Jual beli ilegal BBM Subsidi jenis Pertalite di Sukabumi diamankan polisi

- Redaksi

Jumat, 10 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jual beli ilegal BBM Subsidi jenis Pertalite di Tegalbuleud, Sukabumi diamankan polisi - Polres Sukabumi

Jual beli ilegal BBM Subsidi jenis Pertalite di Tegalbuleud, Sukabumi diamankan polisi - Polres Sukabumi

sukabumiheadline.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sukabumi berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.

Seorang pelaku berinisial M diamankan di wilayah di kawasan Jalan Raya Kampung Cijoho, Desa Calingcing, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Pria 52 tahun itu diamankan bersama ratusan liter BBM yang diduga diperjualbelikan secara ilegal.

Dikutip dari laman resmi kepolisian, Jumat (10/4/2026), petugas Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) menindaklanjuti laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pembelian BBM bersubsidi menggunakan wadah tidak semestinya di sekitar SPBU.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Hartono, menjelaskan bahwa petugas mendapati pelaku mengisi Pertalite menggunakan galon bekas air mineral dan jerigen. Pelaku kemudian dihentikan saat mengendarai mobil Toyota Agya berwarna merah tidak jauh dari lokasi pengisian, Rabu (8/4/2026).

“Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan dokumen resmi terkait pengangkutan BBM bersubsidi tersebut,” ujar Hartono.

Berdasarkan interogasi awal, pelaku mengaku telah membeli sekitar 272 liter Pertalite untuk diangkut menggunakan kendaraan pribadi. Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Agya, dokumen kendaraan, serta puluhan galon dan jerigen berisi BBM dengan total kurang lebih 272 liter.

Tindakan ini melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

“Sesuai arahan Kapolres, kami akan terus melakukan penindakan terhadap praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan negara,” tegas AKP Hartono.

Penyidik masih melakukan pengembangan kasus, memeriksa saksi, dan melengkapi berkas perkara.

Berita Terkait

Anjlok 12,23%, rincian pendapatan daerah Kabupaten Sukabumi Mei 2026
Antisipasi konvoi Bobotoh Persib, polisi di Sukabumi siapkan rekayasa lalin dan amankan nobar
Petani dibacok di Cikidang Sukabumi, Fraksi Rakyat: Tamparan untuk pemerintah
Mengintip capaian 1 tahun Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, Asep Japar – Andreas
DPRD Kabupaten Sukabumi awasi keabsahan legalitas HGU, opsi kembalikan ke negara
Nasib miris Abah Mitra dan Sawiah asal Sukabumi, tidur di luar karena gubuk mau ambruk
Endang Subarna, pendaki asal Sukabumi tewas di Gunung Rinjani
Rotasi di Polres Sukabumi Kota, 2 Kasat dan 5 kecamatan punya kapolsek baru
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:25 WIB

Anjlok 12,23%, rincian pendapatan daerah Kabupaten Sukabumi Mei 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:55 WIB

Antisipasi konvoi Bobotoh Persib, polisi di Sukabumi siapkan rekayasa lalin dan amankan nobar

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:07 WIB

Petani dibacok di Cikidang Sukabumi, Fraksi Rakyat: Tamparan untuk pemerintah

Selasa, 19 Mei 2026 - 04:54 WIB

Mengintip capaian 1 tahun Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, Asep Japar – Andreas

Senin, 18 Mei 2026 - 23:05 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi awasi keabsahan legalitas HGU, opsi kembalikan ke negara

Berita Terbaru