Warga Bantargadung Sukabumi Keluhkan Jalan Rusak Parah

- Redaksi

Sabtu, 24 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalan rusak di Bantargebang, Bantargadung, Kabupaten Sukabumi. l Danil Ali Imron

Jalan rusak di Bantargebang, Bantargadung, Kabupaten Sukabumi. l Danil Ali Imron

SUKABUMIHEADLINE.com l BANTARGADUNG – Warga sejumlah ke-RT-an di Kampung Cirawa, Kedusunan Cibalanak, Desa Bantargebang, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengeluhkan jalan rusak parah di daerahnya.

Diketahui, jalan desa sejauh sekira 5 kilometer tersebut sudah lama dibiarkan rusak parah, sehingga semua aspal mengelupas dan bilang dari badan jalan.

Salah seorang warga, Danil Ali Imron mengatakan bahwa jalan tersebut sudah pernah di aspal. Namun, kini yang tersisa hanya bebatuan dengan aspal yang sudah semuanya mengelupas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Panjangnya ada lima kilometer. Dulu memang pernah diaspal, tapi sudah lama banget. Sekarang rusak semua,” kata Danil kepada sukabumiheadline.com, Jumat (23/12/2022) malam.

Menurutnya, ada sekira hampir seribu jiwa dari tujuh RT yang rutin menggunakan jalan tersebut sebagai akses untuk berbagai keperluan.

“Saya juga kerja. Jadi setiap hari memang melewati jalan ini. Ada tujuh RT yang dilewati jalan ini,” jelas Danil.

Akibatnya, tambah Danil, sering terjadi pengendara mengalami kecelakaan, terjatuh dari sepeda motor. Terlebih, jika hujan mengguyur deras di wilayah tersebut.

“Iya ngeri juga. Apalagi kalau belum terbiasa dan dalam kondisi hujan, rawan terjadi kecelakaan. Harapan saya pihak pemerintah memperhatikan kondisi jalan rusak ini agar segera diperbaiki,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dua anak di bawah umur asal Sukabumi kerja prostitusi online, 5 buku tamu disita polisi
Selundupkan 32 ribu benih lobster ilegal, warga Sukabumi ditangkap di Banten
Pria Sukabumi paksa gadis 19 tahun layani 300 lelaki hidung belang, Rp50 ribu per transaksi
Awal mula terungkapnya tanah aset Desa Sukamulya Sukabumi dikuasai swasta
Perhutani KPH Sukabumi gandeng Damkar patroli bersama
Warga Sukamulya Sukabumi protes tanah aset desa dipindahtangankan ke swasta
Ahad, 18 Oktober: Event hari ini di Sukabumi, JNS Fest hingga Festival Kuliner Bangkok
Germo asal Sukabumi paksa wanita Sumsel layani 10 pria sehari, fee Rp50 ribu

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Dua anak di bawah umur asal Sukabumi kerja prostitusi online, 5 buku tamu disita polisi

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Selundupkan 32 ribu benih lobster ilegal, warga Sukabumi ditangkap di Banten

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 04:18 WIB

Pria Sukabumi paksa gadis 19 tahun layani 300 lelaki hidung belang, Rp50 ribu per transaksi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Awal mula terungkapnya tanah aset Desa Sukamulya Sukabumi dikuasai swasta

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Perhutani KPH Sukabumi gandeng Damkar patroli bersama

Berita Terbaru

Animasi Pantomimes Lumineuses karya Charles - 
19th century illustration of a praxinoscope theatre. In 1876, Reynaud, a French inventor, created the Praxinoscope, an improvement of the Zoetrope. The Praxinoscope replaced the narrow viewing slits of the Zoetrope with an inner circle of 12 mirrors (equal to the number of images), allowing a clearer and less distorted view of the moving image. Several people could watch the performance at the same time. After Reynaud licensed his invention in 1877, it sold well in a number of the large Paris department stores.This improved version included a glass viewing screen which allowed the moving image to be superimposed over a changeable background. He continued to improve the design and in 1880 created the first projection version. The Projection Praxinoscope used a lantern to project the moving images onto a small screen, allowing a larger audience to view it.

Khazanah

28 Oktober: Hari penting di Indonesia dan dunia

Rabu, 28 Okt 2026 - 00:44 WIB

Kesehatan

Bunda, jangan matikan lampu kamar mandi! Simak 5 alasannya

Selasa, 27 Okt 2026 - 21:26 WIB