2 residivis dan 5 tersangka, 14 lokasi jaringan curanmor Sukabumi dibongkar polisi

- Redaksi

Selasa, 18 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2 residivis dan 5 tersangka, 14 lokasi jaringan curanmor Sukabumi dibongkar polisi - Ist

2 residivis dan 5 tersangka, 14 lokasi jaringan curanmor Sukabumi dibongkar polisi - Ist

sukabumiheadline.com – Kepolisian Resor Sukabumi Kota berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di 14 lokasi berbeda dalam kurun satu bulan terakhir.

Dalam operasinya, polisi mengamankan lima tersangka, termasuk dua residivis. Adapun lokasi rawan pencurian diidentifikasi di tempat-tempat keramaian seperti Lapang Merdeka dan Masjid Agung Kota Sukabumi, Jawa Barat.

Pengungkapan ini sekaligus memetakan wilayah dan tempat-tempat keramaian yang paling rawan menjadi sasaran pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Menurut Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, kelima tersangka telah diamankan. Dua di antaranya merupakan pelaku utama yang berstatus residivis karena berulangkali melakukan kejahatan serupa.​

“Kami berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor di 14 lokasi berbeda,” kata Rita, Selasa (18/11/2025).

Baca Juga :  Pemotor Tanpa Identitas Pingsan di Jalan Lembursitu Sukabumi

“Dua diantaranya merupakan pelaku utama pencurian dengan status residivis sebanyak dua kali, yang pernah mendekam di Lapas Warungkiara dan Nyomplong, dan beroperasi di wilayah Kabupaten Sukabumi,” imbuhnya.

Dalam rincian Kanit Jatanras Satreskrim Polres Sukabumi Kota, Ipda Budi Bachtiar, sejumlah lokasi kerap dijadikan target pencurian. ​

“Lokasinya sering TKP di wilayah Lapang Merdeka, Masjid Agung, depan Polsek Cisaat, dan seberang Kecamatan. Intinya di tempat-tempat keramaian,” jelas Ipda Budi Bachtia.

Modus operandi yang digunakan para pelaku utama adalah merusak kunci kontak motor yang sedang terparkir menggunakan kunci T dalam waktu yang sangat singkat. ​

Baca Juga :  Sekda dan Daftar Lengkap Kepala Dinas Baru di Lingkungan Pemkab Sukabumi

“Lama eksekusi kendaraan itu kurang lebih 5 detik, itu sudah bisa diambil oleh pelaku. Rata-rata motor jenis matic,” terang Budi.

Sementara itu salah seorang korban, Aldi Ardiansyah, warga Kecamatan Baros, mengaku kehilangan motornya saat diparkir di Lapang Merdeka. Ia mengaku bersyukur setelah mengetahui motornya termasuk dalam 15 unit barang bukti yang berhasil diamankan.

​“Alhamdulillah bersyukur sekali motor saya sudah kembali. Hilang waktu motor saya di parkiran. Saya sedang lari pagi,” ungkapnya.​

Dari lima tersangka yang diamankan, tiga orang berperan sebagai penadah yang menjual kembali motor curian tersebut, kebanyakan ke wilayah Cianjur Selatan.

​Para pelaku utama dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hingga 7 tahun penjara, sementara para penadah dijerat Pasal 480 KUHP dan Pasal 481 KUHP.

Berita Terkait

Truk overload muatan terkapar di jalan menikung Bantargadung Sukabumi
Bunyi surat bersama bayi Harvika, dibuang di pos ronda Warungkiara Sukabumi
Tatapan kosong kakak adik yatim ke rumahnya yang ambruk di Cikembar Sukabumi
Besok Reni wanita Sukabumi korban perdagangan orang kembali ke Tanah Air
Jawaban bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi
Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi soal Raperda Penanggulangan Kebakaran
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Hari Pahlawan 2025

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 16:09 WIB

2 residivis dan 5 tersangka, 14 lokasi jaringan curanmor Sukabumi dibongkar polisi

Senin, 17 November 2025 - 08:05 WIB

Bunyi surat bersama bayi Harvika, dibuang di pos ronda Warungkiara Sukabumi

Senin, 17 November 2025 - 06:32 WIB

Tatapan kosong kakak adik yatim ke rumahnya yang ambruk di Cikembar Sukabumi

Minggu, 16 November 2025 - 21:09 WIB

Besok Reni wanita Sukabumi korban perdagangan orang kembali ke Tanah Air

Jumat, 14 November 2025 - 18:32 WIB

Jawaban bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru