Nama Tokoh NU dan Pernah Imam Masjidil Haram Jadi Nama Jalan di Jakarta

- Redaksi

Jumat, 11 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemberian nama jalan Syekh Nawawi al-Bantani. l Istimewa

Pemberian nama jalan Syekh Nawawi al-Bantani. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l “Alhamdulillah, kemarin bersama warga Nahdlatul Ulama (NU) meresmikan nama Jalan Syekh Nawawi al-Bantani yang berada di Cakung-Cilincing,” ujar Gubernur Jakarta Anies Baswedan, dikutip sukabumiheadlines.com dari laman resminya, Jumat (11/2/2022).

Anies menambahkan, Syekh Nawawi al-Bantani adalah sosok guru, ulama, salah satu dari tiga ulama dari Indonesia yang pernah menjadi imam di Masjidil Haram. Dikenal bukan hanya seantero nusantara tetapi juga Syekh Nawawi adalah ulama dari Indonesia yang memberi warna pada perkembangan peradaban Islam dunia.

Baca Juga :  Pelaku Mesum Aniaya Imam Masjid Hingga Meninggal Dunia

“Peresmian nama ini bukan sekadar perubahan nama jalan tapi juga mengubah perjalanan waktu yang amat panjang itu menjadi ruang, dan tugas kita adalah mengambil hikmah, pengalaman dan belajar dari sejarah. Lebih dari itu, untuk memotivasi kita terus membuat sejarah-sejarah baru ke depan,” jelas Anies.

Pemprov Jakarta berharap melalui penamaan jalan ini, akan lebih banyak warga Jakarta dan sekitarnya yang terinspirasi terutama generasi muda sehingga harapannya nanti akan muncul pribadi-pribadi yang meneruskan perjuangan tokoh NU itu.

“Semoga lebih banyak yang terinspirasi untuk memberikan kontribusi seperti Syekh Nawawi al Bantani dalam memberikan warna pada peradaban Islam dunia,” kata Anies.

Berita Terkait

Indonesia gabung BoP Donald Trump, Ketua MPR: Bisa keluar kapan saja
Prabowo yang tawarkan diri jadi juru runding, Dubes Iran malah pilih ketemu JK
KDM akan hitung ulang dampak penggunaan material tambang untuk Tol Bocimi
Setelah ajak tinggalkan zakat, Menag minta maaf: Rukun Islam, wajib ditunaikan
Iuran BPJS Kesehatan dinaikkan, Menko PMK: Agar tak rugi terus
BGN: Sekolah bisa tolak Program MBG, kami tidak memaksa
MUI: Perjanjian dagang RI-AS langgar UU
BGN: Banyak mitra SPPG mark up harga bahan baku Program MBG

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 06:54 WIB

Indonesia gabung BoP Donald Trump, Ketua MPR: Bisa keluar kapan saja

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:55 WIB

Prabowo yang tawarkan diri jadi juru runding, Dubes Iran malah pilih ketemu JK

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:39 WIB

KDM akan hitung ulang dampak penggunaan material tambang untuk Tol Bocimi

Senin, 2 Maret 2026 - 03:39 WIB

Setelah ajak tinggalkan zakat, Menag minta maaf: Rukun Islam, wajib ditunaikan

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:43 WIB

Iuran BPJS Kesehatan dinaikkan, Menko PMK: Agar tak rugi terus

Berita Terbaru

Ilustrasi gaji atau tunjangan hari raya (THR) - sukabumiheadline.com

Regulasi

Ini isi SE Menaker RI tentang BHR/THR karyawan swasta 2026

Kamis, 5 Mar 2026 - 06:19 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131