Kapolri: Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Polisi Hanya 10 Persen

- Redaksi

Sabtu, 18 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Listyo Sigit PrabowoI Istimewa

Kapolri Listyo Sigit PrabowoI Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com I YOGYAKARTA – Mengacu pada analisis emosional para pengguna berbagai platform media sosial (medsos), tingkat kepercayaan publik terhadap Polri ternyata cuma 10 persen. Hal itu dikemukakan Kepala Polri (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo ketika menyoroti rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat atas berbagai peristiwa yang melibatkan kepolisian.

Menurut Kapolri, analisis emosional masyarakat di medsos, didominasi dengan anggapan negatif terhadap anggota kepolisian. Bahkan, dari analisa emosional tersebut, ada yang merasa jijik dengan keberadaan Polri.

“Muncul analisa media sosial terhadap berbagai macam peristiwa yang berkembang, yang di-upload di media sosial terhadap Polri. Ada yang netral, ada bersifat antisipasi, ada yang berbentuk trust atau percaya, ada juga yang berbentuk anger (marah), disgust, artinya jijik. Takut, supraise, senang, dan kemudian sedih,” ujarnya, dikutip sukabumiheadlines.com dari kanal YouTube Polri pada Jumat (17/12/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sigit menyampaikan hal itu di hadapan para anggota Polri, saat memberikan arahan langsung pada forum rapat kordinasi analisis dan evaluasi Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri di Yogyakarta.

Meski demikian, dalam forum tersebut, Sigit tak menyampaikan detail persentase analisis emosional masyarakat di medsos terhadap Polri. Namun, Sigit yakin, analisis emosional di medsos adalah gambaran dari realita, penilaian, dan anggapan publik terhadap Polri.

Menurutnya, hal itu menjadi tugas bagi kepolisian merespons beragam persepsi masyarakat, karena memang saat ini adalah dunia media sosial dengan pemanfaatan teknologi informasi.

“Analisis emosional tentang Polri, di ragam medsos, tentunya harus menjadi peringatan serius bagi seluruh anggota Polri. Itu sebabnya agar setiap anggota Polri, mengintrospeksi diri atas perannya sebagai pelayan masyarakat,” tegas dia.

Sigit juga meminta agar anggota Polri sensitif terhadap penyelesaian isu-isu yang dimunculkan di medsos. Karena akan berdampak pada penilaian publik terhadap Polri. Sigit mencontohkan, beberapa isu yang kerap menjadi bagian dari penilaian publik terhadap Polri, seperti kasus-kasus yang beririsan dengan asusila dan seksualitas, serta kepekaan terhadap gender. “Ini biasanya yang menjadi perhatian,” ujarnya.

Berita Terkait

Revisi UU, Prabowo mau izinkan kewarganegaraan ganda
Prabowo klaim 6 bulan 2026 sudah ciptakan 1,4 juta lapangan kerja baru
Razia knalpot brong, Pemprov Jabar siapkan knalpot standar gratis
Cegah keracunan, BGN larang siswa bawa pulang makanan MBG
KDM: Nyali Satpol PP Tergantung Kepala Daerah
Di Sukabumi Wamendikdasmen ungkap setengah juta lebih anak di Jabar tak sekolah
Putusan MK soal anggaran MBG dan pendidikan dipisah, DPR: Bukti RI bukan negara kekuasaan
BGN pastikan program MBG Rp15 ribu per porsi tak turunkan kualitas menu

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Revisi UU, Prabowo mau izinkan kewarganegaraan ganda

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:26 WIB

Prabowo klaim 6 bulan 2026 sudah ciptakan 1,4 juta lapangan kerja baru

Selasa, 11 Agustus 2026 - 04:00 WIB

Razia knalpot brong, Pemprov Jabar siapkan knalpot standar gratis

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Cegah keracunan, BGN larang siswa bawa pulang makanan MBG

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:22 WIB

KDM: Nyali Satpol PP Tergantung Kepala Daerah

Berita Terbaru

Ilustrasi pelajar sekolah dasar (SD) - sukabumiheadline.com

Pendidikan

Prabowo minta 8 bahasa asing diajarkan sejak kelas 1 SD

Selasa, 18 Agu 2026 - 09:00 WIB

Honda Dunk - Honda

Otomotif

Honda Dunk, skuter matic si irit BBM dijual cuma segini

Selasa, 18 Agu 2026 - 03:30 WIB

Ilustrasi istri memarahi suami yang berada di dalam penjara - sukabumiheadline.com

Hikmah

Suami dipenjara, tiga madzhab melarang istri gugat cerai

Selasa, 18 Agu 2026 - 00:38 WIB