Tol Bocimi Seksi 3 dibuka satu arah gratis, catat jam, jenis kendaraan yang boleh lewat

- Redaksi

Rabu, 18 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Jalan Tol Bocimi - sukabumiheadline.com

Ilustrasi Jalan Tol Bocimi - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi atau Bocimi Seksi 3 ruas Cibadak-Sukabumi Barat (Parungkuda–Cibolangkaler), resmi dibuka secara fungsional hingga Karang Tengah, Kecamatan Cibadak, pada 14–29 Maret 2026 untuk mendukung arus mudik/balik Lebaran.

Dikutip sukabumiheadline.com dari dari akun Instagram Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Kementerian Perhubungan, jalur gratis ini beroperasi terbatas pukul 08.00–17.00 WIB untuk kendaraan golongan I (kecil) guna memangkas macet di Cibadak.

Berikut adalah detail Tol Bocimi Seksi 3, dikutip Rabu (18/3/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Fungsional Lebaran 2026: Dibuka sejak Sabtu, 14 Maret 2026.
  • Arah Arus Mudik (14-20/21 Maret): Hanya dari arah Jakarta/Bogor menuju Sukabumi.
  • Arah Arus Balik (21-29 Maret): Hanya dari Sukabumi menuju Jakarta/Bogor.
  • Jam Operasional: Pukul 08.00 – 17.00 WIB (karena terbatas penerangan).
  • Golongan Kendaraan: Khusus kendaraan kecil/golongan I dengan pembatasan ketinggian maksimal 2,1 meter (truk/bus dilarang).

Selama arus mudik dan balik, ruas tol yang masih dikebut pengerjaannya tersebut dibuka gratis selama masa fungsional Lebaran 2026. Hal itu bertujuan untuk mengurai kemacetan parah di jalur arteri nasional Cibadak–Sukabumi.

Kemacetan lalu lintas di gerbang tol - sukabumiheadline.com
Kemacetan lalu lintas di gerbang tol – sukabumiheadline.com

Pastikan kondisi kendaraan prima, menaati rambu-rambu, dan mengikuti arahan petugas di lokasi karena jalur ini masih dalam tahap pembangunan.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi sahkan Perda Disabilitas, jamin perlindungan dan pemenuhan hak
Kades Tamanjaya Sukabumi positif narkoba, tertunduk lesu digiring polisi
DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM
Jalan Kabupaten Sukabumi hancur kaca jendela ikut hancur, warga minta bupati tanggung jawab
90% dari 39 kasus PMI asal Sukabumi berangkat ilegal
Puncak Habibie Sukabumi terbakar, kobaran api kian meluas
Penyebab kematian Kholid Jaelani asal Cisaat Sukabumi menurut Polres PPU
Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi terbakar, 70 rumah ludes

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:24 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi sahkan Perda Disabilitas, jamin perlindungan dan pemenuhan hak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Kades Tamanjaya Sukabumi positif narkoba, tertunduk lesu digiring polisi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:07 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM

Senin, 3 Agustus 2026 - 03:30 WIB

Jalan Kabupaten Sukabumi hancur kaca jendela ikut hancur, warga minta bupati tanggung jawab

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:18 WIB

90% dari 39 kasus PMI asal Sukabumi berangkat ilegal

Berita Terbaru