sukabumiheadline.com – Sudah capek-capek melarikan diri, pemuda pelaku pembacokan di Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, akhirnya tertangkap juga.
Mengutip dari laman resmi media sosial Humas Polres Sukabumi Kota, Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap AR, DPO (daftar pencarian orang) kasus penganiayaan yang sempat terjadi di Kadudampit pada pertengahan Oktober 2024.
Setelah melarikan diri hingga 2 bulan, pemuda berusia 24 tahun itu berhasil diamankan polisi di Kampung Babakan Jawa, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cisaat, pada Kamis (12/12/2024) sekira pukul 00.13 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selain AR, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sebilah senjata tajam jenis golok dengan panjang 50 cm yang diduga digunakan pelaku saat melakukan penganiayaan terhadap korban H, mengalami luka robek di bagian kepala,” tulisnya dalam keterangan foto.