Operasi Zebra Lodaya 2022, Ribuan Pengendara Kota Sukabumi Kena Tindakan Ini

- Redaksi

Senin, 17 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi Zebra Lodaya 2022 di Kota Sukabumi. l Polres Sukabumi Kota

Operasi Zebra Lodaya 2022 di Kota Sukabumi. l Polres Sukabumi Kota

SUKABUMIHEADLINE.com l CIKOLE – Operasi Zebra Lodaya 2022 genap digelar selama dua pekan oleh jajaran Satlantas Polres Sukabumi Kota. Hasilnya, sebanyak ribuan pengendara mendapatkan teguran karena tidak mematuhi peraturan Lalulintas.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Operasi Zebra Lodaya 2022 digelar Jajaran Satlantas Polres Sukabumi Kota mulai 3 hingga 16 Oktober 2022. Baca lengkap: Kapolda Jabar Ingatkan Operasi Zebra Lodaya 2022 Tak Pandang Bulu

“Hingga genap dua pekan Operasi Zebra Lodaya 2022 digelar Satlantas Polres Sukabumi Kota. Operasi kewilayahan yang diselenggarakan sejak tanggal 3 hingga 16 Oktober 2022 tersebut berhasil lakukan teguran terhadap 5.760 pelanggar lalu lintas,” demikian pernyataan Kasatlantas Polres Sukabumi Kota AKP Tejo Reno Indratno, dikutip dari laman resminya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari jumlah tersebut, teguran paling banyak diberikan kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, serta pelanggaran lainnya.

“Ribuan teguran tersebut diberikan Satlantas Polres Sukabumi Kota terhadap para pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm keselamatan, membawa lebih dari Satu penumpang dan melawan arus,” kata Tejo Reno.

“Selain itu, teguran juga diberikan kepada para pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan, over kapasitas dan sejumlah pelanggaran lalu lintas lainnya,” lanjutnya.

Berita Terkait

Dua anak di bawah umur asal Sukabumi kerja prostitusi online, 5 buku tamu disita polisi
Selundupkan 32 ribu benih lobster ilegal, warga Sukabumi ditangkap di Banten
Pria Sukabumi paksa gadis 19 tahun layani 300 lelaki hidung belang, Rp50 ribu per transaksi
Awal mula terungkapnya tanah aset Desa Sukamulya Sukabumi dikuasai swasta
Perhutani KPH Sukabumi gandeng Damkar patroli bersama
Warga Sukamulya Sukabumi protes tanah aset desa dipindahtangankan ke swasta
Ahad, 18 Oktober: Event hari ini di Sukabumi, JNS Fest hingga Festival Kuliner Bangkok
Germo asal Sukabumi paksa wanita Sumsel layani 10 pria sehari, fee Rp50 ribu

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Selundupkan 32 ribu benih lobster ilegal, warga Sukabumi ditangkap di Banten

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 04:18 WIB

Pria Sukabumi paksa gadis 19 tahun layani 300 lelaki hidung belang, Rp50 ribu per transaksi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Awal mula terungkapnya tanah aset Desa Sukamulya Sukabumi dikuasai swasta

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Perhutani KPH Sukabumi gandeng Damkar patroli bersama

Kamis, 22 Oktober 2026 - 04:26 WIB

Warga Sukamulya Sukabumi protes tanah aset desa dipindahtangankan ke swasta

Berita Terbaru

Animasi Pantomimes Lumineuses karya Charles - 
19th century illustration of a praxinoscope theatre. In 1876, Reynaud, a French inventor, created the Praxinoscope, an improvement of the Zoetrope. The Praxinoscope replaced the narrow viewing slits of the Zoetrope with an inner circle of 12 mirrors (equal to the number of images), allowing a clearer and less distorted view of the moving image. Several people could watch the performance at the same time. After Reynaud licensed his invention in 1877, it sold well in a number of the large Paris department stores.This improved version included a glass viewing screen which allowed the moving image to be superimposed over a changeable background. He continued to improve the design and in 1880 created the first projection version. The Projection Praxinoscope used a lantern to project the moving images onto a small screen, allowing a larger audience to view it.

Khazanah

28 Oktober: Hari penting di Indonesia dan dunia

Rabu, 28 Okt 2026 - 00:44 WIB

Kesehatan

Bunda, jangan matikan lampu kamar mandi! Simak 5 alasannya

Selasa, 27 Okt 2026 - 21:26 WIB