Wirananta tipu ratusan juta, pria asal Sukabumi ngaku polisi, BC hingga anggota BIN

- Redaksi

Senin, 17 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wirananta Kusuma tipu ratusan juta, pria asal Sukabumi ngaku polisi, Bea Cukai dan anggota BIN - Tangkapan Layar

Wirananta Kusuma tipu ratusan juta, pria asal Sukabumi ngaku polisi, Bea Cukai dan anggota BIN - Tangkapan Layar

sukabumiheadline.com – Wirananta Kusuma, seorang pria berusia 28 tahun akhirnya diamankan pihak kepolisian setelah terbukti melakukan penipuan dengan mengaku sebagai anggota kepolisian, Bea Cukai (BC) hingga Badan Intelijen Negara (BIN).

Akibat ulahnya, pria asal Sukabumi,Jawa barat, itu berhasil ditangkap Tim Buser Satreskrim Polres Bogor Kota di Stasiun Cilebut, Kabupaten Bogor, pada Kamis (13/2/2025). Saat akan ditangkap ia berusaha melarikan diri, namun berhasil digagalkan polisi.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, polisi gadungan tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Mako Polresta Bogor Kota,” kata Aji.

Aji menjelaskan, polisi gadungan tersebut dalam menjalankan aksinya dengan mengaku sebagai perwira polisi berpangkat Iptu, juga mengklaim petugas BC dan anggota BIN guna memperdaya korbannya.

“Pelaku kerap menyamar sebagai anggota kepolisian maupun instansi lain untuk mendapatkan kepercayaan korban,” ungkap Aji, dikutip sukabumiheadline.com dari laman resmi kepolisian, Senin (17/2/2025).

Dalam menjalankan aksinya, tersangka mengenakan seragam dinas polisi yang ia beli secara daring. Wirananta juga membuat berbagai dokumen palsu untuk mendukung identitasnya, termasuk surat tugas dan sertifikat yang tampak resmi.

Kemudian, tersangka meminta sejumlah uang kepada korban dengan alasan biaya pendidikan maupun keperluan tugas. Aksi tersebut membuat korban percaya dan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Lebih lanjut, Aji menjelaskan, bahwa tersangka polisi gadungan itu menggunakan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk memalsukan berbagai dokumen.

Sejumlah foto dirinya berseragam juga ditemukan sebagai bagian dari modus penipuannya.

“Dokumen yang digunakan tersangka dibuat sendiri, sebagian dicetak secara manual, dan ada juga yang dibuat menggunakan teknologi AI,” jelasnya.

Berita Terkait

Dipicu gempa berulang di Sukabumi rumah warga Cianjur dan Bandung Barat rusak, 1 korban luka
Nekad nyeberang jalan tol, mahasiswa asal Sukabumi ini langsung tewas
Dikira ke Sukabumi, ternyata wanita ini sudah meninggal dunia di kamar, motor dan HP hilang
Pemotor Honda Vario asal Sukabumi tewas di Bali
Jauh-jauh ke Klaten malah open BO, 3 Wanita Sukabumi dirazia Tim Gabungan
Kronologi lengkap buruh asal Cisolok Sukabumi cekik pacar hingga tewas usai diminta ceraikan istri
Pria Sukabumi diminta pacar ceraikan istri, Bilal cekik pacar buruh pabrik hingga tewas
Nelayan Palabuhanratu Sukabumi hilang misterius di Cidaun

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 07:16 WIB

Dipicu gempa berulang di Sukabumi rumah warga Cianjur dan Bandung Barat rusak, 1 korban luka

Kamis, 12 Maret 2026 - 02:35 WIB

Nekad nyeberang jalan tol, mahasiswa asal Sukabumi ini langsung tewas

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:15 WIB

Dikira ke Sukabumi, ternyata wanita ini sudah meninggal dunia di kamar, motor dan HP hilang

Senin, 9 Maret 2026 - 12:29 WIB

Pemotor Honda Vario asal Sukabumi tewas di Bali

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:38 WIB

Jauh-jauh ke Klaten malah open BO, 3 Wanita Sukabumi dirazia Tim Gabungan

Berita Terbaru

Honda HRD 125 - Honda

Otomotif

Ini spesifikasi Honda HRD 125, skutik petualang seharga Beat

Selasa, 7 Apr 2026 - 04:30 WIB

Ilustrasi WhatsApp - sukabumiheadline.com

Teknologi

Nikmati fitur penterjemah WhatsApp otomatis ke 20 bahasa

Selasa, 7 Apr 2026 - 02:19 WIB

Bendera Persib Bandung - sukabumiheadline.com

Olahraga

Resmi, Persib disanksi Rp148 Juta buntut Bobotoh rusuh

Senin, 6 Apr 2026 - 06:14 WIB