Terlilit utang, sopir pickup di Sukabumi berpura-pura dibegal

- Redaksi

Sabtu, 31 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlilit utang, N sopir pickup di Sukabumi berpura-pura dibegal

Terlilit utang, N sopir pickup di Sukabumi berpura-pura dibegal

sukabumiheadline.com – Seorang pria sopir pickup berinisial N, terpaksa mengaku dibegal akibat terlilit utang. Video ketika N dalam kondisi tangan dan kaki terikat di dalam mobil dan viral di media sosial ternyata hanya rekayasa.

Sebelumnya, video viral di media sosial seorang pria mengaku menjadi korban pembegalan di Jalan Jalur Lingkar Selatan, Kota Sukabumi, Jawa Barat pada Jumat (30/1/2026).

Sejumlah wargapun terlihat bergegas menolong N, karena tidak menduga pria tersebut merekayasa cerita sebagai korban pembegalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun setelah diperiksa, ternyata kasus pembegalan itu adalah rekayasa yang dilakukan N. Kepada polisi, N mengaku merekayasa pembegalan untuk menguasai uang majikannya.

Menurut Kepala Polsek Cisaat AKP Yanto, kejadian rekayasa oleh N yang sebelumnya mengaku sebagai korban pembegalan.

“Yang bersangkutan sengaja melakukan itu untuk kepentingan pribadi, seolah-olah dirinya dibegal,” kata Yanto dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/1/2026).

Yanto menjelaskan, pria tersebut berinisial N. Berdasarkan pengakuannya, N berpura-pura menjadi korban begal karena terlilit utang. N diketahui mengikat dirinya sendiri sejak sekitar pukul 04.00 WIB dan kemudian ditemukan warga sekitar pukul 06.30 WIB.

“Hasil pemeriksaan, pengakuannya dia butuh uang karena terlilit utang, dia merencanakan akan melaksanakan pernikahan,” lanjut Yanto.

Dalam skenario yang dibuat, N mengaku menjadi korban pembegalan dan kehilangan uang milik bosnya serta barang berharga miliknya.

Namun, uang dan barang tersebut ternyata masih berada dalam penguasaannya.

Namun, kasus tersebut dihentikan karena menurut Yanto, tidak ada laporan dari pihak yang dirugikan.

“Yang bersangkutan merupakan karyawan sebagai sopir sayuran. Pemilik uang tidak membuat laporan, sehingga tidak ditindaklanjuti ke proses berikutnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026
Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL
Kolaborasi haram dua pria Kalapanunggal dan Kabandungan Sukabumi maling domba
Infrastruktur listrik dan internet di wilayah Pajampangan Sukabumi belum merata
Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi minta PT Prosweal Indomax Parungkuda patuhi 20 poin rekomendasi
Perhutani KPH Sukabumi dan TNGHS komitmen lindungi kawasan hutan
Rania, bayi stunting di Cikidang Sukabumi akhirnya ditangani polisi
Ratusan ASN Kota Sukabumi diperiksa terkait judol Rp1,8 miliar
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 21:37 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026

Selasa, 15 September 2026 - 17:59 WIB

Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL

Senin, 14 September 2026 - 08:09 WIB

Kolaborasi haram dua pria Kalapanunggal dan Kabandungan Sukabumi maling domba

Sabtu, 12 September 2026 - 20:00 WIB

Infrastruktur listrik dan internet di wilayah Pajampangan Sukabumi belum merata

Kamis, 10 September 2026 - 23:00 WIB

Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi minta PT Prosweal Indomax Parungkuda patuhi 20 poin rekomendasi

Berita Terbaru

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dana Cadangan Pilbup 2029 - Humas Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026

Rabu, 16 Sep 2026 - 21:37 WIB