22.6 C
Sukabumi
Minggu, Mei 5, 2024

Thrust Defender 125, Motor Matic Maxi Bikin Yamaha XMAX Ketar-ketir, Cek Harganya

sukabumiheadline.com l Thrust Defender 125, diprediksi bakal...

Ternyata Ini Penyebab Ledakan Tabung CNG di Cibadak Sukabumi, Kepsek SD Korban Tewas

sukabumiheadline.com l Peristiwa pilu meledaknya tabung gas...

Smartphone dengan Peforma Mewah, Spesifikasi Xiaomi 13T Dilengkapi Kamera Leica

sukabumiheadline.com - Xiaomi selalu menjadi incaran bagi...

4 Wanita Sukabumi yang Dijual ke Papua akan Segera Dijemput

Nasional4 Wanita Sukabumi yang Dijual ke Papua akan Segera Dijemput

SUKABUMIHEADLINE.com l Empat perempuan asal Sukabumi, Jawa Barat yang diperdagangkan dalam kasus prostitusi di Papua akan dijemput Polres Sukabumi. Rencananya, mereka akan dijemput hari Selasa (22/2/2022).

“Mereka menunggu penjemputan dari Tim Penyidik dari Polres Sukabumi Polda Jawa Barat yang direncanakan penjemputan tersebut dilakukan pada hari Selasa tanggal 22 Februari 2022,” ujar Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal seperti dikutip dari detik.com pada Ahad (20/2/2022) malam.

Saat ini, kata dia, kasus tersebut telah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Sukabumi dan Sat Reskrim Polres Paniai. “Kepolisian Resort Paniai, Papua telah memanggil pemilik tempat karaoke yang menjadi tempat untuk mempekerjakan empat wanita asal Sukabumi Jawa Barat ke dalam prostitusi itu,” katanya.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik Polres Paniai bersama penyidik Polres Sukabumi telah melakukan koordinasi terkait pemulangan 4 korban wanita ke kampung halamannya. Polres Sukabumi akan berangkat ke Papua untuk menjemput keempat korban.

Lebih lanjut, Kamal mengatakan, selain memanggil pemilik tempat karaoke yang mempekerjakan empat wanita asal Sukabumi. Polres Paniai juga telah memeriksa empat wanita asal Sukabumi tersebut dan saksi perempuan berinisial H dan pria berinisial MD yang menjemput korban di Sukabumi.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Polres Sukabumi berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO), di mana korban yang berjumlah empat perempuan belia asal Kabupaten Sukabumi. Mirisnya, satu dari empat korban masih di bawah umur.

Adapun keempat perempuan muda yang menjadi korban TPPO tersebut berinisial SA (15), IA (18), NS (18) dan AN (25) yang seluruhnya merupakan warga Palabuhanratu.

Berita Terkait : Tega, 4 Gadis Palabuhanratu Sukabumi Dijual DR ke Bos Kafe di Papua Rp4 Juta per Orang

“Kami berhasil menangkap tersangka yakni DR (37) warga Kampung Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi yang merupakan jaringan perdagangan orang ke Papua,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah di Sukabumi, Kamis (17/2/2022).

Menurut Dedy, terbongkarnya kasus TPPO ini berkat kerja sama Polres Sukabumi dengan Polres Paniai, Papua, yang juga telah menangkap dua tersangka jaringan perdagangan orang dengan inisial I dan HK.

Sementara,DR bertugas untuk mencari perempuan muda di Palabuhanratu untuk dijual ke I yang disebut sebagai mami untuk bekerja di kafenya.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer