Ada Perda 0% Alkohol, Eh Rumah di Sukaraja Sukabumi Malah Jadi Gudang Miras

- Redaksi

Rabu, 12 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah di Sukaraja jadi gudang minuman keras. l Istimewa

Rumah di Sukaraja jadi gudang minuman keras. l Istimewa

sukabumiheadline.com l SUKARAJA – Dalam rangka cipta kondisi di bulan suci Ramadhan 1444 H, Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan ribuan botol mihol (minuman beralkohol) berbagai merek dari sebuah rumah di kawasan perumahan di Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Selasa (11/4/2023) dini hari.

Mirisnya, di Kabupaten Sukabumi terdapat Peraturan Daerah (Perda) larangan peredaran mihol, atau 0% alkohol.

Namun, ribuan botol minuman haram yang tersimpan rapih di dalam ratusan dus. Adapun, ribuan botol miras yang berhasil diamankan polisi, adalah 7 botol Iceland, 1.680 Apidin, 1.080 botol Proost, 420 Singaraja, 216 Intisari, 672 Abidin Singaraja, 96 Ameraja, 528 Anggur Merah, 132 Anggur Putih dan 144 Anggur Kolesom.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Narkoba, AKP Yudi Wahyudi menerangkan bahwa penemuan ribuan botol miras (minuman keras) di dalam sebuah rumah tersebut dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

Alhamdulillah, berkat partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak Kepolsian, kami berhasil mengamankan 4.975 botol berbagai merek,” terang Yudi kepada awak media, dikutip sukabumiheadline.com, Rabu (12/4/2023).

Baca Juga :  Populasi dan persentase penduduk Kota Sukabumi menurut kecamatan, mana terpadat?

“Ribuan botol mihol yang berhasil kita amankan ini nantinya akan dimusnahkan saat apel pergeseran pasukan operasi Ketupat Lodaya 2023,” sambungnya.

Ia juga menuturkan, penindakan terhadap ribuan minuman beralkohol berbagai merk tersebut dilakukan dalam rangka cipta kondisi di bulan suci Ramadhan.

“Tentunya ini merupakan bagian dari cipta kondisi yang Polres Kota Sukabumi lakukan di bulan suci Ramadhan untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan kepada masyarakat yang menjalankan ibadah puasa,” tutur Yudi.

“Kami dari jajaran Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghindari narkoba, obat berbahaya maupun minuman keras. Mari kita wujudkan Sukabumi ini menjadi Kota maupun Kabupaten yang bebas dari narkoba, obat berbahaya dan minuman keras.” pungkasnya.

Berita Terkait

Setop minta sumbangan untuk masjid di Sukabumi, Dedi Mulyadi: Macet dan rusak citra Islam
Terlibat pencurian dengan kekerasan di Sukabumi, 2 warga Yaman dibekuk polisi
Akan cek ulang pembangunan jalan di Kota Sukabumi, Ayep Zaki: Masak 6 bulan rusak lagi
Soal jembatan sementara Bojongkopo, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi: Tanpa perhitungan
Live TikTok pakai akun di HP curian milik tetangga, warga Sukabumi ini ditangkap polisi
Dibayar segini, ibu muda di Sukabumi kurir narkoba di alat kelamin terancam 20 tahun
Ibu muda di Sukabumi simpan narkoba dibungkus kondom di alat kelamin saat besuk ke lapas
Gegara bisikan gaib dan lihat keris, pria asal Cicurug Sukabumi lompat ke Jembatan Cikereteg

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 14:28 WIB

Setop minta sumbangan untuk masjid di Sukabumi, Dedi Mulyadi: Macet dan rusak citra Islam

Rabu, 9 April 2025 - 11:35 WIB

Terlibat pencurian dengan kekerasan di Sukabumi, 2 warga Yaman dibekuk polisi

Rabu, 9 April 2025 - 03:01 WIB

Akan cek ulang pembangunan jalan di Kota Sukabumi, Ayep Zaki: Masak 6 bulan rusak lagi

Selasa, 8 April 2025 - 10:00 WIB

Soal jembatan sementara Bojongkopo, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi: Tanpa perhitungan

Selasa, 8 April 2025 - 00:15 WIB

Live TikTok pakai akun di HP curian milik tetangga, warga Sukabumi ini ditangkap polisi

Berita Terbaru