sukabumiheadline.com – DPRD Kabupaten Sukabumi mendalami arah kebijakan anggaran Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Hal itu mengemuka dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (4/9/2026), melalui penyampaian pandangan umum tujuh fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda Perubahan APBD 2026.
Tujuh fraksi, yakni Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Demokrat, dan PPP, secara bergantian menyampaikan pandangan masing-masing. Catatan, masukan, saran, hingga koreksi fraksi menjadi bagian penting dalam menguji substansi perubahan kebijakan anggaran yang diajukan pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pembahasan perubahan APBD tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian angka pendapatan dan belanja daerah. DPRD juga memiliki kepentingan memastikan perubahan anggaran tetap diarahkan pada kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan Kabupaten Sukabumi.
Pandangan umum fraksi selanjutnya menjadi bahan bagi DPRD untuk memperdalam pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 bersama pemerintah daerah. Berbagai persoalan dan catatan yang disampaikan dalam rapat paripurna akan menjadi bagian dari proses pembahasan pada tahapan berikutnya.
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi. Hadir dalam agenda tersebut Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, unsur Forkopimda, Forkopimcam, serta sejumlah undangan.
Dengan masuknya agenda pandangan umum fraksi, pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 kini bergerak ke tahap yang lebih substantif. DPRD akan menindaklanjuti berbagai catatan tersebut dalam pembahasan bersama pemerintah daerah sebelum rancangan perubahan anggaran ditetapkan menjadi peraturan daerah.









