Terlilit utang, sopir pickup di Sukabumi berpura-pura dibegal

- Redaksi

Sabtu, 31 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlilit utang, N sopir pickup di Sukabumi berpura-pura dibegal

Terlilit utang, N sopir pickup di Sukabumi berpura-pura dibegal

sukabumiheadline.com – Seorang pria sopir pickup berinisial N, terpaksa mengaku dibegal akibat terlilit utang. Video ketika N dalam kondisi tangan dan kaki terikat di dalam mobil dan viral di media sosial ternyata hanya rekayasa.

Sebelumnya, video viral di media sosial seorang pria mengaku menjadi korban pembegalan di Jalan Jalur Lingkar Selatan, Kota Sukabumi, Jawa Barat pada Jumat (30/1/2026).

Sejumlah wargapun terlihat bergegas menolong N, karena tidak menduga pria tersebut merekayasa cerita sebagai korban pembegalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun setelah diperiksa, ternyata kasus pembegalan itu adalah rekayasa yang dilakukan N. Kepada polisi, N mengaku merekayasa pembegalan untuk menguasai uang majikannya.

Menurut Kepala Polsek Cisaat AKP Yanto, kejadian rekayasa oleh N yang sebelumnya mengaku sebagai korban pembegalan.

“Yang bersangkutan sengaja melakukan itu untuk kepentingan pribadi, seolah-olah dirinya dibegal,” kata Yanto dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/1/2026).

Yanto menjelaskan, pria tersebut berinisial N. Berdasarkan pengakuannya, N berpura-pura menjadi korban begal karena terlilit utang. N diketahui mengikat dirinya sendiri sejak sekitar pukul 04.00 WIB dan kemudian ditemukan warga sekitar pukul 06.30 WIB.

“Hasil pemeriksaan, pengakuannya dia butuh uang karena terlilit utang, dia merencanakan akan melaksanakan pernikahan,” lanjut Yanto.

Dalam skenario yang dibuat, N mengaku menjadi korban pembegalan dan kehilangan uang milik bosnya serta barang berharga miliknya.

Namun, uang dan barang tersebut ternyata masih berada dalam penguasaannya.

Namun, kasus tersebut dihentikan karena menurut Yanto, tidak ada laporan dari pihak yang dirugikan.

“Yang bersangkutan merupakan karyawan sebagai sopir sayuran. Pemilik uang tidak membuat laporan, sehingga tidak ditindaklanjuti ke proses berikutnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Memahami Perda Kabupaten Sukabumi tentang Jasa Konstruksi: Penggolongan hingga sanksi pidana
Korban bencana terlantar, pengamat: Bupati Sukabumi jangan tunggu gubernur turun tangan
Tabrakan maut Sukabumi: Imran Nasrullah tewas di tempat
Nestapa korban bencana Cidadap, Bupati Sukabumi kurang paham, KDM ke NTT
5 warga Palabuhanratu Sukabumi terlantar di Fiji
Polsek Kalapanunggal Sukabumi berbagi makan gratis
Ahmad Nadhi Fadilah asal Jakarta ditemukan tewas di Pantai Karangnaya Sukabumi
Hampir setahun jembatan di Cisolok Sukabumi dibiarkan rusak, ganggu ekonomi warga
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 04:02 WIB

Memahami Perda Kabupaten Sukabumi tentang Jasa Konstruksi: Penggolongan hingga sanksi pidana

Rabu, 26 Agustus 2026 - 02:46 WIB

Korban bencana terlantar, pengamat: Bupati Sukabumi jangan tunggu gubernur turun tangan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:23 WIB

Tabrakan maut Sukabumi: Imran Nasrullah tewas di tempat

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Nestapa korban bencana Cidadap, Bupati Sukabumi kurang paham, KDM ke NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:23 WIB

5 warga Palabuhanratu Sukabumi terlantar di Fiji

Berita Terbaru