Yusuf Mansur Hanya akan Kembalikan Uang Pokok Kasus Investasi Gagal

- Redaksi

Sabtu, 26 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ustadz Yusuf Mansur. l Ilustrasi: Fery Heryadi

Ustadz Yusuf Mansur. l Ilustrasi: Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINES.com l Ustaz Yusuf Mansur hanya bisa mengembalikan nilai pokok investasi awal para penggugat tanpa dikonversi ke nilai emas. Hal itu diungkap pria pemilik nama lengkap Jama’an Nurchotib Mansur, itu kepada 12 penggugat dalam kasus dugaan wanprestasi atau ingkar janji terkait dana investasi hotel haji atau umrah.

Diberitakan republika.co.id, kuasa hukum penggugat Ichwan Tony menyampaikan bahwa Yusuf Mansur menolak untuk mengembalikan nilai investasi yang dikonversikan ke nilai emas.

Berdasar proposal, dapat dicontohkan bahwa seorang penggugat mengeluarkan uang sebesar Rp10 juta untuk investasi tersebut pada tahun 2013. Pada tahun 2013, Rp10 juta setara dengan 16,6 gram emas. Lalu, nilai emas pada tahun 2013 itu dikonversikan dengan nilai emas pada tahun 2021 atau pada saat Ichwan mengajukan gugatan. Dengan demikian, emas sebesar 16,6 gram emas setara dengan Rp15.454.000.

Kasus tersebut kini sedang memasuki masa mediasi di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang sejak 10 Maret 2022. Saat itu, kepada Yusuf Mansur, kuasa hukum penggugat meminta agar nilai investasi kliennya dikembalikan dengan dikonversikan ke nilai emas.

Kuasa Hukum Yusuf Mansur, Ariel Mochtar, mengungkapkan alasan mengapa kliennya hanya bisa mengembalikan nilai investasi tanpa dikonversi. “Ya memang yang disampaikan dari pihak Yusuf Mansur, yang dikembalikan itu ya pokoknya (nilai investasi). Kalau misal kemudian diminta, investasi Rp12 juta kemudian dikalikan, dikalikan, dikalikan (dikonversi ke nilai emas), ya tentunya semuanya akan keberatan,” kata Ariel seperti diberitakan kompas.com, Kamis (24/3/2022).

Baca Juga :  Polisi Penembak Laskar FPI Divonis Bebas

Ariel juga mengatakan bahwa Yusuf Mansur telah memfasilitasi pihak yang meminta investasinya dikembalikan meski di luar persidangan. Hasilnya, Yusuf Mansur tak hanya mengembalikan nilai investasinya saja. Namun, pihak yang meminta investasinya dikembalikan juga diberikan dana kerahiman.

Adapun, besar dana kerahiman itu sesuai dengan kemampuan Yusur Mansur. “Faktanya juga sebagian besar sudah dikembalikan, kan seperti itu,” sebut Ariel. “Dan itu (nilanya) sama. Artinya dari sistem pengembalian yang ustaz lakukan sebelumnya, ke orang-orang yang sudah selesai, itu dikembalikan dan selalu ditambah kerahiman. Nah kerahiman itu semampu ustaz,” sambung dia.

Berita Terkait

Proyek gentengisasi Prabowo, tantangan bagi industri genteng di Sukabumi
Menghitung jumlah pabrik garmen di Sukabumi
Ini 22 kecamatan penghasil kopi Sukabumi terbanyak
Perizinan dipangkas: Cuma butuh NIB, SPKLU Sukabumi ada di mana saja?
Kabupaten Sukabumi terbesar ke-4, ini 5 kecamatan penghasil wortel
Top 10 kabupaten dan kota punya kedai kopi terbanyak di Jawa Barat, juaranya bukan Bandung
Alpukat Sukabumi dihasilkan 42 kecamatan ini, kenali kandungan gizi dan manfaatnya
Menghitung naik turun jumlah kafe di Kota Sukabumi 5 tahun terakhir dan anomali masa pandemi

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:59 WIB

Proyek gentengisasi Prabowo, tantangan bagi industri genteng di Sukabumi

Rabu, 4 Februari 2026 - 04:57 WIB

Menghitung jumlah pabrik garmen di Sukabumi

Rabu, 4 Februari 2026 - 00:27 WIB

Ini 22 kecamatan penghasil kopi Sukabumi terbanyak

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:41 WIB

Perizinan dipangkas: Cuma butuh NIB, SPKLU Sukabumi ada di mana saja?

Senin, 2 Februari 2026 - 04:49 WIB

Kabupaten Sukabumi terbesar ke-4, ini 5 kecamatan penghasil wortel

Berita Terbaru

Ilustrasi buruh sedang menjahit di pabrik garmen - sukabumiheadline.com

Bisnis

Menghitung jumlah pabrik garmen di Sukabumi

Rabu, 4 Feb 2026 - 04:57 WIB

UMKM

Ini 22 kecamatan penghasil kopi Sukabumi terbanyak

Rabu, 4 Feb 2026 - 00:27 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131