Cicurug Sukabumi berangkat kerja naik KRL?

Berita Terbaru

Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Khazanah

Profil lengkap Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto

Kamis, 1 Okt 2026 - 16:00 WIB

Neng Susilawati - Ist

Khazanah

Mengenal 5 pelukis asal Sukabumi dan prestasinya

Kamis, 1 Okt 2026 - 06:12 WIB