Panwascam Cibadak Terlibat Kasus Narkotika, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Siapkan Sanksi Ini

- Redaksi

Kamis, 8 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku penggunaan sabu. l Istimewa

Terduga pelaku penggunaan sabu. l Istimewa

sukabumiheadline.com l CIBADAK – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi, Teguh Hariyanto mengaku telah menyiapkan sanksi pemecatan terhadap anggotanya yang terlibat kasus narkotika.

“Kami sedang menunggu keputusan dari pihak kepolisian terkait kasus ini, untuk ditindaklanjuti dengan mekanisme penggantian antar waktu,” kata Teguh kepada sukabumiheadline.com, Kamis (8/6/2023).

“Keputusan dari kepolisian ini yang akan menjadi dasar pemberhentian sebelum dilakukan PAW,” tambah Teguh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diberitakan sebelumnya, tiga orang petugas Panitia Pengawas Pemilu di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat diamankan jajaran Polres Sukabumi melalui Satnarkoba.

Ketiga tersangka yang berhasil diamankan yakni ZN sebagai Ketua Komisioner, ASH sebagai Bendahara dan EP sebagai office boy. Baca lengkap: Gawat, Panwascam Pemilu Ditangkap Polisi Kasus Sabu di Cibadak Sukabumi

Untuk informasi, Panwascam adalah petugas pengawas ad hoc (sementara) seperti Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dapat bekerja maksimal dalam mencermati daftar pemilih tetap (DPT).

Adapun, tugas Panwascam adalah mengidentifikasi dan memetakan potensi pelanggaran Pemilu di wilayah kecamatan; Mengoordinasikan, menyupervisi, membimbing, memantau, dan mengevaluasi Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kecamatan; dan Melakukan koordinasi dengan instansi pemerintah daerah.

Berita Terkait

Peraturan Presiden 111/2025 masukkan LBGTQ sebagai ancaman non-militer
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah jadi tersangka korupsi
Jampidsus Febrie Adriansyah buka suara soal temuan Rp476 miliar di kafe dan rumahnya
Profil Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan: Tersangka korupsi ompreng Program MBG
Polisi bekuk Taufik Hidayat, terduga penganiaya pacar di Bandung
Profil Taufik Hidayat dan kronologi penyiksaan pacar hingga cacat permanen
Sanksi Rp100 juta hingga penjara 5 tahun jika ogah jawab pertanyaan petugas sensus
Prajurit TNI siram air keras ke Andrie Yunus divonis beragam

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:10 WIB

Peraturan Presiden 111/2025 masukkan LBGTQ sebagai ancaman non-militer

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:05 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah jadi tersangka korupsi

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:35 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah buka suara soal temuan Rp476 miliar di kafe dan rumahnya

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:00 WIB

Profil Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan: Tersangka korupsi ompreng Program MBG

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:07 WIB

Polisi bekuk Taufik Hidayat, terduga penganiaya pacar di Bandung

Berita Terbaru

Ilustrasi pasangan sejenis - sukabumiheadline.com

Jawa Barat

Pemprov Jawa Barat akan perangi LGBTQ

Senin, 13 Jul 2026 - 09:07 WIB

Ilustrasi pengeroyokan - sukabumiheadline.com

Sukabumi

Pria Sukabumi tewas dikeroyok 6 orang, begini kronologinya

Minggu, 12 Jul 2026 - 23:07 WIB