327 WNI Bisa Laksanakan Ibadah Haji 2021, Ada Warga Sukabumi?

- Redaksi

Sabtu, 17 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Haji l Foto : Pinterest

Ilustrasi Haji l Foto : Pinterest

SUKABUMIHEADLINES.com – Sebanyak 327 Warga Negara Indonesia (WNI) akan mengikuti ibadah haji 2021. WNI yang ikut ibadah haji adalah yang menetap di Arab Saudi mendaftar sebagai calon jemaah.

“Saat ini sudah terdata 327 WNI yang menjadi jemaah haji tahun ini. Mereka adalah WNI yang selama ini sudah menetap di Arab Saudi dan ikut mendaftar sebagai calon jemaah sesuai prosedur yang diberlakukan Saudi,” kata Konsulat Haji KJRI Jeddah Endang Jumali dalam keterangan tertulis, Jumat 16 Juli 2021 seperti dilansir dari republika.co.id.

Lanjut Endang, jemaah yang sudah terdata tersebut terdiri atas unsur diplomat, yaitu dari KBRI dan KJRI, Pekerja Migran Indonesia (PMI), serta mahasiswa Indonesia dan sejumlah WNI lainnya yang sudah lama menetap di Saudi.

Baca Juga :  Kabar Terkini Wanita Cicurug Hamil Ektopik di Arab Saudi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, Rijal Yusup mengatakan dari 327 WNI tersebut tak ada warga Sukabumi yang terdata.

“Untuk jemaah reguler tidak ada. Kuota dikhususkan untuk warga Arab Saudi dan ekspatriat yang sudah menetap di sana,” ujarnya kepada sukabumiheadlines.com Jumat 13 Juli 2021.

Seperti diketahui, Kerajaan Arab Saudi menyatakan hanya orang-orang berusia antara 18 dan 65 tahun yang telah divaksinasi dan bebas dari penyakit kronis yang dapat melaksanakan ibadah haji.

Berita Terkait

Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD
Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan
Bocah 9 tahun hilang tenggelam di sungai Bantargadung Sukabumi
Bertahun-tahun rusak, Jalan Provinsi di Jampang Tengah Sukabumi ini kembali makan korban
Soal PAD tidak normal, Ayep Zaki diwanti-wanti Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi
Detail jawaban bupati terhadap fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi soal Revisi Perda 15/2023
Jembatan Alternatif Bojongkopo Sukabumi amblas, akses menuju wilayah Pajampangan terputus

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 11:11 WIB

Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 08:10 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD

Rabu, 16 April 2025 - 22:44 WIB

Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan

Rabu, 16 April 2025 - 17:09 WIB

Bocah 9 tahun hilang tenggelam di sungai Bantargadung Sukabumi

Selasa, 15 April 2025 - 12:05 WIB

Bertahun-tahun rusak, Jalan Provinsi di Jampang Tengah Sukabumi ini kembali makan korban

Berita Terbaru