22.3 C
Sukabumi
Jumat, Maret 29, 2024

Soal tangan buruh wanita asal Bojonggenteng Sukabumi putus, Latas: Disnaker harus proaktif

sukabumiheadline.com - Paskakecelakaan kerja yang terjadi di...

Dua pemuda Cikole dan Warudoyong Sukabumi terpaksa harus rayakan Lebaran di penjara

sukabumiheadline.com - Jajaran Satnarkoba Polres Sukabumi Kota,...

Polsek Parakansalak Sukabumi kembali hunting pocong, hasilnya?

sukabumiheadline.com - Kabar beredar di masyarakat adanya...

5 Fakta Bareskrim Polri Sita 2 SPBU di Sukabumi Milik Anggota DPRD Jawa Barat

LIPSUS5 Fakta Bareskrim Polri Sita 2 SPBU di Sukabumi Milik Anggota DPRD Jawa Barat

SUKABUMIHEADLINE.com l PALABUHANRATU – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Badan Reserse dan Kriminal, Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Dittipideksus Bareskrim Mabes Polri) melakukan penyitaan terhadap dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Cikidang dan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Penyitaan sempat membuat warga dan pedagang di area SPBU mengaku kaget karena dilakukan secara tiba-tiba.

Berikut 5 fakta diperoleh sukabumiheadline.com berdasarkan penelusuruan di lapangan.

1. Penyitaan Dilakukan oleh Bareskrim Polri 

Sejumlah anggota kepolisian dan sipil mendatangi dua lokasi SPBU di Kecamatan Cikidang dan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Kamis (25/8/2022).

Pantauan di lapangan, mereka mengikatkan sebuah banner di pagar SPBU.

“Berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Cibadak dengan Nomor 378/Pen.pid/2022/Pn Cbd tanggal 8 Juli 2022 Tanah dan Bangunan Ini Disita oleh Dittipideksus Bareskrim Polri,” demikian bunyi tulisan pada banner tersebut.

2. Penyitaan di SPBU 34.433.16

Penyitaan terhadap SPBU Cikidang, diakui Pengawas SPBU 34.433.16 Cikidang, Budiman. Ia mengaku kaget dengan kedatangan Dittipideksus Bareskrim Polri tersebut karena tidak ada informasi sebelumnya.

“Ya, kaget sebelumnya tidak ada informasi,” kata Budiman. Kamis (25/8/2022).

Budiman menambahkan, sebagai Pengawas, ia tidak mengetahui pasti penyebab terjadinya penyitaan SPBU yang selama ini diawasinya. Namun, diakuinya layanan SPBU terhadap masyarakat dan pengendara masih berjalan normal.

“Kronologinya kurang tahu, dan tidak ada pemberitahuan ada persoalan apa. Kata pemilik SPBU ini, agar mengikuti sesuai arahan polisi saja. Tidak ada pertanyaan apa-apa dari Bareskrim,” jelasnya.

3. Penyitaan di SPBU 34.433.08

Sementara itu, di lokasi terpisah, Pengawas SPBU 34.433.08 Bagbagan yang berada di Jalan Bagbagan – Citarik, Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu Asep Herman juga mengaku sempat kaget.

Pasalnya, diakui Asep, kedatangan personel kepolisian tersebut tidak ada pemberitahuan kepada pegawai di lokasi.

Namun, Asep mengakui bahwa kedatangan para personel kepolisian dari Bareskrim terkait penyitaan SPBU secara administrasi.

“Adapun untuk jual beli tetap berjalan. Kalau nanti ada penutupan, tidak tahu karena itu urusan owner. Tadi ada datang dari Bareskrim, ya sudah saya jalani proses yang ada, ikuti aja,” timpalnya.

Asep mengaku sempat melakukan komunikasi dengan pihak owner SPBU tempatnya bekerja.

“Ada komunikasi dengan owner, tadi pas ada dari Bareskrim. Kata owner, turuti aja proses administrasinya. Itu aja,” ucapnya.

4. Pengakuan Warga di Sekitar SPBU dan Stok BBM Sering Kosong

Sejumlah warga di sekitar lokasi dua SPBU, yakni di Cikidang Jalan Cipetir, Desa Cicareuh dan SPBU Jalan Citarik Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu,  dikejutkan dengan adanya sejumlah orang dan petugas kepolisian memasang spanduk di pagar dua SPBU tersebut.

Seperti diungkapkan warga Cikidang, Nurhayati (38) yang mengaku kaget tiba-tiba banyak orang dan Polisi di sekitar SPBU Cikidang berjaga jaga, kemudian memasang spanduk di pagar SPBU.

Gak tahu, saya kaget tidak tahu ada apa, itu barusan dipasang spanduk apa banner yang tulisannya disita. Kurang tahu penyebabnya apa,” ujarnya.

Nurhayati menjelaskan jika dirinya sudah lama berjualan di sekitar SPBU Cikidang, sehingga mengetahui mulai beroperasinya. Menurutnya SPBU Cikidang sudah beroperasi sejak tiga tahun lalu dan setiap harinya beroperasi seperti biasa.

“Saya jualan di sini sudah dua tahun, tapi gak tahu punya siapa. Katanya pribadi ini mah. Setiap hari buka, namun memang jarang ada bensinnya di sini,” jelasnya.

5. Milik Anggota DPRD Jawa Barat

Saat akan dilakukan konfirmasi terkait penyitaan dua SPBU tersebut, personel Dittipideksus Bareskrim Polri tidak bersedia memberikan keterangan detail terkait penyitaan.

Hal itu karena menurutnya, kewenangan untuk menjelaskan ada di Humas Bareskrim Mabes Polri.

Namun, dari informasi yang dihimpun sukabumiheadline.com, SPBU tersebut merupakan milik mantan Ketua DPRD Jawa Barat berinisial IS yang kini masih menjabat sebagai anggota DPRD Jawa Barat, dan istrinya berinisial EK.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer