Kolaborasi haram dua pria Kalapanunggal dan Kabandungan Sukabumi maling domba

- Redaksi

Senin, 14 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolaborasi haram maling Sukabumi dan Bogor curi seekor domba di Kalapanunggal - Polsek Kalapanunggal

Kolaborasi haram maling Sukabumi dan Bogor curi seekor domba di Kalapanunggal - Polsek Kalapanunggal

sukabumiheadline.com – Polres Sukabumi melalui Polsek Kalapanunggal mengamankan dua tersangka dalam kasus dugaan pencurian ternak yang meresahkan peternak di Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (14/9/2026).

Kapolsek Kalapanunggal IPTU Aah Saepul Rohman mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari temuan seekor domba milik warga di Pasar Hewan Parungkuda. Kemudian, warga kembali melaporkan dugaan pencurian ternak pada awal September 2026.

Salah satu korban merupakan Hilman Hamidin (31), peternak asal Kampung Cigoong RT 001/001, Desa Pulosari, yang kehilangan satu ekor domba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh Aah mengatakan, pihaknya langsung menindaklanjuti informasi mengenai keberadaan domba milik korban di Pasar Hewan Parungkuda.

“Awalnya kami menerima informasi dari masyarakat bahwa ada domba milik warga berada di Pasar Hewan Parungkuda,” kata Aah.

Unit Reskrim Polsek Kalapanunggal kemudian melakukan pengembangan. Dalam prosesnya, Polsek Kalapanunggal mendapat dukungan Tim Resmob Satreskrim Polres Sukabumi untuk memburu pihak yang diduga terlibat.

Setelah penyelidikan dan gelar perkara dilakukan, polisi mengamankan dua orang berinisial M dan S pada Senin di lokasi berbeda.

“Setelah kita lakukan penyelidikan, kemudian kita gelar perkara. Akhirnya pada tanggal 7 September kita berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku pencurian tersebut, yaitu berinisial M dan S,” ujarnya.

Salah satu tersangka, M, diketahui merupakan warga Desa Pulosari, Kecamatan Kalapanunggal. Ia diamankan di wilayah Parung Panjang, Kabupaten Bogor. Sedangkan S yang merupakan warga Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi.

“Untuk pengamanan kita menerima di lokasi berbeda. Yang satu M diamankan di daerah Parung Panjang,” katanya.

Meski telah mengamankan dua tersangka, polisi masih mendalami peran masing-masing dalam kasus tersebut serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Untuk peran masing-masing masih kita dalami, masih proses pemeriksaan,” ucap Aah.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu ekor domba milik korban, karung dan tali rafia yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.

“Barang bukti yang sementara kita amankan yaitu satu ekor domba, kemudian karung dan tali rafia,” jelasnya.

Domba hasil pengamanan tersebut telah dititipkan kembali kepada pemiliknya sambil menunggu proses penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk domba saat ini kita sudah titipkan kepada pemiliknya sambil menunggu proses penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Aah memastikan kedua orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Masih kita lakukan pendalaman,” ujarnya.

Untuk mencegah kasus serupa kembali terjadi, Polsek Kalapanunggal meminta masyarakat dan para peternak meningkatkan sistem keamanan lingkungan, termasuk mengaktifkan kembali siskamling.

“Saya minta warga meningkatkan siskamling, keamanan lingkungan. Karena dengan semakin aktifnya warga menjaga lingkungan tentu ini akan semakin aman,” pungkasnya.

Untuk informasi, pencurian ternak di wilayah tersebut bukan kali pertama terjadi. Tercatat pada 31 Agustus 2022 silam, pencurian domba juga terjadi di Kampung Cigoong. Dalam kejadian tersebut, tujuh ekor domba hilang dan enam ekor lainnya ditemukan mati di luar kandang. Dua domba ditemukan dalam kondisi disembelih, sedangkan empat lainnya mati akibat dicekik menggunakan tali rafia.

Berita Terkait

5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar
Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia
Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara
Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi
Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar
Kronologi pemuda Cicantayan Sukabumi pelaku pelecehan seksual dibekuk polisi
Punya jabatan di perusahaan, pria baju oranye ludahi jukir RSUD Palabuhanratu Sukabumi

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar

Berita Terbaru