10 Tol Baru Difungsikan Libur Tahun Baru 2023, Bocimi Seksi 2 Gratis

- Redaksi

Sabtu, 17 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tol Bocimi Seksi 2 Cigombong-Cibadak. l Kementerian PUPR

Tol Bocimi Seksi 2 Cigombong-Cibadak. l Kementerian PUPR

SUKABUMIHEADLINE.com l Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) menyiapkan dua ruas jalan tol baru yang siap beroperasi dan delapan tol fungsional untuk mendukung arus lalu lintas saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022-2023.

Hal ini dilakukan untuk mendukung aktivitas mobilitas warga yang diprediksi akan meningkat saat musim libur tiba. Terlebih, libur Nataru berbarengan dengan jadwal libur akademik siswa SD, SMP, SMA maupun SMK.

Jalan Tol Baru

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertama, ruas tol Lubuk Linggau – Curup – Bengkulu Seksi Bengkulu-Taba Penanjung. Setidaknya jalan tol ini memiliki panjang 16,7 km.

Kedua, ruas tol Cisumdawu Seksi 2 Pamulihan – Sumedang. Nah, untuk jalan tol ini membentang sepanjang 4,8 km. Sedangkan Seksi 3 Sumedang – Cimalaka memiliki panjang 4,05 km.

Ruas Tol Fungsional Gratis

Sementara itu delapan tol fungsional yang juga sedang dipersiapkan untuk dilintasi pengendara, yaitu:

  • Tol Kuala tanjung-tebing tinggi-parapat Seksi 1 (20,4 km)
  • Tol Semarang Demak seksi 2 (16,31 km)
  • Tol Japek selatan paket 3 segmen Sadang kutanegara (8,5 km)
  • Tol Ciawi – Sukabumi seksi 2 (11,9 km)
  • Tol Bekasi – Cawang – Kp. Melayu seksi 2A dan 2A – Ujung (4,88 km)
  • Tol Cinere – Jagorawi Seksi 3A (3 km)
  • Tol Sigli – Banda Aceh seksi 5 (7,3 Km) dan Seksi 6 (5 Km)
  • Ramp Junction Wringinanom Tahap 1 (7,45 Km) Jalan Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar
Baca Juga :  Membanding Jumlah Penduduk dan Luas Wilayah Sukabumi dan Sukabumi Utara

Apa Itu Tol Fungsional?

Terkait dengan istilah tol fungsional, adalah jalan yang merupakan akses tol sementara. Hal ini biasanya dilakukan Badan Pengatur Jalan Tol untuk mendukung kelancaran lalu lintas kendaraan di waktu tertentu dengan melihat kondisi konstruksi di lapangan. Bahkan, untuk melewati tol fungsional juga masih gratis.

Namun, ada beberapa hal yang perlu diketahui, yaitu tol fungsional digunakan secara darurat atau dapat dilalui pengendara untuk sampai wilayah tertentu dengan waktu tempuh yang lumayan memangkas waktu perjalanan.

Tol fungsional tidak dikenai tarif alias masih gratis, saat memasuki dan keluar dari jalan tol, termasuk Jalan Tol Bocimi Seksi 2 dengan exit toll di Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Baca Juga :  Tega, Niat Meringankan Beban Ortu, Gadis Asal Caringin Kena Tipu di Cibadak Sukabumi

Hal yang perlu diperhatikan oleh pengendara, secara teknis, jalan ini belum memenuhi persyaratan di beberapa bagian, baik kerataan jalan dan sisa konstruksi di sisi kanan dan kiri jalan.

Jika jalan dirasa cukup panjang ruasnya untuk dilintasi pengendara, akan disiapkan rest area sementara dan pengisian bahan bakar minyak, bengkel dan pos polisi.

Baca Juga:

Jadi Miliarder dari Jual Foto Selfie, Akhirnya Ghozali Everyday Dicolek DJP

5 Fakta Wisatawan Bogor Tenggelam di Pantai Citepus Palabuhanratu Sukabumi

Ada Mayat Pria Misterius di Toilet Wisata Kuliner Karang Taruna Sukabumi

Jalan akan ditutup setiap malam hari untuk menjaga keamanan pengendara saat melintas karena biasanya belum dilengkapi pembatas jalan dan lampu penerangan yang maksimal.

Sementara, kecepatan yang wajib ditempuh pengemudi biasanya dibatasi hanya maksimal 40 km per jam. Hal ini dilakukan karena kondisi jalan belum mulus.

Tetap jaga jarak aman berkendara, patuhi aturan berkendara, serta rambu petunjuk yang telah disiapkan oleh petugas di jalan tol fungsional.

Siap berlibur ke Sukabumi pada Nataru 2023?

Berita Terkait

Ada BLT Rp300 ribu, warga Sukabumi wajib tahu 8 fokus Dana Desa 2026 sesuai Permendesa 16/2025
Belanja online fesyen lokal berkualitas di Elizabeth, ada ribuan produk dan gratis ongkir
Cara mendapatkan pupuk bersubsidi di Sukabumi sesuai HET
Ini lho jenis-jenis sumbangan bebas pajak di Indonesia
Kilang minyak Sukabumi kapan? 6 proyek Danantara groundbreaking Januari 2026, ini kata Mensesneg
Menanti IPO Persib di Bursa Efek Indonesia tawarkan 45% saham, ini penjelasan OJK
Dana Desa 2025-2026 larinya ke mana? Begini menurut BPK, Kemenkeu dan Permendes
Resmi! Daftar UMSK Jabar 2026 hasil revisi, Sukabumi Rp3,850 juta

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 05:15 WIB

Ada BLT Rp300 ribu, warga Sukabumi wajib tahu 8 fokus Dana Desa 2026 sesuai Permendesa 16/2025

Kamis, 8 Januari 2026 - 04:12 WIB

Belanja online fesyen lokal berkualitas di Elizabeth, ada ribuan produk dan gratis ongkir

Kamis, 8 Januari 2026 - 03:27 WIB

Cara mendapatkan pupuk bersubsidi di Sukabumi sesuai HET

Rabu, 7 Januari 2026 - 14:39 WIB

Ini lho jenis-jenis sumbangan bebas pajak di Indonesia

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:01 WIB

Kilang minyak Sukabumi kapan? 6 proyek Danantara groundbreaking Januari 2026, ini kata Mensesneg

Berita Terbaru