DPRD Kabupaten Sukabumi dalami perubahan APBD 2026

- Redaksi

Sabtu, 5 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

sukabumiheadline.com – DPRD Kabupaten Sukabumi mendalami arah kebijakan anggaran Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Hal itu mengemuka dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (4/9/2026), melalui penyampaian pandangan umum tujuh fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda Perubahan APBD 2026.

Tujuh fraksi, yakni Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Demokrat, dan PPP, secara bergantian menyampaikan pandangan masing-masing. Catatan, masukan, saran, hingga koreksi fraksi menjadi bagian penting dalam menguji substansi perubahan kebijakan anggaran yang diajukan pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembahasan perubahan APBD tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian angka pendapatan dan belanja daerah. DPRD juga memiliki kepentingan memastikan perubahan anggaran tetap diarahkan pada kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan Kabupaten Sukabumi.

Pandangan umum fraksi selanjutnya menjadi bahan bagi DPRD untuk memperdalam pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 bersama pemerintah daerah. Berbagai persoalan dan catatan yang disampaikan dalam rapat paripurna akan menjadi bagian dari proses pembahasan pada tahapan berikutnya.

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi. Hadir dalam agenda tersebut Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, unsur Forkopimda, Forkopimcam, serta sejumlah undangan.

Dengan masuknya agenda pandangan umum fraksi, pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 kini bergerak ke tahap yang lebih substantif. DPRD akan menindaklanjuti berbagai catatan tersebut dalam pembahasan bersama pemerintah daerah sebelum rancangan perubahan anggaran ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi minta DPTR naik kelas jadi A, tapi jangan sekadar berubah
DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar
DPRD Kabupaten Sukabumi bahas Raperda IKB, dan perubahan Perumda AMTJM
Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi soroti perubahan status lahan HGU jadi HGB di Ciambar
DPRD Kabupaten Sukabumi ingin lahan HGB terlantar di Ciambar untuk kepentingan masyarakat
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026
Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi minta PT Prosweal Indomax Parungkuda patuhi 20 poin rekomendasi

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta DPTR naik kelas jadi A, tapi jangan sekadar berubah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi bahas Raperda IKB, dan perubahan Perumda AMTJM

Jumat, 25 September 2026 - 10:00 WIB

Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi soroti perubahan status lahan HGU jadi HGB di Ciambar

Kamis, 24 September 2026 - 16:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi ingin lahan HGB terlantar di Ciambar untuk kepentingan masyarakat

Berita Terbaru