Intrik dalam Kerajaan Sunda, Raja Galuh Langgar Larangan Nikahi Wanita Jawa

- Redaksi

Selasa, 18 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Candi peninggalan Kerajaan Galuh. l Istimewa

Candi peninggalan Kerajaan Galuh. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Keputusan salah satu Raja Sunda menikahi wanita Jawa nyaris memicu perang saudara di salah satu kerajaan yang ada di tatar Pasundan, Kerajaan Galuh.

Pasalnya, larangan pernikahan antara orang Sunda dan Jawa usai tragedi Perang Bubat yang menewaskan rombongan Raja Sunda dan putrinya, Dyah Pitaloka Citraresmi, tak dihiraukan Raja Dewa Niskala.

Dualisme yang terjadi Kerajaan Galuh, sebelumnya telah memicu adanya intrik di dalam kerajaan, di mana dua sosok yang berkuasa di Kerajaan Galuh saat itu, yakni Dewa Niskala dan Prabu Susuktunggal, berkuasa dengan gelar yang sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara di saat yang sama, Kerajaan Majapahit tengah diterpa gonjang-ganjing dan ketidakstabilan keamanan yang mengakibatkan gelombang pengungsian masyarakat Jawa terutama Majapahit ke wilayah Sunda, Kerajaan Galuh.

Diungkap penulis Fery Taufiq El Jaquenne dalam bukunya Hitam Putih Pajajaran: Dari Kejayaan Hingga Keruntuhan Kerajaan Pajajaran, gelombang pengungsian itu terus berdatangan ke ibu kota Kerajaan Galuh, Kwali.

Baca Juga :  Misteri Gunung Salak di Sukabumi-Bogor, Legenda Salakanagara dan Prabu Siliwangi Berubah Jadi Macan

Meskipun tragedi Perang Bubat masih melekat dalam benak masyarakat Sunda kala itu, namun melihat banyaknya pengungsi dari Majapahit, tak urung membuat Dewa Niskala menyambut dengan baik.

Bahkan, salah seorang kerabat Raja Majapahit, Prabu Kertabumi yang bernama Raden Babirin dijodohkan dengan salah satu putrinya.

Tak hanya itu, Raja Dewa Niskala juga menikah dengan salah seorang pengungsi wanita yang ikut mengungsi bersama Raden Babirin.

Nyari Terjadi Pertumpahan Darah di Kerajaan Galuh 

Adanya pernikahan tersebut kemudian mengundang kemarahan Raja Susuktunggal. Sebab, Kerajaan Sunda Galuh telah menyepakati bahwa masyarakat Sunda tidak boleh menikah dengan masyarakat Majapahit pasca tragedi Perang Bubat.

Pelanggaran yang dilakukan Raja Dewa Niskala, dinilai Raja Susuktunggal sebagai bentuk pengkhianatan terhadap komitmen yang telah dibuat Kerajaan Galuh, dan sudah berhubungan harga diri masyarakat Sunda.

Baca Juga :  Prajurit Siliwangi yang Dikutuk Rp1 Juta per Ekor, Intip Cara Pembibitan Ikan Dewa di Leuwi Soro Sukabumi

Raja Susuktunggal pun berniat melampiaskan kemarahannya dengan cara bertarung melawan Raja Dewa Niskala.

Namun, pertumpahan darah urung terjadi setelah Dewan Penasihat kedua raja saling bertemu dan membuat kesepakatan yang saling menguntungkan.

Jalan perdamaian pun ditempuh melalui pengangkatan penguasa baru yakni bernama Jayadewata atau dikenal dengan Prabu Siliwangi. Sosok yang merupakan putra dari Dewa Niskala sekaligus menantu Raja Susuktunggal.

Jayadewata kemudian dinobatkan sebagai raja dan mendapat gelar Sri Baduga Maharaja.

Sri Baduga Maharaja kemudian memutuskan kedua kerajaan yang sudah terpecah menjadi dua harus disatukan kembali dan diberi nama Kerajaan Pajajaran.

Penyatuan dua kerajaan dan terbentuknya Pajajaran terjadi pada 1482 M. Sejak saat itu, Sri Baduga Maharaja dihitung sebagai raja pertama Kerajaan Pajajaran.

Untuk informasi, Kerajaan Galuh bercorak Hindu, maka banyak prasasti, naskah dan juga candi yang ditemukan. Benda-benda tersebut merupakan peninggalan dari kerajaan Hindu dan menjadi bukti bahwa adanya pengembangan agama Hindu di Indonesia khususnya di wilayah Jawa Barat.

Berita Terkait

Fikih rekreasi: Islam menganjurkan piknik
Memahami kompleksitas beragama Gen Z: Moderat, inklusif, menolak afiliasi hingga bias gender
Dibenamkan ke neraka! Dalil dan penjelasan hukum menebang pohon dalam Islam
Mengenang syarat Bung Hatta diasingkan ke Sukabumi dan pengorbanan untuk sahabat
Haram! Hukum semir rambut dengan warna hitam dalam Islam
Mengenal sejarah 3 zaman Paroki Santo Joseph dan perkembangan Katolik di Sukabumi
Kisah Tatiana, gadis pemberani dari Jampang Tengah Sukabumi dihukum mati di Groningen
Sejarah Gedung Sate: Nama awal, data teknis hingga konsep arsitektur

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:47 WIB

Fikih rekreasi: Islam menganjurkan piknik

Jumat, 5 Desember 2025 - 00:43 WIB

Memahami kompleksitas beragama Gen Z: Moderat, inklusif, menolak afiliasi hingga bias gender

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:11 WIB

Dibenamkan ke neraka! Dalil dan penjelasan hukum menebang pohon dalam Islam

Senin, 1 Desember 2025 - 00:09 WIB

Mengenang syarat Bung Hatta diasingkan ke Sukabumi dan pengorbanan untuk sahabat

Minggu, 30 November 2025 - 22:37 WIB

Haram! Hukum semir rambut dengan warna hitam dalam Islam

Berita Terbaru

Sukabumi

Rumah warga jebol, dua musibah longsor di Nagrak Sukabumi

Sabtu, 6 Des 2025 - 04:54 WIB

Ilustrasi pencabulan terhadap anak - sukabumiheadline.com

Sukabumi

Oknum guru di Surade Sukabumi jadi tersangka kasus asusila

Sabtu, 6 Des 2025 - 03:51 WIB