3 Tewas hingga Denda Rp10 Juta Pengemudi Xpander, 5 Fakta Tabrakan di Sukaraja Sukabumi

- Redaksi

Jumat, 23 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Expander tabrak angkot di Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

Expander tabrak angkot di Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l SUKARAJA – Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) disebabkan oleh Mitsubishi Xpander yang menabrak angkutan kota (Angkot) trayek 01 Sukabumi-Terminal Sukaraja, pada Kamis (22/9/2022).

Kecelakaan terjadi di ruas Jalan Raya RA. Kosasih, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, tepatnya di depan Komplek Pesona Cibeureum Permai, sekira pukul 10.15 WIB.

Berikut 5 Fakta dirangkum sukabumiheadline.com dari hasil wawancara dengan berbagai pihak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Xpander Dikemudikan Wanita

Mitsubishi Xpander warna silver (sebelumnya ditulis putih) dengan nopol F 1349 OJ yang dikemudikan oleh Elizabeth Hoo, dari arah komplek Pesona Cibeureum Permai menuju ke Jl. RA Kosasih.

Elizabeth sendiri saat ini sudah diamankan pihak kepolisian.

Menurut Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota Ipda Jajat Munajat, kecelakaan bermula dari Elizabeth yang kehilangan kendali atas Xpander yang dikendarainya.

“Jadi, diduga si sopir mobil ini kurang hati-hati, kurang konsentrasi, dan kurang memperhatikan arus lalu lintas yang dilaluinya serta dengan kecepatan tinggi, sehingga lakalantas tidak bisa dihindarkan,” ucapnya.

Baca Juga :  Sejarah dan 5 Kontroversi Ponpes Al-Zaytun hingga Dituding Sesat

Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), kata Jajat, mobil Xpander itu langsung memotong jalan raya dan menabrak angkot dengan nopol F 1959 TZ yang dikemudikan oleh Hapid Suryana yang melaju dari arah kota Sukabumi menuju Sukaraja dengan membawa dua penumpang.

“Saat angkot itu ditabrak dan terseret, kemudian angkot itu oleng ke kanan jalan. Bila melihat laju kendaraan tersebut, menabrak angkot, pedagang, lalu menabrak pemilik warung, dan terhenti di depan warung tersebut,” bebernya.

2. 5 Orang Terluka

Dalam rekaman CCTV, tampak mobil yang dikendarai E meluncur kencang dari arah perumahan Pesona Cibeureum Permai, hingga kemudian menabrak angkot hingga terguling.

Akibatnya, kecelakaan lalu lintas tersebut menyebabkan lima orang terluka, termasuk Elizabeth. “Sopir Xpander kita amankan, sementara mengalami luka ringan saja,” kata Jajat.

3. Tiga Korban Tewas

Akibat dari insiden lakalantas tersebut, sambung Jajat, satu orang korban tewas di tempat.

Sedangkan, pengemudi Xpander, pengemudi Angkot, pedagang cakuwe, dan pemilik warung mengalami luka-luka, sehingga langsung dilarikan ke RSUD R. Syamsudin, SH Kota Sukabumi untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga :  Perlintasan KA di Segog Sukabumi Diperbaiki, Sopir Angkot: Harusnya dari Dulu

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, selain satu korban tewas di tempat, dua korban lainnya meninggal dunia saat menjalani penanganan medis.

“Akibat insiden ini tiga orang tewas, dan kedua kendaraan serta warung mengalami kerusakan,” jelasnya

2. E Sudah Terbiasa Mengendarai Mobil

Sementara, berdasarkan pengakuan keluarga Elizabeth, wanita tersebut sudah terbiasa membawa mobil.

Namun, kata Jajat, pihaknya akan tetap melakukan penyelidikan terkait kasus kecelakaan yang menyebabkan korban luka-luka.

“Kalau informasi dari rekan-rekan dan saudaranya sebetulnya sudah terbiasa membawa kendaraan, kami akan lakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Jajat.

5. Ancaman Denda Rp10 Juta

Adapun, terkait pelanggaran yang dilakukan E, Jajat menyebut, yang bersangkutan terancam pidana 5 tahun penjara atau denda Rp10 juta.

“Kalau ini dikaitkan dengan UU diduga melanggar pasal 310 ayat 3 karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain mengalami luka berat, ancaman hukuman 5 tahun atau denda Rp10 juta,” ucap dia.

Berita Terkait

5 target ambisius Rp815 M Pemkab Sukabumi di tengah defisit APBD, apa kata BPKP?
Fungsi, manfaat dan tips berkendara aman di Jalan Lingkar Selatan Sukabumi
Indeks Daya Saing Daerah Sukabumi jeblok meski punya jalan tol
1 Tahun Asep Japar – Andreas: Rata-rata Lama Sekolah penduduk Sukabumi DO kelas 3 SMP
Mimpi buruk ibu tiri: Dari tragedi Arie Hanggara 1984 hingga Nizam asal Sukabumi 2026
Usia Harapan Hidup warga Kabupaten Sukabumi 75,12 tahun, kalah dari Garut dan Pangandaran
1 tahun Asep Japar-Andreas: Ranking IPM Kabupaten Sukabumi tetap jeblok
Kabupaten Sukabumi bukan favorit investor, meskipun punya jalan tol dan SDM/SDA melimpah

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 07:00 WIB

5 target ambisius Rp815 M Pemkab Sukabumi di tengah defisit APBD, apa kata BPKP?

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:14 WIB

Fungsi, manfaat dan tips berkendara aman di Jalan Lingkar Selatan Sukabumi

Minggu, 1 Maret 2026 - 23:36 WIB

Indeks Daya Saing Daerah Sukabumi jeblok meski punya jalan tol

Minggu, 1 Maret 2026 - 08:00 WIB

1 Tahun Asep Japar – Andreas: Rata-rata Lama Sekolah penduduk Sukabumi DO kelas 3 SMP

Minggu, 22 Februari 2026 - 03:49 WIB

Mimpi buruk ibu tiri: Dari tragedi Arie Hanggara 1984 hingga Nizam asal Sukabumi 2026

Berita Terbaru

Ilustrasi tradisi saling bersalaman di Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran - sukabumiheadline.com

Khazanah

Muhammadiyah sudah tentukan 1 Syawal 1447 H

Jumat, 13 Mar 2026 - 09:18 WIB

Jersey Kiper Timnas Indonesia Kelme - Kelme

Olahraga

Ini desain dan harga Jersey Timnas Indonesia dari Kelme

Jumat, 13 Mar 2026 - 03:02 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131