23.3 C
Sukabumi
Rabu, April 24, 2024

Tebing Palagan Bojongkokosan Sukabumi longsor timpa jalan

sukabumiheadline.com - Musibah longsor terjadi di kawasan...

Suzuki SUI 125 Meluncur, Spesifikasi Vespa Banget Harga Terjangkau

sukabumiheadline.com l Skutik modern Suzuki Vespa SUI...

Thrust Defender 125, Motor Matic Maxi Bikin Yamaha XMAX Ketar-ketir, Cek Harganya

sukabumiheadline.com l Thrust Defender 125, diprediksi bakal...

Gawat, Panwascam Pemilu Ditangkap Polisi Kasus Sabu di Cibadak Sukabumi

SukabumiGawat, Panwascam Pemilu Ditangkap Polisi Kasus Sabu di Cibadak Sukabumi

sukabumiheadline.com l CIBADAK – Positif mengkonsumsi Ampetamine, tiga orang Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat diamankan jajaran Polres Sukabumi melalui Satnarkoba.

Ketiga tersangka yang berhasil diamankan yakni ZN sebagai Ketua Komisioner, ASH sebagai Bendahara dan EP sebagai office boy.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede dengan didampingi kasat narkoba AKP Enjo Sutarjo mengatakan, ketiga orang tersangka sebelum diamankan jajaran opsnal satnarkoba berawal 4 Juni 2023 lalu sekitar pukul 23.00 WIB, layanan hotline Aa Dede Curhat Dong mendapat curhatan dari masyarakat adanya dugaan bandar narkoba.

Laporan warga kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Satnarkoba dengan bergerak langsung melakukan upaya pemantauan, termasuk ciri ciri yang dimaksud dari curhatan masyarakat yang masuk ke layanan hotline Aa Dede Curhat Dong.

Setelah cocok, lanjut Maruly, langsung dilakukan penyelidikan dan ternyata A 1. Kemudian, dilakukan upaya penangkapan terhadap Fj di kampung Pasirsireum, Desa Karang Tengah, Kecamatan Cibadak.

“Alhasil dari pelaku diamankan beberapa paket, narkotika jenis sabu sebanyak tiga paket,” ujar Maruly. Rabu, (7/6/2023).

Masih kata Maruly, hasil pemeriksaan sementara saat itu menerangkan tersangka mendapatkan narkotika dari salah satu tersangka lain berinisial Black saat ini belum tertangkap dan masih dalam pencarian.

“Tersangka Fj memperoleh barang sabu dengan cara membeli untuk diedarkan kembali,” jelasnya.

Dan berdasarkan keterangan tersangka FJ juga mengaku, bahwa sebelumnya sempat menjual narkotika jenis sabu tersebut kepada para pengguna yang diantaranya ZN, ASH dan EP juga di sekitar Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Hingga akhirnya Tim Opsnal Satnarkoba mendatangi lokasi ketiga orang yang telah membeli sabu dari tersangka Fj dan melakukan penangkapan.

“Ketiganya dinyatakan positif Methampetamine setelah dokpol melakukan tes urine,” bebernya.

Terhadap tersangka FJ, Satnarkoba menerapkan pasal 114 Ayat 1 dan 112 Ayat 1 UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara.

“Sedangkan terhadap ZN, ASH dan EP yang hasil tes urine positif Methampetamine selanjutnya akan dilakukan asessment oleh Tim Asessor BNN Kabupaten Sukabumi,” ucapanya.

Untuk informasi, Panwascam adalah petugas pengawas ad hoc (sementara) seperti Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dapat bekerja maksimal dalam mencermati daftar pemilih tetap (DPT).

Adapun, tugas Panwascam adalah mengidentifikasi dan memetakan potensi pelanggaran Pemilu di wilayah kecamatan; Mengoordinasikan, menyupervisi, membimbing, memantau, dan mengevaluasi Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kecamatan; dan Melakukan koordinasi dengan instansi pemerintah daerah.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer