sukabumiheadline.com – Wirananta Kusuma, seorang pria berusia 28 tahun akhirnya diamankan pihak kepolisian setelah terbukti melakukan penipuan dengan mengaku sebagai anggota kepolisian, Bea Cukai (BC) hingga Badan Intelijen Negara (BIN).
Akibat ulahnya, pria asal Sukabumi,Jawa barat, itu berhasil ditangkap Tim Buser Satreskrim Polres Bogor Kota di Stasiun Cilebut, Kabupaten Bogor, pada Kamis (13/2/2025). Saat akan ditangkap ia berusaha melarikan diri, namun berhasil digagalkan polisi.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, polisi gadungan tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Mako Polresta Bogor Kota,” kata Aji.
Aji menjelaskan, polisi gadungan tersebut dalam menjalankan aksinya dengan mengaku sebagai perwira polisi berpangkat Iptu, juga mengklaim petugas BC dan anggota BIN guna memperdaya korbannya.
“Pelaku kerap menyamar sebagai anggota kepolisian maupun instansi lain untuk mendapatkan kepercayaan korban,” ungkap Aji, dikutip sukabumiheadline.com dari laman resmi kepolisian, Senin (17/2/2025).
Dalam menjalankan aksinya, tersangka mengenakan seragam dinas polisi yang ia beli secara daring. Wirananta juga membuat berbagai dokumen palsu untuk mendukung identitasnya, termasuk surat tugas dan sertifikat yang tampak resmi.
Kemudian, tersangka meminta sejumlah uang kepada korban dengan alasan biaya pendidikan maupun keperluan tugas. Aksi tersebut membuat korban percaya dan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Lebih lanjut, Aji menjelaskan, bahwa tersangka polisi gadungan itu menggunakan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk memalsukan berbagai dokumen.
Sejumlah foto dirinya berseragam juga ditemukan sebagai bagian dari modus penipuannya.
“Dokumen yang digunakan tersangka dibuat sendiri, sebagian dicetak secara manual, dan ada juga yang dibuat menggunakan teknologi AI,” jelasnya.