Thursday, September 28, 2023
Sukabumi Headline
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Konten
  • Gaya Hidup
  • Tekno
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah
No Result
View All Result
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Konten
  • Gaya Hidup
  • Tekno
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah
No Result
View All Result
Sukabumi Headline
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Utang Aburizal Bakrie ke Negara Rp2,23 Triliun, Baru Bayar Rp5 Miliar

Namun, hingga tiba jatuh tempo, Lapindo baru mencicil satu kali dan besarannya hanya Rp5 miliar.

Herpiyana Apandi by Herpiyana Apandi
2 years ago
in Ekonomi
0
Utang Aburizal Bakrie ke Negara Rp2,23 Triliun, Baru Bayar Rp5 Miliar

Aburizal Bakrie. l Istimewa

Share ShareShare

SUKABUMIHEADLINES.com I Utang perusahaan milik Aburizal Bakrie ke negara hingga 31 Desember 2021 sebesar Rp2,23 triliun. Utang sebesar itu terrkait dengan lumpur Lapindo di Sidoarjo.

Besaran utang Aburizal Bakrie tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban. Menurutnya, nilai utang itu berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI), termasuk denda dan bunga utang.

“Sudah jatuh tempo berikut bunga dan denda, itu sekarang sudah di atas Rp2 triliun,” ujarnya dikutip CNBC.com, Jumat (28/1/2022).

Menurutnya, utang Lapindo akan makin tinggi jika tidak segera dibayar. Sebab, dendanya akan terus bertambah jika tidak ada pelunasan dari pihak Bakrie.

“Mengenai Lapindo pada dasarnya kami di DJKN akan melakukan sesuai ketentuan. Semakin lama dendanya akan kami hitung. Itu dasarnya nanti,” jelasnya.

Baca Juga

Tiduri Korban Modus Pinjam Uang, Korbannya Ibu Muda

5 Alasan Orang Tionghoa Cepat Kaya, Warga Sukabumi Bisa Tiru Caranya

Kecanduan Judi Online, 3 Pegawai Pengisi Uang di ATM Curi Uang hampir Rp2 Miliar

Warga Sukabumi Terlanjur Pinjam Uang ke Pinjol Ilegal? Tak Perlu Dibayar

Seperti diketahui, utang Lapindo yang melilit keluarga Bakrie ini berawal pada Maret 2007, ketika pemerintah memberikan dana talangan ganti rugi bencana alam Lumpur Lapindo melalui perjanjian Pemberian Pinjaman Dana Antisipasi untuk Melunasi Pembelian Tanah dan Bangunan Warga Korban Luapan Lumpur Sidoarjo.

Perusahaan Bakrie memperoleh pinjaman Rp781,68 miliar tenor 4 tahun dengan suku bunga 4,8%, meskipun utang yang ditarik dari pemerintah hanya Rp773,8 miliar.

Besaran denda yang disepakati, adalah 1/1.000 per hari dari nilai pinjaman, kala perjanjian disepakati, Lapindo berjanji akan mencicil empat kali sehingga tidak perlu membayar denda. Atau Lunas pada 2019 lalu.

Namun, hingga tiba jatuh tempo, Lapindo baru mencicil satu kali dan besarannya hanya Rp5 miliar.

Tags: Aburizal BakrieAuditBadan Pemeriksa KeuanganBPK RIJatuh TempoLapindoLumpur LapindoUtang
Previous Post

Profil Arnold Putra, Desainer Pakai Seragam PP di Paris Fashion Week

Next Post

Buntut Demo di Polda Jabar, Ketum GMBI Ditangkap dan Ratusan Anggota Diamankan

Herpiyana Apandi

Herpiyana Apandi

Related Posts

Ilustrasi pinjaman online. l Istimewa
Ekonomi

OJK: Pinjol Legal Dilarang Tagih Utang Pakai Ancaman dan Kekerasan

28 September 2023
Fajar Muharam, pendiri fajarconvert.com. l Istimewa
Ekonomi

Hobi Nge-games, Pemuda Cicurug Sukabumi Dirikan fajarconvert.com Omzet Ratusan Juta Rupiah

27 September 2023
Ilustrasi uang. l Istimewa
Ekonomi

Warga Sukabumi, Sebelum Merantau Cek Dulu UMK 2023 se-Jawa Barat Ini

26 September 2023
PLTP Gunung Salak. l Istimewa
Ekonomi

Sukabumi Gudangnya, Indonesia Masuk 5 Negara dengan Cadangan Panas Bumi Terbesar di Dunia

26 September 2023
Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi di Gunung Salak. l Star Energy
Ekonomi

Disumbang dari Sukabumi, Dalam 5 Tahun Kapasitas PLTP Bakal Melejit Dua Kali Lipat

23 September 2023
Perjuangkan Nasib, Guru Honorer PAI Sukabumi akan Datangi Kemenag
Ekonomi

Buruan Daftar, Ada 875 Formasi PPPK 2023 Dibutuhkan Pemkab Sukabumi

23 September 2023
Next Post
Buntut Demo di Polda Jabar, Ketum GMBI Ditangkap dan Ratusan Anggota Diamankan

Buntut Demo di Polda Jabar, Ketum GMBI Ditangkap dan Ratusan Anggota Diamankan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terbaru

Ilustrasi pinjaman online. l Istimewa

OJK: Pinjol Legal Dilarang Tagih Utang Pakai Ancaman dan Kekerasan

28 September 2023
Sidang putusan majelis hakim dalam kasus SPK fiktif Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

Rugikan Negara Rp37 Miliar, 3 Eks Pejabat Sukabumi Hanya Dihukum 1,4 dan 2 Tahun

28 September 2023
Sindikat maling motor asal Sukabumi. l Istimewa

Beroperasi di Bandung hingga Tasikmalaya, Ini Dia 11 Maling Motor asal Sukabumi

28 September 2023
SUV Maung versi sipil. l Istimewa

Bikin Ketar-ketir Pabrikan Jepang, Pindad akan Produksi Massal SUV Versi Sipil

28 September 2023
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Privacy Police
  • Kode Etik

© 2022 Sukabumiheadline

No Result
View All Result
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Konten
  • Gaya Hidup
  • Tekno
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah

© 2022 Sukabumiheadline