22.4 C
Sukabumi
Senin, April 29, 2024

Perum Bumi Mutiara Indah 6 dinilai asal-asalan, ini kata Kades Parungkuda Sukabumi

sukabumiheadline.com - Kepala Desa (Kades) Parungkuda, Didih...

Paman Anwar Usman langgar etik lagi, MKMK kembali beri sanksi

sukabumiheadline.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK)...

Bocah maling ditangkap di Cicurug Sukabumi, warga: sudah berulangkali

sukabumiheadline.com - Seorang bocah laki-laki berusia sekira...

Relabelling, Paspampres Perkosa Prajurit Wanita Mirip Kasus Istri Ferdy Sambo

HukumRelabelling, Paspampres Perkosa Prajurit Wanita Mirip Kasus Istri Ferdy Sambo

SUKABUMIHEADLINE.com l pernyataan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membuka fakta baru jika kasus dugaan pemerkosaan oleh anggota Paspampres Mayor BF terhadap personel Kowad Divisi III/Kostrad Letda GER, disebut psikolog sebagai tuduhan palsu atau relabelling.

Psikolog forensik Reza Indragiri Amriel menyebut kasus dugaan asusila personel Paspampres itu sebagai relabelling. Jika sebelumnya kasus dilaporkan pemerkosaan, tapi setelah menjalani pemeriksaan oleh Polisi Militer (POM) TNI terungkap jika keduanya melakukan tindakan suka sama suka.

Menurut Reza, pernyataan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membuka fakta baru jika kasus itu sebagai tuduhan palsu berjenis relabelling.

“Kalau bukan kejahatan seksual, lalu apa penjelasannya? Jenisnya adalah relabelling,” kata Reza dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat (9/12/2022).

Menurutnya, relabelling adalah relasi seks yang sesungguhnya konsensual, namun diubah narasinya menjadi kejahatan seksual. Kasus itu serupa pengamatannya terhadap Putri Candrawathi dan kasus di Jombang yang juga merupakan false accusation (tuduhan palsu atau tidak berdasar) berjenis relabelling.Perempuan yang melakukan relabelling jawabannya adalah, misalnya, sebagai ekspresi dendam, menutupi aib, menyelubungi perasaan bersalah, dan menghindari amarah pasangan. “Relabelling sebagai bentuk false accusation memunculkan keinsafan, khususnya diri sayabahwa keberpihakan kepada korban tetap tidak seharusnya memunculkan sikap apriori,” katanya.

Relabelling itu, kata Reza, kejadiannya diyakini adalah sama persis seperti yang disampaikan orang yang mengaku sebagai korban. Orang mengaku sebagai korban sama sekali tidak mungkin berbohong.

Demikian pula implisit bias yang menganggap bahwa jenis kelamin tertentu pasti pelaku dan jenis kelamin lainnya pasti korban. “Cara pandang sexist sedemikian rupa harus dihindari,” ujar Reza.

Jenderal Andika mengoreksi pernyataan sebelumnya jika terjadi kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan Mayor BF ke Letda GER. Peristiwa itu terjadi di sela pengamanan KTT G20 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali pada medio November 2022.

Kemudian, Andika mendapatkan fakta baru setelah keduanya menjalani pemeriksaan, ternyata tidak ada unsur korban dan pelaku. Keduanya melakukan tindakan asusila didasarkan rasa suka sama duka. Besar kemungkinan keduanya pelaku dan tersangka, keduanya suka sama suka melakukan tindakan asusila.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer