Jangan Ditiru, 3 Kali Nikah Tak Punya Anak, Wanita Sukabumi Culik Balita Anak Saudara

- Redaksi

Selasa, 15 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IN, pelaku penculikan bayi. l Istimewa

IN, pelaku penculikan bayi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Banyak pasangan yang sudah berkeluarga mendambakan kehadiran buah hati di tengah keluarga. Tak heran jika banyak pasangan rela melakukan apapun demi mendapatkannya. Dari mulai konsultasi ke dokter hingga menjalani pengobatan alternatif.

Tak cukup sampai di situ, bagi mereka yang memiliki banyak uang tentu bukan hal sulit mengikuti program bayi tabung. Bahkan, banyak kasus pasangan memilih menyewa rahim wanita lain untuk mengandung anak mereka.

Namun, diberitakan detik.com, seorang wanita berinisial IN (38) warga Kecamatan Cibereum, Kota Sukabumi, Jawa Barat, malah harus berurusan dengan penegak hukum sebab keinginan memiliki anak yang begitu besar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi diperoleh sukabumiheadline.com, diduga frustrasi menanti kehadiran buah hati, IN nekad melakukan aksi penculikan bayi pada Senin, 21 Februari 2022 lalu. Hal itu, diakui IN karena sudah tiga kali menikah, tapi masih belum memiliki keturunan.

Baca Juga :  Catat, Ini Ruas Jalan di Kota Sukabumi yang Berlakukan Ganjil Genap

Kasus percobaan penculikan bayi itu dibenarkan oleh Kapolsek Jampang Tengah AKP, Usep Nurdin.

Usep menjelaskan, kronologi detik-detik IN mencoba menculik anak saudaranya sendiri. IN mendatangi kediaman target dengan modus bersilaturahmi. Bahkan, IN sengaja menginap untuk mencari celah membawa kabur bayi korban.

“Kedatangan IN bertujuan untuk silaturahmi dan terus menginap di rumah korban,” ujarnya dikutip dari kompas.com pada Selasa (15/3/2022).

Kemudian, setelah kedua orang tua bayi tertidur lelap, IN bergegas membawa pergi bayi dari rumah itu.

SD, bapak kandung bayi, terbangun dari tidurnya sekira pukul 00.00 WIB. Ia terkejut manakala mendapati sang buah hati telah hilang.

Baca Juga :  Predator Seksual Anak dan Wanita Masih Gentayangan di Sukabumi

“Saat SD masuk ke kamar istrinya SR, terkejut melihat anak kandungnya yang masih balita sudah tidak ada di kamarnya,” ujarnya.

Menaruh curiga kepada IN, SD kemudian mengecek kamar tamu kosong. SD dan istri mendapati kamar yang ditiduri IN telah kosong. Sehingga keduanya langsung menduga anaknya telah diculik oleh IN.

SD pun langsung melapor ke pihak kepolisian setempat. Tidak lama kemudian, IN akhirnya tertangkap saat sedang naik motor yang dikendarai oleh seorang pria sambil menggendong balita.

Kepada polisi, IN mengaku tega membawa menculik anak kandung saudaranya yang masih balita dengan alasan ingin memiliki anak. “IN mengaku sudah menikah tiga kali dan tidak kunjung dikaruniai anak,” tandas Usep.

Berita Terkait

Cerita pria Bojonggenteng Sukabumi 3 tahun jadi pegawai pabrik di Osaka Jepang
40 pelajar SMP asal Sukabumi dan Cianjur diamankan karena keluyuran malam di Bandung
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3
Data terbaru 10 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127
Pria pemilik senapan angin di Sukabumi diamankan polisi
Pasien melahirkan di Jampang Tengah Sukabumi harus ditandu, bayi keburu meninggal dunia
DPRD Kabupaten Sukabumi minta pemkab serius urus ekonomi, kesehatan, sampah, infrastruktur

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 01:41 WIB

Cerita pria Bojonggenteng Sukabumi 3 tahun jadi pegawai pabrik di Osaka Jepang

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:14 WIB

40 pelajar SMP asal Sukabumi dan Cianjur diamankan karena keluyuran malam di Bandung

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:12 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3

Kamis, 12 Februari 2026 - 04:15 WIB

Data terbaru 10 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi

Rabu, 11 Februari 2026 - 22:57 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127

Berita Terbaru

Ilustrasi pria lansia di dalam penjara - sukabumiheadline.com

Regulasi

Hukuman pidana bagi lansia dalam KUHP baru menurut MA

Senin, 16 Feb 2026 - 02:58 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131