28.2 C
Sukabumi
Minggu, April 28, 2024

Yamaha Zuma 125 meluncur, intip harga dan penampakan detail motor matic trail

sukabumiheadline.com - Yamaha resmi memperkenalkan Zuma 125...

Thrust Defender 125, Motor Matic Maxi Bikin Yamaha XMAX Ketar-ketir, Cek Harganya

sukabumiheadline.com l Thrust Defender 125, diprediksi bakal...

Yakin Wanita Sukabumi Tak Minat Beli Yamaha QBIX 125? Intip Spesifikasi dan Harganya

sukabumiheadline.com l Yamaha QBIX 125 telah mengaspal...

Ingat Warga Sukabumi, Mulai 1 Agustus Pembeli Solar dan Pertalite Wajib Tunjukkan QR Code

TeknoIngat Warga Sukabumi, Mulai 1 Agustus Pembeli Solar dan Pertalite Wajib Tunjukkan QR Code

sukabumiheadline.com l Warga Sukabumi pengguna bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi wajib menunjukkan QR Code, terhitung mulai 1 Agustus 2022.

Menurut Pertamina, membeli BBM penugasan jenis Pertalite dan Solar subsidi wajib menunjukkan QR Code. Barcode tersebut didapat setelah konsumen mendaftarkan kendaraan melalui aplikasi MyPertamina atau dengan daftar langsung ke SPBU Pertamina.

Secretary Corporate Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan bahwa barcode tersebut bisa di cetak atau disimpan di handphone tanpa harus menunjukkan aplikasi MyPertamina.

Karenanya, pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang merasa berhak menggunakan BBM bersubsidi agar segera mendaftarkan diri.

Adapun untuk pendaftaran l, warga Sukabumi dapat melakukannya di booth pendaftaran yang disiapkan di SPBU Pertamina melalui web subsiditepat.mypertamina.id maupun melalui aplikasi MyPertamina.

Selanjutnya, konsumen cukup menunjukkan QR Code yang sudah dicetak, maupun disimpan di ponsel.

“Pembelian BBM tidak wajib menggunakan aplikasi MyPertamina. Pembayaran juga bisa menggunakan cash,” kata Irto, Ahad (24/7/2022).

Pertamina sendiri saat ini sedang melakukan perluasan uji coba MyPertamina di sejumlah wilayah termasuk Bekasi dan DKI Jakarta. Adapun cakupan wilayah uji coba aplikasi MyPertamina menjadi 50 kota/kabupaten di 27 provinsi.

Masyarakat di wilayah uji coba tersebut bisa mendaftarkan identitas dan kendaraan di aplikasi MyPertamina, website MyPertamina, atau mendaftar langsung di SPBU. Namun demikian, uji coba ini baru berlaku untuk kendaraan roda 4 atau mobil.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer