3 Tewas hingga Denda Rp10 Juta Pengemudi Xpander, 5 Fakta Tabrakan di Sukaraja Sukabumi

- Redaksi

Jumat, 23 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Expander tabrak angkot di Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

Expander tabrak angkot di Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l SUKARAJA – Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) disebabkan oleh Mitsubishi Xpander yang menabrak angkutan kota (Angkot) trayek 01 Sukabumi-Terminal Sukaraja, pada Kamis (22/9/2022).

Kecelakaan terjadi di ruas Jalan Raya RA. Kosasih, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, tepatnya di depan Komplek Pesona Cibeureum Permai, sekira pukul 10.15 WIB.

Berikut 5 Fakta dirangkum sukabumiheadline.com dari hasil wawancara dengan berbagai pihak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Xpander Dikemudikan Wanita

Mitsubishi Xpander warna silver (sebelumnya ditulis putih) dengan nopol F 1349 OJ yang dikemudikan oleh Elizabeth Hoo, dari arah komplek Pesona Cibeureum Permai menuju ke Jl. RA Kosasih.

Elizabeth sendiri saat ini sudah diamankan pihak kepolisian.

Menurut Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota Ipda Jajat Munajat, kecelakaan bermula dari Elizabeth yang kehilangan kendali atas Xpander yang dikendarainya.

“Jadi, diduga si sopir mobil ini kurang hati-hati, kurang konsentrasi, dan kurang memperhatikan arus lalu lintas yang dilaluinya serta dengan kecepatan tinggi, sehingga lakalantas tidak bisa dihindarkan,” ucapnya.

Baca Juga :  Menganiaya Pria yang Menyerangnya, Pria Bantargadung Sukabumi Jadi Tersangka

Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), kata Jajat, mobil Xpander itu langsung memotong jalan raya dan menabrak angkot dengan nopol F 1959 TZ yang dikemudikan oleh Hapid Suryana yang melaju dari arah kota Sukabumi menuju Sukaraja dengan membawa dua penumpang.

“Saat angkot itu ditabrak dan terseret, kemudian angkot itu oleng ke kanan jalan. Bila melihat laju kendaraan tersebut, menabrak angkot, pedagang, lalu menabrak pemilik warung, dan terhenti di depan warung tersebut,” bebernya.

2. 5 Orang Terluka

Dalam rekaman CCTV, tampak mobil yang dikendarai E meluncur kencang dari arah perumahan Pesona Cibeureum Permai, hingga kemudian menabrak angkot hingga terguling.

Akibatnya, kecelakaan lalu lintas tersebut menyebabkan lima orang terluka, termasuk Elizabeth. “Sopir Xpander kita amankan, sementara mengalami luka ringan saja,” kata Jajat.

3. Tiga Korban Tewas

Akibat dari insiden lakalantas tersebut, sambung Jajat, satu orang korban tewas di tempat.

Baca Juga :  Putra Anggota DPR RI asal Sukabumi dalam Kasus Ferdy Sambo, Ini Kata Heri Gunawan

Sedangkan, pengemudi Xpander, pengemudi Angkot, pedagang cakuwe, dan pemilik warung mengalami luka-luka, sehingga langsung dilarikan ke RSUD R. Syamsudin, SH Kota Sukabumi untuk mendapatkan perawatan medis.

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, selain satu korban tewas di tempat, dua korban lainnya meninggal dunia saat menjalani penanganan medis.

“Akibat insiden ini tiga orang tewas, dan kedua kendaraan serta warung mengalami kerusakan,” jelasnya

2. E Sudah Terbiasa Mengendarai Mobil

Sementara, berdasarkan pengakuan keluarga Elizabeth, wanita tersebut sudah terbiasa membawa mobil.

Namun, kata Jajat, pihaknya akan tetap melakukan penyelidikan terkait kasus kecelakaan yang menyebabkan korban luka-luka.

“Kalau informasi dari rekan-rekan dan saudaranya sebetulnya sudah terbiasa membawa kendaraan, kami akan lakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Jajat.

5. Ancaman Denda Rp10 Juta

Adapun, terkait pelanggaran yang dilakukan E, Jajat menyebut, yang bersangkutan terancam pidana 5 tahun penjara atau denda Rp10 juta.

“Kalau ini dikaitkan dengan UU diduga melanggar pasal 310 ayat 3 karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain mengalami luka berat, ancaman hukuman 5 tahun atau denda Rp10 juta,” ucap dia.

Berita Terkait

Miris, 739 ribu warga Kabupaten Sukabumi hanya lulus SD
Didominasi perempuan, ini jumlah TKI asal Sukabumi 5 tahun terakhir
Ketahui Visi, Misi dan 11 Proyek Prioritas yang keren dari Bupati/Wabup Sukabumi
Hitung luas wilayah, jumlah penduduk Kabupaten Sukabumi Utara dan calon ibu kota
Catatan kritis 100 Hari Kerja Bupati/Wabup Sukabumi, LKK beri nilai 2 dari 10
Ini 9 Program 100 Hari Bupati/Wabup Sukabumi finish 31 Mei, mana sudah terwujud?
Kilas balik 1995: 3 kecamatan di kabupaten disetujui Soeharto gabung Kota Sukabumi
Pengertian dan perbandingan besar APBD kota dan kabupaten di Jawa Barat, Sukabumi berapa?

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 02:44 WIB

Miris, 739 ribu warga Kabupaten Sukabumi hanya lulus SD

Kamis, 5 Juni 2025 - 03:40 WIB

Didominasi perempuan, ini jumlah TKI asal Sukabumi 5 tahun terakhir

Rabu, 4 Juni 2025 - 13:00 WIB

Ketahui Visi, Misi dan 11 Proyek Prioritas yang keren dari Bupati/Wabup Sukabumi

Selasa, 3 Juni 2025 - 01:24 WIB

Hitung luas wilayah, jumlah penduduk Kabupaten Sukabumi Utara dan calon ibu kota

Senin, 2 Juni 2025 - 01:37 WIB

Catatan kritis 100 Hari Kerja Bupati/Wabup Sukabumi, LKK beri nilai 2 dari 10

Berita Terbaru

Komisi I DPRD terima audiensi DOB Kabupaten Sukabumi Utara - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

Ketua DPRD: Kabupaten Sukabumi Utara sudah final

Selasa, 10 Jun 2025 - 14:33 WIB