Wanita asal Lengkong Sukabumi Jadi Tersangka Pelaku Investasi Bodong, Korban Rugi Miliaran Rupiah

- Redaksi

Jumat, 3 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com l PALABUHANRATU – Jajaran Kepolisian Polres Sukabumi akhirnya membekuk satu tersangka berinisial S (22) warga Kecamatan Lengkong terkait investasi bodong yang menimbulkan kerugian sampai miliaran Rupiah.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede dalam rilis kasusnya kepada awak media di Mapolres Sukabumi, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Jumat (3/2/2023).

Saat ini, terhadap tersangka S sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Sukabumi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka ini merupakan ibu rumah tangga. Kejahatan yang dilakukan tersangka dari bulan Agustus 2022, kemudian dilaporkan tanggal 23 Februari 2023 kemarin,” ujar Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede.

Baca Juga :  Antisipasi Lonjakan Wisatawan di Kawasan Pantai Sukabumi, Ini yang Dilakukan Polisi

Maruly menyebut, dari hasil pengembangan para korban, saat ini kerugian yang di alami mencapai Rp2,7 miliar. Namun jumlah tersebut dapat bertambah bila para korban investasi bodong terus berdatangan.

“Sementara yang kita daftarkan ada 60 korban dengan kerugian masing-masing yang bervariasi. Mungkin masih ada korban korban lain yang kita perlu selidiki,” terangnya.

Atas kejadian tersebut, tersangka investasi bodong berkedok bisnis yang bergerak di bidang tekstil dijerat Pasal 372 KUHP dan 378 KUHP atau penipuan dan penggelapan dengan masing-masing ancamannya 4 tahun penjara.

Baca Juga :  Icip Lezatnya Karedok Bu Ema di Nagrak Sukabumi
Anggun Prima Lestari, warga Cibadak korban investasi bodong. l Istimewa
Anggun Prima Lestari, warga Cibadak korban investasi bodong. l sukabumiheadline.com

Sebelumnya, sebanyak 10 orang perempuan muda mengaku menjadi korban investasi bodong dan melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan ke Mako polres Sukabumi, Sabtu (25/2/2023). Baca lengkap: Tertipu Investasi Bodong Rp6 Miliar, 10 Wanita Sukabumi Lapor Polisi

10 wanita muda asal Sukabumi melaporkan kasus penipuan investasi bodong ke polisi
10 wanita muda asal Sukabumi melaporkan kasus penipuan investasi bodong ke polisi. l sukabumiheadline.com

Dalam kasus tersebut, istri dari terduga pelaku juga disebut masih memiliki hubungan kekerabatan dengan semua korban yang mengalami kerugian hingga miliaran Rupiah. Baca lengkap: Setelah Wanita Cibadak, Giliran dari Lengkong Sukabumi Korban Investasi Bodong Rp800 Juta

Berita Terkait

Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD
Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan
Bocah 9 tahun hilang tenggelam di sungai Bantargadung Sukabumi
Bertahun-tahun rusak, Jalan Provinsi di Jampang Tengah Sukabumi ini kembali makan korban
Soal PAD tidak normal, Ayep Zaki diwanti-wanti Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi
Detail jawaban bupati terhadap fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi soal Revisi Perda 15/2023

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis

Jumat, 18 April 2025 - 11:11 WIB

Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 08:10 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD

Rabu, 16 April 2025 - 22:44 WIB

Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan

Rabu, 16 April 2025 - 17:09 WIB

Bocah 9 tahun hilang tenggelam di sungai Bantargadung Sukabumi

Berita Terbaru

Halal bihalal Bupati Sukabumi dengan Apdesi Kabupaten Sukabumi - Humas Pemkab Sukabumi

Sukabumi

Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis

Jumat, 18 Apr 2025 - 14:40 WIB