2 Residivis Spesialis Curanmor Sikat Motor Milik IRT di Ciracap Sukabumi

- Redaksi

Selasa, 21 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Golok residivis Ciracap. l Istimewa

Golok residivis Ciracap. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CIRACAP – Dua residivis pelaku pencurian berat (curat) dengan sasaran kendaraan bermotor roda dua dibekuk tim gabungan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ciracap, Polsek Jampangkulon dan Tim Resmob Polres Sukabumi, Senin (20/12/2021).

Kedua residivis berinisial N (45) dan  RS (47) bersama satu temannya yang masih DPO beraksi menjalankan kejahatannya pada Kamis, 16 Desember 2021 lalu. Kedua residivis mengambil sepeda motor milik seorang ibu rumah tangga di Kampung Pasirbaru, Desa Pasirpanjang, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.

Informasi diterima sukabumiheadline.com, para pelaku berhasil mencuri motor korban setelah terlebih dahulu membobol tembok samping rumah korbannya menggunakan linggis dan obeng.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Ciracap AKP Imam Prayitno mengatakan, penangkapan dua residivis curat spesialis kendaraan bermotor (ranmor) tersebut dilakukan tim gabungan Senin dini hari.

Baca Juga :  Frustasi Jalan di Sukalarang Sukabumi Rusak Parah, Warga Memelas kepada Allah SWT

“Iya, tim gabungan berhasil menangkap kawanan residivis curat spesialis ranmor, itu tadi dini hari,” ujar Imam.

Dijelaskan Imam, kedua pelaku berhasil diamankan dari dua tempat berbeda, yakni di wilayah Kecamatan Surade dan Kalibunder.

“Turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu buah linggis dan obeng kecil. Kedua pelaku masih kami periksa, untuk pengembangan kasusnya,” tandas Imam.

Berita Terkait

Pengakuan Ramdani, pria asal Simpenan Sukabumi dibekuk polisi di Sulawesi Selatan
Innalillahi, rumah ustadz di Surade Sukabumi ludes terbakar
Miris, sebab jalan rusak parah, warga Sukabumi sakit harus ditandu
Masa depan Sukabumi Utara menurut Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dan Wamendagri
Disentil Dedi Mulyadi, DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Perubahan APBD 2025
4 pejabat DLH Kabupaten Sukabumi ditahan di Rutan Kebonwaru dan Lapas Sukamiskin
Banjir rusak bangunan dan fasilitas Ponpes Al-Masthuriyah Sukabumi
KDM kritik pedas postur anggaran Kabupaten Sukabumi: Nepi ka kiamat moal anggeus!

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 01:30 WIB

Pengakuan Ramdani, pria asal Simpenan Sukabumi dibekuk polisi di Sulawesi Selatan

Senin, 15 September 2025 - 14:32 WIB

Innalillahi, rumah ustadz di Surade Sukabumi ludes terbakar

Minggu, 14 September 2025 - 00:52 WIB

Miris, sebab jalan rusak parah, warga Sukabumi sakit harus ditandu

Sabtu, 13 September 2025 - 00:16 WIB

Masa depan Sukabumi Utara menurut Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dan Wamendagri

Jumat, 12 September 2025 - 18:42 WIB

Disentil Dedi Mulyadi, DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Perubahan APBD 2025

Berita Terbaru