3 Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Sukabumi, perlindungan mata air, jasa lingkungan dan investasi

- Redaksi

Selasa, 14 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat di gedung DPRD Kabupaten Sukabumi - sukabumiheadline.com

Suasana rapat di gedung DPRD Kabupaten Sukabumi - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – DPRD Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, bersama pemerintah daerah (Pemda) selesai menggelar rapat paripurna di ruang rapat utama Jalan Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Senin, (13/1/2025).

Rapat paripurna, dalam rangka pembahasan penyampaian nota penjelasan atas tiga raperda inisiatif DPRD, yaitu tentang Pengetahuan Tradisional dalam Penetapan Kawasan Perlindungan Mata Air, tentang Jasa Lingkungan dan tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

Rapat dipimpin ketua Budi Azhar Mutawali dan Bupati Sukabumi, Marwan Hamami.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali mengatakan raperda yang saat ini dibahas bersama Pemda Sukabumi merupakan inisiatif dari DPRD.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi siap dukung kepala daerah wujudkan pembangunan lebih baik

“Hari ini pembahasannya penyampaian nota pengantar dari DPRD saja, karena memang perdanya atas inisiatif DPRD. Hari ini menjadi rapat paripurna pertama di tahun 2025,” ujar Budi.

Setelah Budi menyampaikan nota pengantar dari DPRD perihal tiga reperda tersebut, selanjutnya rapat paripurna diagendakan mendengarkan jawaban dari Pemda yang akan digelar dalam waktu dekat.

“Insya Allah akan ditindaklanjuti dengan rapat paripurna berikut yaitu tentang jawaban dari pemerintah daerah yang di wakili pak bupati nanti. Harapannya tentu kita ingin dalam pembahasan berjalan dengan baik, dan keberadaan raperda tersebut nantinya bisa bermanfaat bagi masyarakat kabupaten Sukabumi,” papar Budi.

Baca Juga :  PKB Perkasa, Ini 5 Caleg Peraih Suara Terbanyak di Dapil 6 Kabupaten Sukabumi

Sementara itu Bayu Permana ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah, mengungkapkan bahwa raperda tentang Pengetahuan Tradisional dalam penetapan Kawasan Perlindungan Mata Air bertujuan menetapkan kawasan perlindungan mata air yang berdasarkan pengetahuan nasional.

“Guna memberikan landasan hukum bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam upaya pelestarian mata air, serta mendorong keterlibatan aktif masyarakat untuk perlindungan,” timpalnya.

Adapun ruang lingkup dan materi buatan raperda tersebut, menurutnya sudah sesuai dengan materi muatan Undang-undang nomor 5 tahun 2017, mengingat di tengah arus globalisasi saat ini, keberadaan pengetahuan tradisional terancam terpinggirkan.

“Untuk itu perlu landasan kuat untuk mengintegrasikan pengetahuan internasional ke dalam kebijakan perlindungan lingkungan,” jelas dia.

“Kebudayaan nusantara dan nilai-nilai kearifan lokal masyarakat menjadi landasan utama dalam pelestarian sumber daya air bagi kesehatan,” kata Bayu.

Berita Terkait

Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kabupaten Sukabumi bahas LKPJ Bupati dan RPJMD 2025-2029
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi ajak semua pihak sinergi wujudkan visi misi bupati
Tanggapan bupati terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi soal BPR Sukabumi jadi PT
Pandangan DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap Raperda perubahan Perumda BPR jadi PT
DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna Penyempurnaan Raperda Produk Hukum Daerah
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, hadiri peluncuran IPKD MCP KPK 2025
Dari 18 di Pemilu 2024, ini daftar 8 parpol punya wakil di DPRD Kabupaten Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi siap dukung kepala daerah wujudkan pembangunan lebih baik

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 17:56 WIB

Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kabupaten Sukabumi bahas LKPJ Bupati dan RPJMD 2025-2029

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:58 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi ajak semua pihak sinergi wujudkan visi misi bupati

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:43 WIB

Tanggapan bupati terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi soal BPR Sukabumi jadi PT

Selasa, 11 Maret 2025 - 02:42 WIB

Pandangan DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap Raperda perubahan Perumda BPR jadi PT

Kamis, 6 Maret 2025 - 19:38 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna Penyempurnaan Raperda Produk Hukum Daerah

Berita Terbaru