Jambret HP Beraksi di Dua Lokasi, Diamankan Polsek Simpenan Sukabumi

- Redaksi

Sabtu, 21 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambret handphone di Simpenan. l Istimewa

Jambret handphone di Simpenan. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l SIMPENAN – Kedapatan melakukan aksi jambret handphone, dua pria nyaris diamuk warga di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (21/5/2022).

Informasi dihimpun sukabumiheadline.com, jajaran Polsek Simpenan, Polres Sukabumi langsung mengamankan kedua orang terduga pelaku jambret handphone tersebut.

Kapolsek Simpenan AKP Dadi mengungkapkan peristiwa aksi penjambretan handphone dilakukan dua orang terduga pelaku di dua lokasi berbeda di wilayah Simpenan.

“Iya dua lokasi. Pertama, di Kampung Cisaar, Desa Sangrawayang, dan kedua, di Jalan Bagbagan, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan,” ungkapnya.

“Langsung dibawa, ada dua kejadian yang pertama di Cisaar, Desa Sangrawayang diamankan di Kantor Desa, dan kedua di Bagbagan diamankan di Pos Polisi,” sambungnya.

Masih kata Dadi, kedua terduga pelaku jambret tersebut saat ini telah dilimpahkan ke unit reskrim polres Sukabumi. “Dua duanya sudah dilimpahkan ke Polres Sukabumi, dua duanya jambret HP,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemilik Tidur Lelap, Rumahnya Ludes Terbakar di Pabuaran Sukabumi

Sementara itu dihubungi terpisah, Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP I Putu Asti Hermawan Santosa mengungkapkan saat ini para korban sedang diarahkan membuat laporan polisi. “Untuk korban sedang diarahkan buka laporan,” singkatnya.

Dalam video beredar di media sosial dan perpesanan aplikasi, seorang terduga pelaku penjambretan handphone di Jalan Bagbagan, Desa Cidadap mengaku beralamat di Mariuk.

Saat dikepung warga, hingga saat ini belum diketahui pasti motif dan identitas kedua pelaku penjambretan tersebut.

Berita Terkait

Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD
Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan
Bocah 9 tahun hilang tenggelam di sungai Bantargadung Sukabumi
Bertahun-tahun rusak, Jalan Provinsi di Jampang Tengah Sukabumi ini kembali makan korban
Soal PAD tidak normal, Ayep Zaki diwanti-wanti Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi
Detail jawaban bupati terhadap fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi soal Revisi Perda 15/2023
Jembatan Alternatif Bojongkopo Sukabumi amblas, akses menuju wilayah Pajampangan terputus

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 11:11 WIB

Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 08:10 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD

Rabu, 16 April 2025 - 22:44 WIB

Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan

Rabu, 16 April 2025 - 17:09 WIB

Bocah 9 tahun hilang tenggelam di sungai Bantargadung Sukabumi

Selasa, 15 April 2025 - 12:05 WIB

Bertahun-tahun rusak, Jalan Provinsi di Jampang Tengah Sukabumi ini kembali makan korban

Berita Terbaru